Harakatuna.com. Lebak – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengajak masyarakat di daerahnya turut mencegah gerakan radikalisme dan terorisme karena bisa memecah belah persatuan bangsa.
“Kami mengajak sekaligus meminta semua elemen masyarakat Kabupaten Lebak dapat ikut mencegah dini bahaya peyebaran paham tersebut,”ujar Bupati Iti di Rangkasbitung, Lebak, Sabtu.
Dalam kaitan itu, menurut Iti, pemerintahnya akan terus mengoptimalkan pencegahan pemahaman radikalisme dan terorisme dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan pengasuh pondok pesantren.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menyatakan, Densus 88 Antiteror menangkap 12 terduga teroris di tiga provinsi (Kalsel, NTB dan Bali), satu di antaranya tersangka berinisila MRAH yang sempat berkegiatan di Lebak ditangkap di Bali.
“MRAH terlibat melakukan survei di Kabupaten Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah,”ujar Brigjen Awi di Jakarta, Selasa (25/08)
Bupati Lebak Songsong Kondusifitas Kawasan
Namun Bupati Iti mengaku wilayahnya kondusif serta damai dan juga tidak ditemukan warga yang terpapar paham yang menyesatkan.
Kata dia, dalam rangka pencegahan, Pemerintah Kabupaten Lebak mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 339/1792/23 tentang Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam penanggulangan Terorisme.
“Kami berharap masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi oleh kepentingan yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur Bupati Ini saat menerima kunjungan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten.
Ketua FKPT Provinsi Banten, KH Amas Tajudin, menyatakan, dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan paham radikalisme dan terorisme, pihaknya menilai sangat penting berkoordinasi dengan kepala daerah setempat.
“Kami terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencegah paham radikalisme maupun terorisme,”imbuh Amas