27.8 C
Jakarta

Coba Tusuk Polisi, Irsyad Akui Terobsesi Jadi Teroris

Artikel Trending

AkhbarDaerahCoba Tusuk Polisi, Irsyad Akui Terobsesi Jadi Teroris
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Pelembang M Irsyad (34 tahun), pelaku penusukan polisi Bripka RD, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, akhirnya dibekuk polisi pada Jumat, 4 Juni 2021 lalu.

Ketika peristiwa penusukan terjadi, Irsyad mengaku sebagai teroris. Namun pengakuan itu berubah saat pelaku diinterogasi di Polda Sumsel. “Saya mengaku teroris, biar orang-orang berlari. Cuma bermaksud begitu dan menakuti saja,” kata Irsyad, dikutip Minggu, 6 Juni 2021.

Kepada polisi, Irsyad mengaku terobsesi dan sangat tertarik menjadi teroris setelah melihat sejumlah video dari internet. “Hanya ingin merebut pistol polisi yang ada di pos itu Pak. Tapi saya belum ada jaringan, belum juga punya teman teroris. Baru ada rencana bikin jaringan. Kalau dapat, pistol itu untuk jaga-jaga,” ujarnya.

Sementara pisau yang digunakan untuk menyerang dan menusuk korban, sengaja ia beli dari kawasan Kenten Palembang. Irsyad mengaku terobsesi menjadi teroris karena dia pernah difitnah sebagai teroris dan dipenjara.

“Dipenjara tahun 2013 waktu itu karena saya difitnah sebagai teroris. Ditahan di Mako Brimob selama dua minggu, dan Nusa Kambangan selama tiga bulan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Cegah Sebaran Intoleransi, Begini Langkah OPD Tasikmalaya

Namun yang mengejutkan, pengakuan Irsyad tersebut justru dibantah oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK.

“Sampai saat ini catatan kriminal pelaku belum ada. Kita sudah sudah meminta keterangan ibu pelaku. Dan ternyata pernah menjalani perawatan jiwa di RS Jiwa Ernaldi Bahar Palembang,” terang Kombes Pol Hisar.

Menurut keterangan ibu Irsyad, diketahui pelaku pernah dirawat pada tahun 2009-2011 di RSJ Ernaldi Bahar. Namun Hisar mengatakan pihaknya tetap akan mendalami pengakuan pelaku terkait terorisme.

Hisar menambahkan, setiap pengakuan pelaku akan dilakukan tes tambahan apakah pada saat melakukan tindakan itu (penusukan) bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya atau tidak.

“Kita lakukan pemeriksaan tambahan dengan psikolog untuk memeriksa kondisi mental pelaku. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, pelaku cukup lancar menjawab pertanyaan dari penyidik, layaknya orang normal,” katanya lagi.

Pihaknya mengamankan barang bukti tiga pisau di lokasi kejadian, dan sejumlah pisau dengan jenis sama di indekos pelaku.

“Ditemukan 20 lebih pisau di indekosnya. Pelaku menjawab pisau tersebut digunakannya untuk beraksi. Ikut diamankan satu handphone dan dua laptop dari kediaman orang tua pelaku,” tandasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru