24.9 C
Jakarta

Bagaimana Habib Ali Al-Jufri Memandang LGBT?

Artikel Trending

KhazanahPerempuanBagaimana Habib Ali Al-Jufri Memandang LGBT?
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Jagat YouTube Indonesia beberapa waktu lalu sempat ramai karena konten podcast Close the Door milik Deddy Corbuzier. Salah satu akun YouTube ternama dengan 18.6 juta subscriber serta lebih dari 1000 video ini memang sering berhasil menjadi trending 1 maupun buah bibir masyarakat. Terlebih, isu yang diangkat cukup asing di telinga warganet, yakni terkait LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

Video Deddy Corbuzier dalam podcastnya Close the Door yang diunggah pada Selasa tanggal 10 Mei 2022, menghadirkan pasangan LGBT Ragil Mahardika dan Fred. Dikarenakan menuai kontroversi dan dianggap meresahkan masyarakat, video tersebut akhirnya ditakedown. Berangkat dari fenomena ini, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terkait LGBT?

berikut penjelasan dari Habib Ali Al-Jufri berdasarkan unggahan video di akun twitter @BincangSyariah. Dengan diawali sebuah peringatan bahwa video tersebut khusus diperuntukkan orang dewasa, himbauan agar tidak ditonton didekat anak kecil, dan perlu bimbingan orang tua bagi anak di bawah usia 15 tahun, Habib Ali Al-Jufri menerangkan pandangan Islam terkait LGBT dengan detail.

Habib Ali Al-Jufri mengungkap bahwa ada dua pendapat yang sama-sama ekstrem terkait LGBT. Pendapat yang pertama mengatakan bahwa LGBT adalah hak setiap orang. Pemikiran ini cenderung mendukung serta memperjuangkan kemerdekaan bagi pasangan LGBT. Sebaliknya, pendapat kedua justru mengharamkan LGBT, bahkan menegaskan bahwa pasangan LGBT harus dihukum, dihina, dibasmi hingga dibunuh. Lebih lanjut, Habib Ali Al- Jufri membahas LGBT dari dua sisi, yakni sisi gender serta biologisnya, dan sisi respon orang tersebut terhadap apa yang dialaminya.

Pada sisi pertama, Habib Ali Al-Jufri menuturkan ada dua bagian. Pertama, berkenaan dengan keadaan manusia itu sendiri dari segi fisik yang bersifat bawaan, misalnya terlahir dengan dua kelamin. Dalam dunia medis, kondisi seseorang yang terlahir dengan dua jenis kelamin disebut interseks. Berdasarkan artikel alodokter.com, sekitar 1 dari 1000 bayi di seluruh dunia kemungkinan terlahir dengan kondisi ini.

Berbeda dengan transgender misalnya seseorang terlahir sebagai laki-laki tetapi merasa bahwa sesungguhnya berjenis kelamin perempuan, interseks bisa tampak seperti laki- laki atau perempuan pada umumnya. Contohnya, laki-laki yang terlahir dalam kondisi ini tidak hanya memiliki penis, melainkan juga Rahim di dalam tubuhnya. Begitupun perempuan bisa memiliki rahim sekaligus testis pada tubuhnya. Kondisi ini mengarah pada perubahan genetik.

Menurut Habib Ali Al-Jufri, kondisi ini merupakan ujian dari Allah SWT, seperti halnya orang yang terlahir dengan kebutuhan khusus atau difabel, sehingga tidak patut dihinakan oleh orang-orang yang berakal. Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk memberikan dukungan bagi seseorang dengan kondisi interseks ini, khususnya dari pihak keluarga, agar memperjelas keadaannya secara medis. Ia harus ditangani secara medis terkait hormon apa yang lebih aktif dalam tubuhnya, sehingga dapat diluruskan kondisi biologisnya.

Bagian kedua dari sisi pertama yakni LGBT dapat dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan atau mental seseorang, misalnya dari didikan orang tua atau lingkungan sekitar yang membuatnya merasa bahwa identitas gendernya tidak sesuai dengan jenis kelaminnya saat lahir. Kondisi tersebut dikenal dengan istilah transgender. Hal ini merambat pada persoalan hormon yang mana laki-laki bisa memiliki hormone estrogen lebih banyak daripada hormon testosteron. Begitupun sebaliknya, perempuan bisa memiliki hormon testosteron lebih banyak daripada hormone estrogen.

BACA JUGA  Doktrin Wahabisme dan Ancamannya bagi Perempuan

Dalam menanggapi transgender, Habib Ali Al-Jufri mengatakan bahwa hal tersebut adalah ujian hidup yang harus dihargai atas dasar kemanusiaan. Namun, beliau berpesan bagi orang-orang yang mengalami kondisi seperti ini untuk segera disembuhkan secara mental maupun medis juga, agar dapat keluar dari ujian ini. Beralih ke sisi yang kedua yakni respon orang terhadap apa yang dialaminya, dalam hal ini terkait LGBT. Orientasi seksualnya menjadikan perempuan tertarik dengan sesamanya, pun sama dirasakan laki-laki terhadap sesamanya.

Habib Ali Al-Jufri menegaskan bahwa LGBT dihukumi haram dan merupakan salah satu dosa besar. Beliau juga mengkategorikan ada 4 level LGBT yang berbeda. Pertama, orang yang memiliki orientasi seksual yang berbeda, tetapi kuat melawan nafsunya hingga tidak sampai melakukan seks, maka ia jelas tidak berdosa. Allah tidak akan murka terhadapnya, bahkan diharapkan mendapat pahala seperti orang syahid. Kedua, orang yang lemah dalam melawan nafsunya. Terkadang ia melakukan seks,

lalu menyesal dan bertaubat. Namun, ia terseret kembali pada perbuatan tersebut meskipun ia mengaku bahwa perbuatan itu keliru. Tidak terang-terangan dan membangga-banggakan apa yang diperbuatnya, bahkan tidak pula mencari pembenaran atas apa yang dilakukan. Maka, orang tersebut diharapkan mendapat taubat dan ampunan dari Allah SWT. Ketiga, orang yang mengalami kondisi ini justru menerima ajakan nafsunya juga. Ia bahkan tidak mengingkari bahwa itu keliru, sehingga yang ia pedulikan hanya nafsunya semata. Berbagai upaya untuk membenarkan sikapnya ditempuh lewat seminar dan lain sebagainya.

Keempat, orang dalam level ini sama seperti tipe sebelumnya, tetapi ia jugamempertontonkan dengan maksud mengajak secara tidak langsung. Terlebih, mengkampanyekan serta mengajak lainnya secara terang-terangan juga untuk bergabung bersama. Bahkan, tipe orang ini juga mengajukan kepada pemerintah untuk berpihak dan memberikan identitas tertentu kepadanya.

Selain itu, Habib Ali Al-Jufri mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada cela untuk membenarkan LGBT, karena tidak boleh menentang apa yang telah ditetapkan Allah SWT. Seperti halnya dikisahkan umat Nabi Luth AS, Kaum Sodom, termaktub dalam Al Qur’an Surat Al-A’raf ayat 80 dan Al-Ankabut ayat 28. Dalam kalimat penutupnya, Habib Al-Jufri berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menghina, mengejek, apalagi merendahkan LGBT.

Menumbuhkan prinsip “kemanusiaan sebelum keberagamaan!” yang beliau sebutkan dua kali sampai di akhir kalimatnya bahwa, “Aturan tetap ada, namun tetap kemanusiaan sebelum keberagamaan!”.

Yuyun Khairun Nisa
Yuyun Khairun Nisa
Mahasiswi Program Studi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember. Saat ini tergabung dalam komunitas Puan Menulis.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru