33.2 C
Jakarta

Bagi Gus Dur, Mendirikan Negara Islam itu Tidak Wajib

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanBagi Gus Dur, Mendirikan Negara Islam itu Tidak Wajib
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Isu pembentukan negara Islam (daulah Islamiyyah) mengusik tatanan negara di penjuru dunia, tak terkecuali Negara Indonesia. Tak sedikit kelompok yang menyuarakan isu amatiran ini. Salah satunya, Islamic State of Irak and Suriah (ISIS) atau Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pembentukan negara Islam sesungguhnya bukan perintah syariat, melainkan hanyalah motif politik belaka dan kepentingan sesaat yang dilakukan oleh sekelompok orang yang picik akal pikirannya. Isu ini hanya ingin menyerang tatanan negara dengan pendekatan agama. Artinya, isu ini menjadikan agama sebagai tumbal.

Isu negara Islam sampai detik ini belum kunjung usai. Isu ini terus menghantui siapapun. Sehingga, negara yang tidak sepemikiran dengannya di-judge kafir, sedang negara kafir sendiri berhak diperangi orang-orang yang ada di dalamnya, dibunuh penduduknya, bahkan dihancurkan tatanannya. Naudzu billah!

Melihat kenyataan yang sangat miris dan jauh dari kata “manusiawi”, seorang kyai, tokoh berpengaruh di Indonesia Gus Dur (sapaan akrab KH. Abdurrahman Wahid) “menelanjangi” tipu muslihat di balik isu pembentukan negara Islam. Gus Dur bertanya kepada para audiens yang hadir pada saat itu, “Anda itu kalau shalat Jum’at ada aturan negara tidak? Tidak ada. Begitu terdengar panggilan shalat, semua kegiatan kita tinggalkan. Pergi ibadah shalat. Itu semua hukum agama, bukan hukum negara.”

Pengantar yang disampaikan Gus Dur tersebut disederhanakan dengan argumentasi berikutnya, bahwa tidak perlu alias tidak wajib mendirikan negara agama dalam pandangan Islam. Adanya negara itu memang wajib, tapi penting disadari mendirikan negara Islam itu tidak wajib. Karena itu, tidak perlu para ulama atau kelompok tertentu mendirikan negara Islam.

Pendirian negara Islam jelas menjadi benalu yang meruntuhkan tatanan negara. Gus Dur menegaskan, pada tanggal 22 Oktober 1945 sekitar 60 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, PBNU di Surabaya memutuskan Rosulusi Jihad, Negara Indonesia yang diserang negara lain harus dipertahankan. Hal ini sebagai perintah agama yang berstatus hukum wajib. Bahkan, mati sekalipun saat mempertahankan negara akan mendapatkan imbalan surga.

Mungkin kita, dalam pandangan Gus Dur, mempertanyakan, kenapa negara harus dipertahankan? Padahal bukan negara agama? Karena, ulama itu memikirkan bangsa dan negaranya, bukan kepentingan kelompoknya. Sehingga, memisahkan negara dari agama itu tidak apa-apa bagi muktamar NU dan para ulama. Karena itu, tidak usah bingung jika ditanya terus, “Kenapa kok tidak mendirikan negara Islam?” Jawabannya mudah. Tidak wajib hukumnya. Di Indonesia sebaiknya tidak mendirikan negara agama. Karena, di negara ini sangat beragam penduduknya. Ada bermacam-macam penduduk: ada yang Kristen, Budha, Hindu, Khong Hu Cu dan lain-lain.

BACA JUGA  Memaknai Mudik pada Tahun Ini

Alasan yang disampaikan Gus Dur sangat masuk akal dan manusiawi. Gus Dur sebagai tokoh bangsa melihat negara bukan hanya diperuntukkan kepada orang Islam, tetapi juga kepada pemeluk agama-agama lain, seperti Kristen, Hindu, dan seterusnya. Sikap Gus Dur ini adalah pilihan yang sangat tepat, karena alasan mendirikan negara adalah untuk mempertahankan keragaman atau kebhinekaan. Bung Karno sering mengutip pendapat filsuf Prancis: “Alasan berdirinya sebuah bangsa adalah kebhinekaan.”

Gus Dur melihat orang lain seakan melihat dirinya sendiri. Gus Dur mencintai mereka seperti mencintai dirinya sendiri. Sehingga, Gus Dur memperlakukan seluruh bangsa ini sama. Karena itu, kita sebagai orang yang beriman dan Islam hendaknya berlaku adil. Kita tidak memandang siapa yang minoritas dan siapa yang mayoritas. Semuanya sama tanpa ada beda. Allah menyebutkan soal keadilan ini dalam Al-Qur’an: Ya ayyuha al-ladzina amanu kunu qawwanina bi al-qisthi syuhada’a lillah walau ala anfusikum. Hai orang-orang yang beriman, dirikan keadilan dan jadilah saksi bagi Allah, walaupun mengenai diri kamu sendiri. (QS. an-Nisa’[4]: 135).

Sebagai penutup, Gus Dur menegaskan, bahwa pegangan kita berlaku adil. Negara ini akan dapat berdiri dengan tegak dan jaya kalau kita berlaku adil kepada siapapun tanpa memandang mereka dari keyakinannya dan status sosialnya. Saya menambahkan, keadilan akan dapat membentengi diri dari serangan sekelompok orang yang bermaksud merusak tatanan negara dengan isu negara Islam ini.[] Shallallah ala Muhammad.

*Tulisan ini disadur dan dinarasikan dari gagasan Gus Dur yang disampaikan di depan publik

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru