33.2 C
Jakarta

Benarkah Hanya Tiga Perkara Ini Yang Membatalkan Puasa?

Artikel Trending

Asas-asas IslamIbadahBenarkah Hanya Tiga Perkara Ini Yang Membatalkan Puasa?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sebagian ulama menyebut hampir 57 hal yang membatalkan puasa. As-Syafi’iyyah juga menyebut banyak sekali hal yang membatalkannya, sampai ada yang menyebut masuknya benda ke lubang hidung, telinga, lubang tempat pipis (ihlil), lubang di kelopak mata, lubang anus, dan lubang lubang lainnya membatalkan. Bahkan konon, cawik (membersihkan kemaluan pasca pipis atau BAB) jika terlalu dalam bisa membatalkan puasa.

Pandangan fiqih diatas sangat berlebihan, atau bisa disebut kegenitan fiqih. Sesungguhnya menurut informasi al-Qur’an, hanya ada 3 hal yang membatalkan puasa, yaitu; 1. Makan (dan sesuatu yang semakna dengan makan, seperti infus untuk tujuan memasukkan unsur makanan), 2. Minum (dan yang semakna dengan minum), dan 3. Senggama (dan yang semakna dengan senggama). (Al-Baqarah: 187)

Tujuan utama puasa adalah “la’allakum tataqun” dengan mensucikan jiwa. Kesucian jiwa akan  terwujud jika seorang mampu mengekang dan mengatur “nafsunya”. Menurut banyak ulama tasawwuf, pintu nafsu paling utama adalah dua lubang, yaitu lubang mulut (syahwatul bathni), dan lubang kemaluan (syahwatul farji). Menurut as-Sya’rani dalam Kitab Mizan Kubro, akar dan sumber semua ma’shiyat hamba kepada Allah adalah berawal dari mulut, berlanjut ke kemaluan dan berahir dalam jiwa yang kotor. Jika mulut tidak makan dan minum, pastilah tidak ada syahwat. Tidak ada syahwat tidak ada ma’shiyat. Begitu nalar as Sya’rani.

BACA JUGA  Besarnya Pahala Menghidupkan Malam-malam di Bulan Rajab

Inti puasa adalah mengekang “hawa nafsu”. Sebab itulah hal hal yang menghalangi upaya mengekang hawa nafsu dilarang dilakukan dalam puasa dan membatalkannya. Nah yang menghalangi upaya mengekang hawa nafsu itu adalah 3 hal di atas sebagaimana disebut secara terang oleh al-Qur’an.

Selain 3 hal diatas, seperti muntah, bercanduk-bekam, suntik untuk pengobatan, mencium istri atau suami, mimpi basah, berkumur kumur, menghirup air ke dalam hidung ketika wudhu, dll yang tidak untuk tujuan mengeyangkan, menyegarkan dan memuaskan nafsu, tidak lah membatalkan puasa. Insya Allah.

Muntah tidak membatalkan, justru semakin bagus, karena semakin lapar. Semakin lapar semakin bagus. Masuk air kedalam hidung, mata, telinga dan lubang lain selain mulut, bukan malah menyegarkan, tetapi justru menyakitkan, olehnya tidak membatalkan puasa.

Bagaimana kalau sengaja memasukkan batu atau kerikil dalam mulut, memasukkan air ke dalam hidung, telinga, lubang kemaluan dan sejenisnya? Ya itu tidak punya kerjaan, dan membahayakan diri sendiri. Intinya mari jaga mulut, kemaluan, dan hati ketika berpuasa. Ndak pakai ribet.Insya Allah berkah. Amin.

Imam Nakha’ie, Dosen Ma’had Aly, Situbondo, Jawa Timur

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru