30 C
Jakarta

ASN Terpapar Paham Radikalisme Akan Dinonaktifkan

Artikel Trending

AkhbarNasionalASN Terpapar Paham Radikalisme Akan Dinonaktifkan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi atau KemenpanRB menyisir aparat sipil negara/ASN yang terpengaruh dengan pemahaman radikal. Bahkan ASN yang terbukti sudah terpapar paham radikalisme bakal di non job sementara sembari dibina.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya dengan Kementerian Agama dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah sepakat untuk memberikan pembinaan terhadap ASN yang terpapar paham radikalisme. Sanksi baru diterapkan apabila ASN tersebut sudah tidak dibina lagi.

Kerjasama Perangi Paham Radikalisme

“Kami sepakat bersama Menag dan BNPT, ASN yang terpapar kami bina, di non job kan dulu baru dibina. Kalau sampai titik nggak bisa kita bina baru diberikan sanksi yang kuat,” kata Tjahjo dalam acara peluncuran aplikasi ASN No Radikal melalui virtual, Rabu (2/9/2020).

BACA JUGA  BNPT Siapkan Perangkat Countering Terrorism and Preventing Violent Extremism

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya antisipasi bangsa terhadap ancaman keamanan. Apalagi ASN memiliki posisi strategis bagi poros pembangunan dan birokrasi.

Dengan begitu, KemenpanRB pun meluncurkan aplikasi yang dinamai ASN No Radikal. Harapannya dari aplikasi tersebut memudahkan penanganan radikalisme yang dilakukan kementerian dan lembaga terkait.

“Diharapkan akan lebih memudahkan dalam mengontrol dan memonitor sehingga masalah yang berkaitan dengan radikalisme cepat selesai,” pungkasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru