31.4 C
Jakarta

Densus 88 Amankan Sejumlah Barang Bukti Rencana Teror dari Markas Eks FPI di Makassar

Artikel Trending

AkhbarDaerahDensus 88 Amankan Sejumlah Barang Bukti Rencana Teror dari Markas Eks FPI...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Makassar – Detasemen Khusus (Desus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Polda Sulsel menggeledah bekas markas eks FPI. Tim gabungan ini mengamankan sejumlah barang bukti afiliasi terorisme. Kantor itu terletak di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Sejumlah barang-barang bukti petugas amankan, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama. Selain itu, aparat mengamankan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan razia ini. Adanya penggeledahan di eks Sekretariat eks FPI Makassar merupakan bagian dari pembersihan ormas terlarang ini.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri oleh pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.

“Benar, ada penggeledahan. Itu terkait dengan pengembangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, serta kelompok kajian di Villa Mutiara Biru atas penangkapan 20 orang di awal tahun ini, termasuk pengakuan beberapa terduga yang sudah ditangkap sebelumnya,” ujar Zulpan.

BACA JUGA  Bupati Banjar Bersama Satgas Densus 88 Cegah Radikalisme

Ia menyebut, ada terduga yang mengakui telah bait diri kepada Munarman, mantan Sekertaris Umum FPI. Serta pengembangam sejauh mana keterkaitan dan keterlibatan terduga dengan organisasi yang sudah terlarang itu.

“Ada pengakuan salah seorang yang kita tangkap. Dari beberapa orang yang sudah tertangkap, kita amankan di kantor. Ia mengaku telah bait kepada Munarman beberapa waktu lalu. Aparat sedang mengembangkan kasus sejauh mana kaitannya dengan peristiwa bom di Gereja Katedral Makassar,” ujarnya lagi.

Namun, Zulpan enggan merinci apa saja barang yang mereka temukan saat penggeledahan di Markas eks FPI Makassar. Sebab semua kewenangan ada pada pihak Densus 88 Antiteror untuk penjelasan lebih lanjut.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru