29.7 C
Jakarta

DPD RI Ajak Masyarakat Cegah Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahDPD RI Ajak Masyarakat Cegah Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Banten – Saat ini Banten termasuk salah satu zona merah radikalisme. Data tersebut disampaikan senator Banten, Andiara Aprilia Hikmat pada sambutan dan memberi materi pada acara Sosialisasi MPR RI dan 4 Pilar Kebangsaan di Kota Serang pada, Selasa 11 Februari 2020. Dalam acara tersebut pihaknya ajak masyarakat cegah radikalisme.

“Berdasarkan Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menyebut ada 12 daerah dengan kategori zona merah tindakan terorisme, salah satunya adalah provinsi yg kita cintai, Banten,” ungkap Andiara.

Oleh karena itu, Anggota DPD RI Provinsi Banten ini mengajak masyarakat untuk berperan serta untuk aktif dalam menangkal dan mencegah penyebaran faham radikalisme. Pertama yang dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang paham radikalisme dan bahayanya, serta mengajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga keluarga dan lingkungannya dari penyebaran paham radikalsme.

Langkah berikutnya, saran senator sejuta suara ini untuk melaporkan kepada pemerintah dilingkungan bila ada masyarakat atau warga yang terindikasi mencurigakan dan terpapar paham radikalime.

“Kita perkuat pemahaman dan solidaritas sampai ke lingkup terkecil di RT dan RW. Siskamling harus digalakan lagi. Masyarakat jangan ragu melaporkan kepada aparat hukum maupun RT dan RW setempat jika ditemukan adanya orang atau kelompok yang meresahkan. Dengan demikian kita akan tutup pergerakan orang-orang radikal ini sampai ke lingkup yang terkecil,” katanya.

BACA JUGA  Tangkal Intoleran dengan Desa Pancasila di Indonesia

Dalam sosialisasi ini juga Andiara menyampaikan pentingnya pemahaman dan internalisasi 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Narasi Kebangsaan untuk Program Masyarakat Cegah Radikalisme

Andiara menyebutkan bahwa ancaman terhadap empat pilar berbangsa dan bernegara dewasa ini semakin nyata. Bahkan berdampak langsung pada kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kaum radikal menebarkan rasa takut di tengah-tengah masyarakat dan bertujuan mengganti ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,”katanya.

Andiara pun mengibaratkan empat pilar berbangsa dan bernegara sebagai pilar yang menopang sebuah rumah. Apabila salah satu pilar yang goyah atau rubuh maka dengan begitu penghuni rumah bakal mengalami kecelakaan.

Sosialisasi Empat Pilar ini, kata Andiara dalam rangka untuk menanamkan nilai-nilai dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara. “Nilai yang paling penting adalah mengamalkan nilai Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, serta Bhineka Tunggal Ika,”jelas Andiara.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru