33 C
Jakarta

Blokir Telegram, Solusi Menangkal Propaganda Khilafah dan Radikalisme?

Artikel Trending

KhazanahOpiniBlokir Telegram, Solusi Menangkal Propaganda Khilafah dan Radikalisme?
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Siapa yang tidak mengenal aplikasi Telegram? Tentu sebagian masyarakat Indonesia pasti mengenal bahkan menggunakan aplikasi tersebut. Saat ini aplikasi tersebut menjadi polemik di masyarakat karena rencananya akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atau yang disingkat dengan Kominfo.

Alasan pemblokiran tersebut sebabnya karena aplikasi Telegram dinilai tidak kooperatif dalam pemberantasan konten judi online. Tidak hanya itu, dilansir dari kominfo.go.id ternyata pada tahun sebelumnya, Telegram bahkan pernah hampir diblokir Kominfo karena ditemukannya konten-konten yang tidak sesuai dengan UU terkait penyebaran radikalisme dan terorisme. 

Adanya fenomena masalah tersebut, di sini penulis ingin membatasi permasalahan untuk fokus pada pembahasan konten radikal dan propaganda khilafah yang disebarkan pada aplikasi Telegram. Sebab penulis sendiri pernah menemukan konten yang salah satunya ada ajakan khilafah pada aplikasi Telegram. Bahkan dapat diakses secara publik. Salah satunya yaitu channel Buletin Kaffah

Seperti yang kita ketahui bersama, Buletin Kaffah adalah buletin murni milik HTI. Dalam tulisan “HTI dan Pemboikotan Masjid: Gerakan Ideologisasi Khilafah Melalui Buletin Kaffah” yang ditulis oleh Muallifah dijelaskan, bahwa Buletin Kaffah salah satu upaya HTI untuk menyebarkan visi besarnya yakni ajakan kembali ke Islam yang berarti mendirikan negara khilafah di Indonesia. Ajakan mendirikan negara khilafah tentu bertentangan dengan nilai dasar negara Indonesia.  

Buletin Kaffah sendiri ternyata tidak hanya versi cetak saja, namun sekarang sudah ada yang berbentuk digital bahkan bisa diakses secara publik di Telegram. Bahkan sekarang ini, channel tersebut memiliki banyak pengikut. 

Melihat penyebaran propaganda khilafah yang radikal di Telegram, penulis pernah untuk mencoba membuat laporan terhadap channel Buletin Kaffah tersebut. Namun, hingga sekarang konten-konten tersebut masih tetap ada sampai sekarang. 

Adanya realitas tersebut tentu menjadi pertanyaan bagi kita. Apakah memblokir aplikasi Telegram adalah sebuah solusi menangkal propaganda khilafah dan radikalisme? Tentu jawabannya tidak dan solusi pemblokiran ini sifatnya hanya sementara. 

Alasan pertama, memblokir aplikasi Telegram tidak bisa menjadi solusi kontra khilafah dan radikalisme. Sebab kelompok ini punya semangat dakwah yang tinggi menyebarkan pemikirannya untuk mewujudkan negara Islam yang anti-Pancasila. Sehingga, agar dakwahnya bisa sukses mereka akan membaca pasar dalam bersosial media, dan melihat peluang yang ada untuk mendapatkan pasar.

Alasan kedua, pemblokiran Telegram untuk menangkal propaganda radikalisme dan khilafah hanya bersifat solusi sementara jika diterapkan. Sebab kelompok ini juga akan beradaptasi dengan kondisi. Mereka akan menggunakan aplikasi lain sebagai peluang untuk menyebarkan pemikirannya. Bisa dari aplikasi WhatsApp, Facebook, dan Instagram. 

BACA JUGA  Meneroka Islam-Buddha Sebagai Katalisator Persatuan Indonesia

Buktinya channel Buletin Kaffah yang mengajak pada ajaran khilafah juga bisa ditemukan pada aplikasi Instagram. Bahkan hingga sekarang ini pengikutnya juga semakin banyak. 

Sehingga solusi pemblokiran terhadap aplikasi media sosial Telegram tidak bisa menjadi solusi. Justru mereka akan menggunakan media lain dalam menyebarkan pemikirannya. 

Jika pemblokiran tidak bisa menjadi solusi, dan sifat solusinya hanya sementara. Lantas apa yang harus kita lakukan sebagai warga negara yang cinta tanah air untuk menangkal propaganda khilafah dan radikalisme? 

Pertama, aktif dalam melaporkan konten yang bermuatan khilafah dan radikalisme. Aktif melaporkan konten yang bermuatan negatif, dan kebencian terhadap tanah air alasannya agar konten tersebut cepat ditindak oleh tim siber untuk segera diblokir. 

Alasan konten khilafah dan radikalisme hingga sekarang ini masih tetap eksis ada ialah kurang banyaknya orang yang melaporkan konten tersebut bermuatan negatif. Belum lagi konten tersebut dikemas secara narasi yang halus, sehingga kita yang membaca atau melihatnya tidak menyadari bahwa konten tersebut mengandung khilafah dan radikalisme. 

Maka sudah menjadi kewajiban bagi kita sebagai warga negara untuk ikut aktif dalam melaporkan konten yang bermuatan negatif agar cepat ditindaklanjuti oleh tim siber. 

Kedua, aktif dalam memberikan edukasi akan bahaya propaganda khilafah dan radikalisme. Edukasi itu penting sebagai pemberian bekal pengetahuan untuk masyarakat. Biasanya mereka yang mudah termakan ideologi khilafah dan radikalisme adalah orang-orang yang awam secara pengetahuan. 

Agar masyarakat tidak awam, maka sangat diperlukan edukasi bahaya propaganda khilafah dan radikalisme. Dengan mengadakan kegiatan seminar, diskusi kecil, atau pembinaan kepada masyarakat, pemblokiran Telegram tidak bisa menjadi solusi memutus propaganda khilafah dan radikalisme.

Alasan rencana pemblokiran aplikasi Telegram sebenarnya karena sikap provider-nya yang tidak kooperatif dalam pemberantasan konten negatif seperti judi online, radikalisme, dan pornografi. Bahkan Telegram dinilai tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam UU negara. Hal inilah yang menyebabkan muncul wacana untuk memblokir aplikasi tersebut karena membahayakan nilai-nilai Islam dan nilai kebangsaan.

Rencana pemblokiran aplikasi Telegram adalah upaya negara untuk menjaga persatuan dan keamanan negara. Namun karena blokir aplikasi bukan solusi, masih ada peluang kelompok khilafah radikal dalam menyebarkan pemikirannya. 

Maka tugas kita sebagai warga negara adalah melaporkan akun-akun yang teridentifikasi mengancam persatuan negara, sehingga hal ini membantu media siber untuk memblokirnya. Kita sebagai warga jangan diam, dan sudah menjadi kewajiban ikut aktif berperan melaporkan konten berbahaya tersebut, serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya ideologi khilafah dan radikalisme yang dapat mengancam nilai-nilai kebangsaan. 

Muhammad Farhan
Muhammad Farhan
Mahasiswa komunikasi penyiaran Islam yang hobi nulis dan menggeluti ilmu kepenulisan. Saat ini kegiatan sehari-hari menjadi penulis.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru