Dulu, yang berpakaian compang-camping itu orang gila.
Dulu, orang malu menggunakan celana robek. Kalau masih mau dipakai juga, maka yang robek itu ditambal.
Aku tidak ngerti, mengapa sekarang semakin banyak orang yang bercelana robek. Ada anak-anak hingga orang tua. Ada laki dan perempuan. Ada orang kota hingga orang kampung, dan begitu seterusnya.
Yang memprihatinkan, pengguna celana robek itu ada di masjid. Robek di bagian paha atau lutut. Maka, aku tegur orang itu agar menggunakan sarung. Tapi, Bila baru melihat setelah shalat dilaksanakan, maka kuminta ia mengulang shalatnya, karena tidak sah dengan sebab tidak menutup aurat. Anehnya, mereka mengatakan tidak tahu bila bercelana seperti itu shalat tidak sah.
Saatnya pengurus masjid mengecek pakaian jamaah dan mengarahkan penggunaan pakaian standar yang digunakan untuk shalat.