27.8 C
Jakarta

Deklarasi KAMI Dinilai Hidupkan Isu Lama

Artikel Trending

AkhbarNasionalDeklarasi KAMI Dinilai Hidupkan Isu Lama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), resmi mendeklarasikan diri, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/9). Sejumlah tokoh nasional pun hadir dalam deklarasi KAMI. Mereka adalah Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Yani.

Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani pun membaca tuntuntan deklarasi KAMI kepada pemerintah. Ada 8 poin tuntun KAMI yang isinya :

  1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
  2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.
  3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
  4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.
  5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.
  6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.
  7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, aga tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.
  8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Tak hanya itu, KAMI pun menyampaikan jati diri mereka, dimana deklarasi KAMI mengusung gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“KAMI berjuang membangun masyarakat yang sejahtera berdasarkan konstitusi,”ujar Yani diacara deklarasi.

Ditegaskan Yani, perjuangan KAMI akan dilakukan dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif. “Perlu dicacat juga, KAMI akan melakukan pengawasan dari segala potensi penyimpangan,”pungkasnya.

BACA JUGA  Polri Sebut Pelaksanaan Pemilu di Luar Negeri Berjalan Aman dan Lancar

Deklarasi KAMI Dinilai Sebagai Aksi Jalanan

Analis Politik Boni Hargens menilai, Deklarasi KAMI tidak lebih dari sekedar oposisi jalanan dan kelompok barisan sakit hati. Boni menyebutkan tiga alasan KAMI yang dideklarasikan Selasa, 18 Agustus 2020 disebut oposisi jalanan.

“Pertimbangannya antara lain, satu isu yang mereka usung semuanya isu lama, tidak ada yang baru, kedua, mereka juga tidak mempunyai basis dukungan massa yang memadai, dan ketiga legitimasi moral mereka lemah di mata masyarakat,” ujar Boni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Boni mengakui bahwa lemahnya oposisi parlemen terhadap pemerintahan Presiden Jokowi memang memungkinkan bangkitnya oposisi jalanan. Dalam demokrasi yang sehat, kata dia, oposisi jalanan biasanya dimainkan oleh kekuatan civil society dan benar-benar mencerminkan aspirasi publik yang tak tersalurkan melalui mekanisme prosedural kekuasaan.

“Namun, KAMI ini oposisi jalanan yang terpisah dari masyarakat. Para pengusungnya adalah ‘para bekas’ yaitu bekas politisi, bekas birokrat, bekas tokoh agama, bekas akademisi kampus, dan bekas aktivis yang sempat menikmati kekuasaan pada periode pemerintahan sebelumnya,” jelas dia.

Sebagai bagian dari kebebasan demokratis, Boni menghargai gerakan KAMI ini namun, dia khawatir, KAMI menjadi kelompok broker politik ataupun pemburu rente yang ingin mencari untung sesaat sebagaimana sudah menjadi tradisi umum di negara yang demokrasinya belum begitu stabil.

“Alasannya jelas, para deklarator dan momentum deklarasi adalah orang-orang yang dikenal publik karena kebiasaan mereka mencibir pemerintah di media. Meski demikian, gerakan mereka tetap kita hargai sebagai bagian dari kebebasan demokratik,” tandas dia.

Lebih lanjut, Boni mengatakan, sejauh ini, ada kesan KAMI adalah barisan sakit hati yang sekadar ingin melawan pemerintah karena faktor dendam politik.

Menurut dia, stigma itu tak mudah dihapus dan hanya melalui deklarasi KAMI sendiri yang bisa meluruskan persepsi seperti itu.

“Itu sebabnya saya menilai penting sekali KAMI mengeluarkan evaluasi yang komprehensif tentang kinerja pemerintah dengan data yang kuat dan tetap mengikuti kaidah ilmiah. Tanpa itu, lagi-lagi, KAMI hanyalah laskar sakit hati yang memobilisasi gerakan oposisi jalanan,” tutur dia.

Meski demikian, Boni juga berpandangan, kehadiran KAMI harus tetap menjadi perhatian institusi penegak hukum dan aparat keamanan. Pasalnya, kata dia, kelompok ini tentu membutuhkan dukungan finansial yang memadai selain konsolidasi nonmaterial yang barangkali sifatnya ideologis.

“Maka, perlu ada monitoring siapa yang mendanai. Selain itu, kehadiran KAMI juga perlu dikaji dari aspek analisis ancaman untuk mengukur potensi ancaman yang mungkin muncul dalam dinamika politik ke depan,” pungkas Boni.

Sebagaimana diketahui, sejumlah tokoh mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut di antaranya Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy, dan Ahmad Yani.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru