26.2 C
Jakarta

Beragama Seharusnya Penuh Komitmen dan Patuh Pada Aturan Hukum

Artikel Trending

AkhbarNasionalBeragama Seharusnya Penuh Komitmen dan Patuh Pada Aturan Hukum
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta Agama mengajarkan kepada umatnya untuk mewujudkan harmoni dan keteraturan sosial sebagai bagian dari indikator kesalehan sosial. Termasuk dalam sikap beragama yang baik adalah menaati hukum dan peraturan sebagai bentuk kesalehan bernegara. Karenanya, beragama yang baik adalah yang berkomitmen memegang perjanjian dan mematuhi aturan hukum, bukan pembangkang.

Pendiri NII (Negara Islam Indonesia) Crisis Center, Ken Setiawan mengatakan bahwa beragama tidak boleh diartikan sekadar sebagai prosesi ritual-formal. Namun lebih dari itu, beragama khususnya pemeluk agama Islam tentu juga diajarkan pula untuk menaati pemimpin (ulil amri). Sebuah negara akan sulit mencapai kestabilan tanpa adanya pemimpin yang memimpin keberlangsungan suatu negara.

”Kestabilan tersebut dapat dicapai melalui pemberlakuan hukum yang mengatur segala aspek kehidupan bernegara. Agar tercipta ketertiban dan keadilan di dalamnya,” ujar Ken Setiawan di Jakarta. Sebagaimana rilis yang diterima redaksi, Selasa (23/3/2021).

Terlebih menurut Ken, dalam Islam, kewajiban untuk taat kepada penguasa atau pemerintah sudah tertuang dalam surat An-Nisaa:59 yaitu “Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul dan ulil amri kalian (pemegang kekuasaa) diantara kamu.”

Lebih lanjut, mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) ini menyatakan kekhawatirannya akan kondisi yang sedang berlangsung di tanah air mengenai bahaya radikalisme, sebuah tragedi kemanusiaan yang mengatasnamakan agama.

”Dewasa ini banyak sekali orang yang mengaku paling beragama namun malah menyampaikan ujaran kebencian, caci maki serta hujatan termasuk kepada pemerintah dan hukum negara ini.” tutur Ken.

BACA JUGA  Kemenag Imbau Khatib Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan

Menurut Ken, sosial media berperan besar atas informasi yang begitu cepat termasuk informasi yang bersifat hoax. Informasi yang tak terbendung ini, termasuk hoax dan propaganda anti Pancasila semakin mengekskalasi. Ini dapat mengikis nilai-nilai kebhinnekaan. Menurutnya, hal seperti itu seharusnya kita sikapi secara kritis. Apalagi jika yang mereka sampaikan adalah hujatan dan caci maki.

”Seluruh elemen masyarakat harus cerdas menyikapi kondisi tersebut dengan cara mengkampanyekan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika,” ungkapnya.

Waspadai Pola Beragama yang Arogan

Selain itu, ia menyebutkan bahwa saat ini kita harus menerima realita di lapangan. Bahwa anak usia dini bahkan sudah harus menelan ideologi radikal. Oknum-oknum yang memanipulasi agama untuk menentang hukum dan aturan yang ada.

“Penanaman paham radikalis intoleransi pada anak usia dini ini sangat berbahaya. Karena ketika mereka dewasa nanti akan seperti buah yang matang tinggal petik. Mereka memiliki kebencian kepada negara. Mereka juga memiliki polesan ayat-ayat jihad maka meraka akan siap melakukan amaliah terorisme.” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa NII Crisis Center bergerak untuk menerima aduan dengan membuka hotline. Layanan ini untuk masayarakat luas, identifikasi dan investigasi. Selain itu ia menyebut bahwa pihaknya juga melakukan dialog-dialog dengan korban. NII yang bertujuan untuk memberikan alternatif pemikiran kepada korban.

“Kita harus tabayyun ketika menerima informasi. Jangan sampai terjebak dan bahkan menyebarkan berita yang tidak terklarifikasi kebenarannya itu. Sekalipun mencantumkan ayat dalam kitab, kita harus cek agar tidak terkena atau melanggar UU ITE,” pungkasnya.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru