29.7 C
Jakarta
Array

Densus 88 Telusuri Jejak Komunikasi Rofik Pelaku Bom Kartasura

Artikel Trending

Densus 88 Telusuri Jejak Komunikasi Rofik Pelaku Bom Kartasura
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Semarang – Pemeriksaan terhadap pelaku bom bunuh diri di Pospol Kartasura, Rofik Asharuddin (23) masih berlangsung. Salah satu yang diselidiki adalah jejak komunikasi Rofik.

“Pemeriksaan masih berlangsung, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tahanan Densus 88 untuk mencari tahu sejauh mana dia biasa berhubungan sampai mau terima paham kekerasan dan kepada siapa dia berkomunkasi dan kepada siapa memperkenalkan paham itu,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (11/6/2019).

Nantinya setelah pemeriksaan oleh densus 88, lanjut Rycko, pelaku akan ditahan di tahanan Mapolda Jateng. Rofik akan ditempatkan sel terpisah sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

“Kamis pisah, sudah siapkan sel pisah, kami punya tahanan lain 10 orang. Sekarang belum dilakukan penahanan di Polda, masih pemeriksaan di Densus. Nanti kalau sudah di sini punya hak untuk dibesuk,” jelasnya.

“Penahanan 40 hari pertama,” imbuh Rycko.

Untuk diketahui, Rofik berusaha meledakkan diri pada 3 Juni 2019 malam di Pos Polisi Kartasura. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Sedangkan Rofik menderita luka-luka hingga akhirnya dirawat di RS Bhayangkara Semarang.
Mm

Mm
Rofik menganggap dirinya sudah dibaiat oleh pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi lewat Facebook pada akhir 2018. Sejak saat itulah ia merencanakan pengeboman dengan mencicil membeli bahan peledak yang dibelinya dengan uang meminta ibunya. (alg/sip)

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru