26.9 C
Jakarta

AS Serang Iran dengan Teror Medis

Artikel Trending

AkhbarInternasionalAS Serang Iran dengan Teror Medis
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Taheran – Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif sekali lagi menyerang Amerika Serikat (AS). Serangan ini diluncurkan karena menolak untuk mencabut sanksi Iran di tengah pandemi virus corona yang mematikan. Teror tahap kali ini dilakukan dengan teror medis.

Menurut keterangan yang diberikan Zarif, Washington meningkatkan terorisme ekonomi ke tingkat baru. Suatu gerakan terbarukan melalui teror medis terhadap Iran. “AS sudah beralih dari sabotase & pembunuhan dengan melancarkan perang ekonomi & #TerorismeEkonomi-menjadi #TerorMedis di tengah-tengah #covid19,” tulis Zarif di akun Twitter resminya pada Minggu (29/3).

Pihaknya menambahkan bahwa teror medis AS terhadap Iran bahkan melebihi apa yang diizinkan di medan perang. Karena itu, Ia mendesak masyarakat internasional untuk berhenti mendukung kejahatan perang yang dilakukan oleh pemerintah AS. Selebihnya Menlu Iran menyerukan agar masyarakat mematuhi sanksi tidak bermoral dan ilegal terhadap bangsa Iran.

BACA JUGA  Israel Tolak Perintah ICJ untuk Cegah Genosida di Gaza

Saat ini, Iran sedang memerangi virus corona baru sementara itu berada di bawah sanksi paling kejam yang dijatuhkan Negeri Paman Sam. Bagi Iran, Corona Virus tidak hanya sebagai wabah, akan tetapai sebagai seragan kejahatan trans-nasional yang dilakukan AS terhadap dunia.

Beberapa negara di dunia sudah meminta Washington mencabut larangan di tengah pandemi global. Namun AS menolak untuk mengakhiri hukuman kolektif dan melanggar hukum. Lebih dari itu AS meminta sebagian di bawah tekanan kelompok lobi Israel mesti terus untuk dilakukan.

Iran tidak dapat membeli obat-obatan dan peralatan medis karena sanksi ekonomi AS yang terus diperketat pemerintah AS sebagai bagian dari tekanan maksimum pada Teheran.

Presiden AS, Donald Trump mengembalikan sanksi Washington terhadap Iran pada Mei 2018 setelah ia secara sepihak meninggalkan kesepakatan nuklir 2015, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), ditandatangani antara Iran dan negara-negara besar dunia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru