26.7 C
Jakarta

Bagaimana Idealnya Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Islam?

Artikel Trending

Asas-asas IslamSyariahBagaimana Idealnya Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Islam?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi alam semesta). Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan sang Khaliqnya saja, akan tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan lingkungan hidup.

Islam memberi pedoman kepada seluruh umat manusia termasuk dalam memelihara alam dan lingkungan hidup. Maka dari itu kewajiban seorang muslim agar ramah terhadap lingkungan dan tidak merusaknya.

Lingkungan secara umum didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berada diluar diri manusia yang berhubungan dengan kehidupan manusia. (Hidayat, 2015).

Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang memengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan. (Sabartiyah, 2008).

Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua yaitu lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik adalah segala sesuatu di sekitar manusia yang berwujud benda mati. Sedangkan lingkungan sosial adalah lingkungan yang memiliki beberapa aspek di antaranya aspek kemasyarakatan, sikap kejiwaan, sikap kerohanian, dan sebagainya. (Sabartiyah, 2008).

Fungsi lingkungan hidup bagi manusia yang pertama adalah sebagai tata ruang bagi keberadaannya, yaitu mencakup segi estetika dan fisika yang terbentuk dalam diri manusia sebagai dimensi jasmani, estetika dan fisika yang terbentuk dalam diri manusia sebagai dimensi jasmani, rohani, dan kebudayaan. Kedua, lingkungan hidup berfungsi sebagai penyedia (sustenance) berbagai hal yang dibutuhkan manusia. Dalam hal ini manusia memanfaatkan segi produktifitas dari lingkungan secara eksploitatif. (Hidayat, 2015).

Pengelolaan lingkungan hidup adalah pemanfaatan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang dibebankan kepada manusia sebab Allah telah menciptakan manusia dari bumi (tanah) dan menjadikan manusia sebagai pemakmurnya. (Ilyas, 2008).

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 164

“Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air, lalu dengan itu dihidupkan-Nya bumi setelah mati (kering), dan Dia tebarkan di dalamnya bermacam-macam binatang, dan perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, (semua itu) sungguh, merupakan tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mengerti.”

Dalam perspektif Islam Manusia dan lingkungan memiliki hubungan relasi yang sangat erat karena Allah Swt menciptakan alam ini termasuk di dalamnya manusia dan lingkungan dalam keseimbangan dan keserasian. Keseimbangan dan keserasian ini harus dijaga agar tidak mengalami kerusakan. Kelangsungan kehidupan di alam ini pun saling terkait yang jika salah satu komponen mengalami gangguan luar biasa maka akan berpengaruh terhadap komponen yang lain. (Harahap, 2015).

BACA JUGA  Karena Kesibukan, Bolehkah Shalat Tarawih Sendirian di Rumah?

Islam tidak melarang manusia untuk mengelola alam agar dimanfaatkan, namun hal ini harus diperhatikan dengan seimbang dan tidak berlebihan. Sebagaimana terdapat dalam firman Allah Surat Al-An’am ayat 141.

“Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beranekaragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).”

Keinginan manusia yang tak terbatas melahirkan kerakusan (materialisme) yang mendorong pengeksploitasian tak terbatas terhadap sumber-sumber alam karena manusia mengambil dari alam lebih dari apa yang dibutuhkannya. (Fata, 2014).

Sifat manusia yang berlebihan mengakibatkan munculnya berbagai kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perbuatan manusia itu sendiri. Sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 41

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Manusia sudah diingatkan agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-A’raf ayat 56

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”

Islam telah memberi petunjuk kepada seluruh umat manusia dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup. Maka dari itu kewajiban seorang muslim agar ramah terhadap lingkungan dan tidak berbuat kerusakan.

Dalam mengelola lingkungan hidup harus diperhatikan dengan seimbang dan tidak berlebihan. Supaya lingkungan tetap aman dan lestari serta tidak ada kerusakan.

Nining Yuningsih. Mahasiswa Jurusan Tarjamah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Fata, A. (2014). Teologi Lingkungan Hidup dalam Perspektif Islam.           Jurnal Ulul Albab, 15(2), 136.

Harahap, R. (2015). Etika Islam dalam Mengelola Lingkungan Hidup. Jurnal EduTech, 1(1).

Hidayat, A. (2015). Pendidikan Islam dan Lingkungan Hidup. Jurnal Pendidikan Islam, 4(2), 375 dan 381.

Ilyas, M. (2008). Lingkungan Hidup dalam Pandangan Islam. Jurnal Sosial Humaniora, 1(2), 156.

Sabartiyah. (2008). Pelestarian Lingkungan Hidup. Semarang: Alprin.

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru