26.1 C
Jakarta

Deretan Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Jogja

Artikel Trending

AkhbarDaerahDeretan Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Jogja
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Yogyakarta-Sepanjang tahun 2019, Densus 88 bekerja keras membasmi kasus terorisme di Indonesia termasuk di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Beberapa kali, Densus 88 menangkap terduga teroris di kawasan Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Berikut ini adalah kasus penangkapan terduga teroris di Yogyakarta dan Jawa Tengah di tahun 2019.

Densus 88 Amankan 8 Orang Terduga Teroris di Jawa Tengah

Penangkapan kedelapan terduga teroris ini dilakukan di 4 kabupaten sekaligus, yaitu Kabupaten Kudus, Magelang, Sragen, dan Grobogan. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel. Ia memberikan keterangan pada awak media pada 14 Mei 2019.

Dalam 3 Hari, Densus 88 Kembali Amankan Terduga Teroris di Jawa Tengah.

Berdekatan dengan kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, di Pandeglang, Banten, Densus 88 mengamankan 8 terduga teroris di wilayah hukum Polda Jateng.

Kedelapan terduga teroris tersebut ditangkap dalam waktu 3 hari di tempat yang berbeda-beda. Walaupun berdekatan dengan kasus penusukan Wiranto, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, tegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak berkaitan langsung dengan insiden tersebut. Kendati demikian, mereka ini memiliki jaringan yang sama.

BACA JUGA  Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi Cegah Tindak Terorisme

Terduga Teroris di Gunungkidul Diamankan Densus 88

November 2019, Densus 88 kembali mengamankan terduga teroris di DIY. Kali ini, terduga teroris tersebut adalah Markino alias Abu Umar (47), warga Dusun Ngunut, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Gunungkidul.

Tak hanya mengamankan terduga teroris, tim Densus 88 juga mengamankan barang bukti berupa bahan pembuat bom yang ada di rumah. Berdasarkan laporan beberapa barang bukti dilaporkan sudah dirakit. Sedangkan lainnya masih dalam bentuk bubuk.

Dalam Sehari, Densus 88 Amankan 2 Terduga Teroris

Di penghujung tahun 2019, Densus 88 kembali mengamankan terduga teroris. Dalam 1 hari di 2 tempat yang berbeda, Densus 88 mengamankan 2 terduga teroris. Keduanya adalah MZ, warga Berbah, Sleman, dan FA, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolda DIY, Irjen (Pol) Asep Suhendar.

Dari penggeledahan rumah MZ, Densus 88 mengamankan flashdisk dan majalah. Sedangkan dari penggeledahan rumah FA, Densus 88 mengamankan ponsel, buku-buku, antena HT, kawat lilitan, dan buku tabungan. Bahkan, Densus 88 juga membawa serta istri dari FA.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru