31.8 C
Jakarta

Dakwah Ustaz Khalid Basalamah Anti-NKRI, Benarkah?

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanDakwah Ustaz Khalid Basalamah Anti-NKRI, Benarkah?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Memang sudah lama jagat media sosial risuh soal dakwah Ustaz Khalid Basalamah (UKB). Banyak isi dakwah UKB yang cenderung kaku bilamana dihadapkan dengan budaya yang berkembang di Indonesia. Sebut saja, larangan musik, larangan lagu Indonesia Raya, dorongan memanjangkan jenggot, dan masih banyak yang lain.

Mari kaji satu persatu isi dakwah UKB yang terkesan nyentrik (bila enggan berkata ‘mencurigakan’). Pertama, larangan musik. UKB menyebut bahwa larangan musik disebutkan dalam Islam. Bahkan, penyuka musik diklaim dekat dengan setan. Sehingga, kesan yang sampai di benak banyak orang, musik itu tidak baik.

Benarkah musik itu dilarang atau diharamkan dalam Islam? Bukankah Nabi Muhammad tidak melarang kaum Anshar menyambut beliau dengan musik shalawat? Bahkan, sufi legendaris Rumi menyukai musik sehingga sampai sekarang bait-bait syair yang dikarangnya masih sangat akrab di telinga banyak orang. Masihkah musik dilarang dalam pandangan UKB? Tidak perlu dijawab, UKB akan tetap kekeh dengan pandangannya.

UKB memang terkesan tekstualis dalam memahami teks. UKB tidak melihat sebab dilarangnya musik. Padahal, musik itu pada dasarnya boleh-boleh saja. Dilarangnya musik karena satu hal: musik yang disandingkan dengan sesuatu yang terlarang, semisal bermusik yang dapat menghadirkan kemaksiatan dan melupakan Tuhan. Jadi, bermusik yang dapat mengantarkan seseorang mendekatkan diri kepada Sang Khaliq tentu sangat dianjurkan seperti yang dilakukan oleh Rumi.

Di Indonesia sendiri musik banyak diwarnai dengan sesuatu yang positif dan jelas itu sangat membantu seseorang mengingat Tuhannya. Semisal, musik shalawat yang dibawakan oleh beberapa musisi Sabyan Gambus, Debu, bahkan juga ajaran Islam yang diterjemahkan ke dalam bait lagu dan diiringi dengan alunan musik yang indah yang diciptakan oleh Roma Irama. Orang banyak belajar Islam dan tafakur dari musik tersebut.

Saya tidak bermaksud memaksakan UKB melepaskan gagasannya tentang pelarangan musik. Tapi, sebagai publik figur UKB hendaknya lebih luwes dalam berdakwah. UKB hendaknya tidak terkesan kaku dalam menyampaikan pesan Kitab Suci dan Hadis sehingga hanya berhenti di kulitnya saja. Hendaknya UKB melihat teks Al-Qur’an dan Hadis disampaikan dalam konteks kapan dia berbicara, bukan kembali ke masa lalu.

BACA JUGA  Ada Beberapa Hal Kenapa Zakat Fitrah Perlu Dikeluarkan, Apa Itu?

Kedua, larangan menyanyikan lagu Indonesia Raya. UKB pernah menjawab pertanyaan seorang bapak yang anaknya dipaksa untuk menyanyikan lagu kebangsaan itu. Kemudian, UKB dengan entengnya memberikan kesimpulan atau jawaban atas pertanyaan itu dengan tidak perlunya menyanyikan lagu kebangsaan. Meski UKB sudah memberikan klarifikasi di Podcast Deddy Corbuzier, publik akan menilainya sebagai bentuk tidak suka NKRI atau anti-NKRI. Karena, netizen sudah lama melihat jejak dakwah UKB sering berlawanan dengan ideologi Indonesia.

UKB memang menyebutkan di Podcast Deddy Corbuzier, bahwa dia sendiri tidak melarang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia. Tapi, itu sebatas klarifikasi di lisan saja, kita tidak tahu apakah isi hatinya persis seperti ucapannya atau tidak? Kalau saya tetap berpikir positif, meski tidak menggiring saya menjadi pengagum UKB. Maka dari itu, UKB hendaknya lebih berhati-hati dalam berdakwah.

UKB akan sangat mungkin diklaim sebagai anti-NKRI jika mengharamkan lagu kebangsaan. Jika dia tidak setuju dengan ideologi Indonesia, sebaiknya diam saja karena diam adalah sesuatu yang baik. Sebab, Indonesia dibangun bukan hanya oleh orang Islam, melainkan juga oleh orang di luar Islam. Jadi, penting menghadirkan ideologi yang mejemuk (plural) di tengah perbedaan yang ada di Indonesia.

Sebagai penutup, UKB hendaknya lebih terbuka di dalam berdakwah. Jadilah seorang pendakwah yang dapat diterima oleh semua kalangan, bukan hanya diterima oleh pengikutnya saja. UKB tidak terlambat untuk merevisi dakwah yang telah disampaikan. Biarkan dakwah yang telah berlalu sebagai Qaul Qadim (dakwah yang lama) dan hadirkan dakwah yang lebih pluralis sebagai Qaul Jadid (dakwah yang baru).[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru