32.7 C
Jakarta

Belajar dari Bali, Merawat Tahun Toleransi 2020

Artikel Trending

KhazanahPerspektifBelajar dari Bali, Merawat Tahun Toleransi 2020
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Berbagai kasus intoleransi masih menghiasi perjalanan bangsa di tahun 2019. Tidak bisa tidak, intoleransi wajib diperangi tanpa toleransi. Upaya memerangi intoleransi mesti komprehensif. Pemetaan dan identifikasi awal mesti tepat membidik kasus intoleranasi agar tidak salah alamat. Pendekatan lunak dan keras dapat diterapkan dalam upaya tersebut.

Perang melawan intoleransi sejalan dengan upaya merawat toleransi itu sendiri. Keseimbangan mesti diwujudkan. Tahun 2020 penting dicanangkan sebagai tahun toleransi. Salah satu upaya merawat toleransi sekaligus memerangi intolerasi dapat dilakukan dengan kulturisasi berbasis kearifan lokal yang berakar dari budaya nusantara.

Tuntutan Toleransi

Keberagaman dan keberagamaan menuntut toleransi dalam interaksi sosial sebagai harga mati. Hal ini sekaligus menjadi tantangan Indonesia yang Bhinneka guna menuju bangsa besar dan berkemajuan. Isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) mesti dikelola secara bijak, proporsional, dan berkedamaian.

Potensi dan fakta konflik SARA oleh sejumlah oknum tidak perlu ditutup-tutupi. Tujuan menutupi oleh pemerintah selama ini patut diapresiasi jika untuk mengantisipasi efek bola salju. Hal tersebut termasuk pilihan kebijaksanaan pemimpin. Namun menjadi kurang tepat untuk konteks rekonsiliasi konflik. Rekonsiliasi yang tuntas membutuhkan keterbukaan sepahit apapun untuk disari solusi bersama. Artinya, jika terus ditutupi maka hanya akan menjadi bom waktu yang kontra produktif. Hal yang layak dikecam jika pemerintah menutupi kasus sesungguhnya sekadar untuk menutupi ketidakmampuannya mengelola situasi atau bahkan sebagai upaya cuci tangan.

Salah satu upaya menjaga perdamaian dan mengantisipasi konflik berbau SARA adalah toleransi. Pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 tegas menyebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Kata toleransi berasal dari bahasa Latin yaitu tolerare artinya menahan diri, bersikap sabar,membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda (W.J.S Poerwodarminto, 2011). Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sikap memiliki arti perbuatan yang berdasarkan pada pendirian, dan atau keyakinan.

Toleransi menurut Lalu (2010) terbagi atas tiga bentuk. Pertama adalah toleransi yang bersifat negatif. Dalam toleransi ini, isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai atau hanya dibiarkan saja karena menguntungkan dalam keadaan terpaksa.Contohnya adalah toleransi kepada penganut komunis saat Indonesia baru merdeka. Kedua adalah toleransi yang bersifat positif. Dalam toleransi ini, isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya masih diterima dan dihargai.Contohnya penganut suatu agama tentu wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan masing-masing, tetapi penganutnya atau manusianya mesti dihargai dalam konteks keduniaan.

BACA JUGA  Filter Bubble: Penyebaran Radikalisme Dunia Maya yang Harus Diwaspadai

Ketiga adalah toleransi ekumenis. Menurut toleransi ini, isi ajaran serta penganutnya sama-sama dihargai. Hal ini disebabkan dalam ajaran mereka terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri. Contohnya adalah bertoleransi dengan orang lain yang seagama tetapi berbeda aliran atau paham.

Kearifan Lokal

Indonesia penting menjadi barometer implementasi toleransi global. Salah satu daerah yang dapat menjadi percontohan toleransi antar umat beragama adalah Balu. Daerah lain patut meniru dan pemerintah pusat wajib mereplikasi ke seantero nusantara. Banyak aspek pembelajaran yang dapat dipetik dari rahasia praktik toleransi di Bali.

Pertama, adalah tercapainya kesadaran bersama mulai dari konsepsi hingga implementasi. Kesadaran yang paling fundamental tercipta karena dorongan spiritual. Umat Hindu sebagai mayoritas teguh menjalankan ajaran agamanya tentang toleransi. Ajaran tersebut berupa asas “Tat Twam Asi” yang berarti aku adalah kamu dan kamu adalah aku (Prasatya, 2012). Agama lain misalnya Islam sebagai mayoritas kedua juga menjunjung ajaran “Lakum dinukum waliyaddin” yang berarti bagiku agamaku bagimu agamamu.

Kedua adalah tercapainya titik temu berupa motivasi kepentingan duniawi yang sama. Kepentingan yang sama tersebut adalah aspek ekonomi. Bali dan masyarakatnya sangat mengandalkan sektor pariwisata dengan segala aspek yang mengikutinya. Dalam hal ini aplikasi toleransi justru menjadi obyek daya tarik wisata. Minimal suasana kondusif yang terbangun melalui toleransi akan tutu mendukung pengembangan pariwisata.

Ketiga adalah optimalnya peran kearifan lokal dalam mengelola keamanan wilayah. Hal ini tidak terlepas dari sistem sosial yang ada. Misalnya melalui eksistensi Pecalang yang tidak hanya berperan untuk aktifitas agama Hindu, namun telah meluas. Umat agama lain juga menghormati keberadaan Pecalang karena sarat dengan manfaat. Pemimpin pemerintahan dan aparat di Bali didominasi penduduk lokal, sehingga lebih efektif dalam mengelola wilayah dan penduduknya. Hal ini baik untuk mengantisipasi gesekan yang terjadi akibat kecemburuan sosial dan kesenjangan ekonomi.

Kebhinekaan di Indonesia adalah aset sekaligus beban. Aset jika mampu terkelola dan beban jika kontra produktif. Pemerintah penting menjadikan Bali sebagai percontohan nasional dalam hal toleransi. Upaya nyata dalam mentransformasikan konsep dan realitas di Bali ke daerah lain hingga dunia internasional menjadi kebutuhan mendesak.

Oleh: Ribut Lupiyanto

Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration)

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru