27.8 C
Jakarta

Dosa Pendidikan di Indonesia Adalah Mengajarkan Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalDosa Pendidikan di Indonesia Adalah Mengajarkan Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Bersamaan dengan maraknya isu wabah corona, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim masih memerhatikan berbagai hal yang membua kesalahan fatal di dunia pendidikan. Pihaknya mengungkapkan hal dosa pendidikan yang sering ditemui di Indonesia selama ini.

“Satu adalah radikalisme diajarkan kepada anak-anak kita. Kedua kekerasan seksual. Ketiga, kekerasan, itu bully. Ini bisa terjadi antara dewasa pada anak. Bisa terjadi antar anak, dan lain-lain, anak dan komunitas,” kata Nadiem, Kamis.

Tiga dosa tersebut dalam pandangan Nadiem, tidak bisa diberantas hanya dengan pendidikan karakter dan perubahan pola pikir semata. Dia menyebut, perlu tindakan tegas kepada pelaku. Pasalnya mengharapkan dunia pendidikan Indonesia semakin membaik. Oleh karena itu, Nadim selalu mewanti-wanti pendidikan Indonesia terbebaskan dari bahaya radikalisme yang disebarkan di sekolah-sekolah.

” Ini yang saya secara pribadi merasa harusnya tidak ada toleransi sama sekali untuk tiga dosa ini. Itu opini saya,” ujar dia.

BACA JUGA  Berkaca pada Moskow, Polri Siaga Cegah Terorisme saat Momen Lebaran Idul Fitri

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas proses pendidikan di Indonesia, Kemendikbud tentu dituntut untuk mengatasi tiga dosa tersebut. Dalam posisinya, Nadim akan menggunakan seluruh kemampuan dan kreaifiasnya untuk memberanas berbagai persoalan radikalisme di dunia pendidikan.

” Apakah saya punya kekuatan atau kemampuan sebagai Kemendikbud untuk melakukan sesuatu mengenainya, mungkin,” Sambung Nadim di tengah-engah wawancaranya kepada media.

Dalam pengawasan terhadap proses pendidikan di Indonesia, Kemendikbud tidak bisa langsung mengintervensi ke lembaga pendidikan. Mendikbud akan bekerja secara sinergi dengan pengelola lembaga pendidikan di daerah. Sebab, menurut dia, cara itu merupakan tanggung jawab dinas pendidikan yang ada di daerah.

” Tapi kalau harus kita kaji dulu yang bisa kami lakukan. Terutama karena sekolah itu dan semua konsekuensi dipegang di Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah,” jelas dia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru