32.1 C
Jakarta

Apa Itu Sunah Kifayah?

Artikel Trending

Asas-asas IslamIbadahApa Itu Sunah Kifayah?
image_pdfDownload PDF

Selama ini yang sering dipahami adalah fardu kifayah, sedangkan istilah sunah kifayah sangatlah jarang dibahas, dan disebutkan dalam masyarakat. Begitu luasnya ilmu Allah, sehingga tidak akan pernah habis untuk dipelajari. Bahkan Allah membuat permisalan untuk luasnya ilmu yang dimiliki, bahwa apabila semua ranting pohon dijadikan pena, dan lautan di jadikan tintanya, sampai tintanya habis belumlah selesai ilmu Allah dituliskan, bahkan meskipun didatangkan tinta yang yang semisalnya. Dengan luasnya ilmu Allah, maka sudah menjadi kewajiban bagi setiap manusia untuk belajar dan menuntut ilmu dari buaian sampai liang kubur.

Sebelum mendifinisikan Sunnah kifayah, penulis definisikan dahulu fardu kifayah. Seperti yang selama ini diketahui bahwa fardu kifayah adalah kewajiban yang dituntut pelaksanaanya, tanpa memandang siapa pelaksananya, dan kewajiban ini ditujukan kepada semua mukalaf secara komunal. Kewajiban ini apabila telah dilaksanakan oleh satu orang, maka sudah menggugurkan kewajiban bagi yang lain. Dan jika ditinggalkan oleh semuanya, maka dosa ditanggung bersama.

Seperti yang banyak diketahui bahwa salah satu contoh yang dipahami mengenai fardu kifayah adalah kewajiban mensholatkan jenazah. Dan jarang sekali memberikan contoh yang selain itu. Contoh lain yang lebih kontektual mengenai fardu ini yaitu mengenai kewajiban sosial, permasalahan-permasalah yang dihadapi masyarakat banyak yang harus segera diselesaikan, misalkan kemiskinan. 

Sedangkan untuk definisi sunah kifayah adalah sesuatu yang penting yang dipriortaskan hasilnya tanpa keharusan, dan tanpa memandang pada pelakunya, seperti memulai salam dan mendoakan orang yang bersin.

BACA JUGA  Doa Nabi Muhammad dan Nabi Sulaiman Untuk Penglaris Usaha

Contoh lain dari sunah kifayah adalah berqurban, Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579)

Berdasarkan buku penjelasan Jam’ul Jawami’ bahwa sunah kifayah memiliki persamaan dengan fardu kifayah dalam empat aspek :

  1. Sunah kifayah dibedakan dengan sunah ‘ain, bahwa sunah kifayah hasil perbuatanya diprioritaskan tanpa memandang pelakunya, seperti mengucapkan salam. Berbeda dengan sunah ‘ain dimana hasil perbuatanya diprioritaskan dari setiap individu, seperti sholat rawatib.
  2. Menurut pendapat Abu Ishaq, kedudukan sunah kifayah lebih utama daripada sunah ‘ain.
  3. Menurut masyoritas ulama, tuntutan sunah kifayah ditujukan kepada seluruh mukalaf, ada pendapat lain yang mengatakan tuntutan ini ditujukan pada sebagian
  4. Sunah kifayah berubah menjadi sunah ‘ain apabila telah mulai dilaksanakan menurut pendapat yang Ashoh. Dalam arti, menyamai sunah ‘ain dalam hal yang sangat dianjurkan untuk disempurnakan.

[zombify_post]

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru