33.2 C
Jakarta

Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris Anggota JAD di Jawa Tengah

Artikel Trending

AkhbarDaerahDensus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris Anggota JAD di Jawa Tengah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kendal – Enam terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di wilayah Solo, Jawa Tengah. Menurut hasil pantauan kepolisian, keenam terduga teroris ini adalah anggota JAD yang menyasar di momentum lebaran.

Meski tidak merinci inisial identitas para terduga teroris yang ditangkap dan kronologi penangkapan, namun Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan mereka merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dari Kelompok Subchan di Kendal.

“Densus 88 menangkap enam terduga teroris Jawa Tengah,” kata Ramadhan, di Jakarta, Selasa 26 Mei 2020. “Terkait jaringan JAD dari Kelompok Subchan di Kendal,” katanya pula.

Menurut dia, Densus masih memeriksa enam terduga teroris tersebut, untuk mengetahui peranan mereka dalam aksi teror dan keterlibatan dalam kelompok JAD. Densus 88 diketahui terus melakukan penangkapan. Hingga jelang Lebaran pun, Densus 88 masih bekerja melakukan sejumlah pengembangan kasus di lapangan.

BACA JUGA  Satgas Madago Raya Kuatkan Peningkatan Kemampuan Calon Da’i/Da’iyah untuk Cegah Radikalisme

Pihak kepolisian terus memantau rentetan aksi terorisme dan penyebaran paham radikal di Jawa Tengah. Pasalnya, Solo dan sekitarnya merupakan zona merah yang secara umum disesaki oleh pengaruh radikalisme dan aksi teror anggota JAD.

Sebelumnya, pada Kamis 21 Mei, Densus menangkap seorang terduga teroris di Solo yang berinisial REP alias Abu Yusuf‎ di Sukoharjo. Usai menangkap REP, Densus menggeledah di indekos REP di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Di lokasi tersebut, polisi hanya menemukan buku-buku.

Sehari sebelumnya, yakni Rabu 20 Mei, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris inisial SR, MM dan MS di Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. SR dan MM adalah ayah dan anak warga Dukuh Ngepung, Kecamatan Subah. Sedangkan MS adalah warga Desa Sengon, Kecamatan Subah.

Mereka diduga anggota jaringan teroris Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Batang. Pimpinannya, Muhammad Subchan sudah ditangkap lebih dulu.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru