27.5 C
Jakarta

Andakah Pewaris Surga Firdaus?

Artikel Trending

Asas-asas IslamSyariahAndakah Pewaris Surga Firdaus?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Firdaus adalah nama sebuah surga diantara surga-surga Allah yang lain. Surga firdasu dikatakan sebagai A’alaa Al- Jinaan atau surga tertinggi/terbaik. Siapa sih yang tidak mendambakan menjadi penghuni surga terbaik? Bayangan manusia di surga saja sudah merupakan kenikmatan, apalagi ditambah surga terbaik.

Allah SWT memberikan petunjuk melalui wwahyu-Na, seperti apakah profile orang-orang yang pantas menghuni surga firdaus, Biidznillah? Setidaknya ada tujuh golongan pewaris surga firdaus, sebagimana dijelaskan dalam surah al-Mu’minun ayat 1-11

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ (٢) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (٣) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (٤) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (٥) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (٦) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (٧) وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (٨) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (٩) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (١٠) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (١١)

  1. Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,
  2. (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya,
  3. dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,
  4. dan orang-orang yang menunaikan zakat,
  5. dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
  6. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki[994]; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.
  7. Barangsiapa mencari yang di balik itu Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.
  8. dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.
  9. dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.
  10. mereka Itulah orang-orang yang akan mewarisi,
  11. (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. mereka kekal di dalamnya.

Merujuk kepada surah tersebut penghuni surga firdasu adalah orang-orang beriman, yang memiliki kepribadian baik. Kata “beriman” dalam surah al-Mu’minun dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

Pertama (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya. Kata khusyu berasal dari bahasa arab khasya’a-yakhsyu’u-khusyu’an yang artinya tunduk, takluk, menyerah. Dalam konteks shalat imam nawawi dalam tafsir murah labid mengartikan dengan merendahkan diri dihadapan Allah dzat yang disembah dengan hati yang dipenuhi pengagungan, ketenangan anggota badan, merunduk melihat tempat sujud, dan tidak menoleh ke kanan, ke kiri ataupun ke atas. Dan menghadirkan diri dalam shalat merupakan syarat terkabulnya ibadah.

Dengan demikian dapat difahami bahwa khusyu’ adalah totalitas hati dan anggota badan terhadap Allah SWT sebagai bentuk penghambaan dan mengaagungkan-Nya.

Kedua, orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. Yakni orang-orang yang meninggalkan segala sesuatu yang tidak ada nilai manfaatnya, baik dalam urusan agama maupun dunia, berupa ucapan maupun perbuatan. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasul SAW

مِنْ حُسْنِ اِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَالَايَعْنِيْهِ رواه الترمذي

Diantara kebaikan keislaman seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya (HR. At-Tirmidzi).

Allah menciptakan kehidupan manusia berdasarkan atas tujuan, maka sudah semestinya manusia menjalankan aktivitasnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut, yakni beribadah, menyembah sebagai jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Ketiga, dan orang-orang yang menunaikan zakat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Karena melaksanakannya adalah sebuah kewajiban, maka meninggalkannya adalah dosa. Oleh karenanya tidak pantas orang-orang berdosa karena meninggalkan perintah Allah menempati surga firdaus. Bahkan meninggalkan zakat terdapat ancaman yang keras.

BACA JUGA  Terluka dan Berdarah, Apakah Membatalkan Puasa?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الأحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (٣٤) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (٣٥)

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,

pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah[9]: 34-35).

Keempat, orang-orang yang menjaga kemaluannya. Yakni menjaga kemaluannya dari berbuat zina. Maka Allah mengingatkan dalam al-Qur’an agar manusia tidak terjerumus dalam perzinaan, karena yang demikian adalah dosa besar. maka apakah pantas pelaku dosa besar menghuni surga firdaus?

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (٣٢)

dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra[17]: 32).

Kelima, orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Meninggalkan amanat berarti ia telah berkhianat, sedangakan khianat adalah perbuatan tidak terpuji/berosa. Imama Nawawi mengartikan janji di sini adalah sebuah ikatan/janji seorang hamba terhadap dirinya dalam mendekatkan diri kepada Allah, dengan menjalankan segala perintah Allah, seperti shalat, puasa, dan sebagainya. Sejalan dengan pendapat ini, Imam Jalaluddin dalam Tafsir Jalalain mengartikan janji diantara manusia maupun janji dengan Allah berupa kewajiban shalat dan sebagainya.

Keenam, orang-orang yang memelihara sembahyangnya. Memlihara shalat dalam pandangan imam nawawi adalah menjaga syarat dan rukun-rukunnya, termasuk dalam hal bersuci dan dari sisi waktu. Imam jalaludin menambahkan menjaga shalat diartikan dengan melaksankan pada waktu-waktunya. Dengan demikian menjaga shalat tidak hanya sebatas menjalankan dalam arti menggugurkan kewajiban, namun kesemprnaan-kesempurnaan shalatnya pun harus dijaga.

Pada ayat selanjutnya dijelaskan mereka Itulah orang-orang yang akan mewarisi,  (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. mereka kekal di dalamnya.

Begitulah janji Allah kepada siapa saja yang beriman dan memiliki sifat sebagaimana di jelaskan, khusyuk dalam shalat, meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, menunaikan zakat, menjaga kemaluan dari perbuatan zina, menjalankan amanat, dan menepati janji. Semoga kita semua menjadi bagian dari para pewaris surga firdasu amiin. Wallahu A’almu Bishshowab

Muhammad Zainuri

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru