25.3 C
Jakarta

Bencana Ajaran Wahabisme Sumber Duka Bangsa

Artikel Trending

EditorialBencana Ajaran Wahabisme Sumber Duka Bangsa
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Dari masa ke masa, geliat narasi keagamaan Wahabi di media digital makin meningkat. Fenomena ini ditandai dengan maraknya ajaran Wahabi yang sengaja dipasarkan di media sosial.

Fenomena ini kemudian memunculkan sejumlah isu, ekspresi, praktik keagamaan yang dilakukan umat Islam, baik dalam skala individu (ustaz), kelompok (ormas keagamaan), maupun publik luas. Salah satunya adalah munculnya bentuk sikap keagamaan yang keras. Sebuah praktik keagamaan yang berupaya memonopoli kebenaran di atas tafsir kekerasan.

Ustaz-ustaz Wahabi tampil dengan angkuh. Mereka merasa pemilik kebenaran tunggal. Di media sosial, mereka membentuk polarisasi yang kemudian membentuk pola karakteristik keberislaman masyarakat, dan akhirnya terjadi upaya radikalisasi.

Misalnya, dia secara lantang mengharamkan musik, tahlilan, ziarah kubur, dan segala macam bentuk ajaran keagamaan yang telah lama ada di bumi Nusantara. Bahkan mereka menganjurkan jihad atas sebuah alasan jihad agama, dan pada akhirnya menjadi bagian dari kelompok radikal-teroris.

Di situasi seperti ini, Wahabi sungguh menjadi pintu masuk eskalasi keagamaan. Ini karena, Wahabi menyediakan prasmanan narasi keagamaan yang mudah mengharamkan seraya mendaku yang lain salah, dan dirinya benar. Pada akhirnya, tersebarlah paham keagamaan ekstrem sehingga berakibat pada pudarnya otoritas keagamaan, menguatnya individualisme, dan terjadinya tribalisme-radikalisme keagamaan.

Pada titik ini, Wahabi telah membuat kekacauan keagamaan dan cara beragama masyarakat. Efek sampingnya, masyarakat mulai mencari jalan lain dalam beragama mirip seperti Wahabi dan kelompok teror. Pada gilirannya, masyarakat dimanfaatkan oleh para dai-dai, amir, dan kelompok teroris.

BACA JUGA  Membabat Habis Wahabi di Indonesia

Wahabi telah menjadikan hitamnya mata dan hati masyarakat dalam melihat dan mempelajari agama. Wahabi membuat masyarakat muslim terjun bebas dalam mempelajari dan mengedarkan paham keagamaan secara suka-suka, hingga tidak lagi melihat intisari agama itu sendiri (ajaran agama moderat). Oleh karena itu, Wahabi sudah seharusnya menjadi konsern negara dalam mencegah paham dan ajaran radikalnya.

Menjamurnya praktik ajaran Wahabi, mengubah mereka seakan-akan terlihat modern. Hanya bermodalkan halal-haram, seseorang bisa mendaku yang paling benar dan paling taat beragama. Padahal mereka hanya mempelajari agama tidak dari pengetahuan yang cukup.

Kelompok Wahabi menerjemahkan agama didaratkan pada ranah yang salah, karena telah dimanfaatkan oleh orang yang salah. Atas semua ini, kelompok Wahabi mengaburkan fungsi agama dan ajaran agama yang moderat. Karena itu, yang tertangkap di publik keagamaan mereka sangat parsial.

Wahabi mengubah pengetahuan keagaman menjadi tidak utuh, terpecah-pecah, dan pada tahap selanjutnya berdampak negatif pada Islam. Sekali lagi, ajaran Wahabi dan kelompok yang senang terhadap Wahabi bisa menjadi racun pada masyarakat. Jika tidak segara diatasi, maka akan menjadi penyakit menular terhadap keagamaan masyarakat luas. Ajaran Wahabi menjadi sumber duka masyarakat Indonesia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru