25.6 C
Jakarta

Bersama IAIN Kendari, Kemenkumham Cegah Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahBersama IAIN Kendari, Kemenkumham Cegah Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kediri– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara mulai bergerak. Pada kali ini, dengan menggandeng Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Kemenkumham cegah radikalisme melalui penguatan nilai-nilai pancasila.

Pakta kinerja Kemenkumham cegah radikalisme di daerah tersebut dikukuhkan dengan penanda tanganan kontak MoU dengan Rektor IAIN Kendari Faizah Binti Awad. Dari pihak Kemenkumham diwakili oleh dan Kepala Kantor Kemenkumham, Sofyan. Selain itu, penanda tanganan MoU ini juga melibatkan pengurus wilayah Nahdatul Ulama Sulawesi Tenggara dan FKPT Provinsi.

Penandanganan MoU secara digital tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi kinerja para pejabat administrator di Sultra. Dari Gubernur Sulawesi Tenggara diwakili Ali Mazi. Dari Kemenkumham diwakili oleh Sekjen Bambang Rantam Sariwanto. Hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Mastri Susilo. Acara juga disakikan oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta pimpinan perguruan tinggi.

Menurut Rektor, kerjasama ini sebagai acuan bagi penyelenggaraan program pengabdian IAIN Kendari terhadap negara. Upaya pencegahan paham radikal dan penguatan nilai pancasila terhadap petugas dan warga binaan lapas, kedepan akan dilakukan secara bersama-sama.

“Harapan kita, setelah menjalani masa tahanan mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal wawasan sosial kemasyarakatan dan religiusitas. Lebih toleran, memahami nilai-nilai pancasila serta mengamalkannya dan tidak terpengaruh terhadap paham-paham radikal. Karena itu semua sangat bertentangan dengan nilai keislaman maupun kebangsaan,” tutur prof Faizah

BACA JUGA  Kemenag Aceh Bersama BNPT Akan Perkuat Pencegahan Terorisme

Program Kemenkumham Cegah Radikalisme bersama IAIN Kendari

Lebih lanjut ia mengatakan, warga binaan Lapas perlu diberikan kesempatan untuk membangun jati diri yang lebih baik agar diterima oleh masyarakat tanpa rasa minder dan dikucilkan. Melalui pembinaan rutin dan terukur, mereka bahkan bisa menjadi pribadi panutan yang berkontribusi terhadap bangsa dan negara dengan aktif dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan.

Program pembinaan warga Lapas sesungguhnya telah dilaksanakan IAIN Kendari sejak bebera tahun terakhir. Kampus memiliki program rutin yaitu pembinaan kepada para narapidana di Lapas Kelas II A Kendari, dalam rangka membangun kesadaran napi terhadap nilai-nilai agama dan akhlak agar terhindar dari perbuatan tercela.

Rangkaian kegiatan penandatanganan MoU tersebut diakhiri dengan mengumandangkan lagu bagimu negeri. Usai rangkaian acara tersebut ditutup, rektor melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara terkait progres upaya alih status IAIN Kendari menjadi Universitas Islam Negeri. Rencana ini mendapat dukungan dari Gubernur Sulawesi Tenggara agar kampus Islam memperoleh kewenangan yang lebih luas dalam upaya mencerdaskan generasi bangsa.

Sumber: ZonaSultra

Editor: Ahmad Fairozi

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru