26.7 C
Jakarta

An-Nisa Ayat 58: Pijakan Dalam Menjaga Amanat Rakyat

Artikel Trending

KhazanahOpiniAn-Nisa Ayat 58: Pijakan Dalam Menjaga Amanat Rakyat
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Selasa (01/10) lalu, anggota DPR, DPD, dan MPR RI periode 2019-2021 telah dilantik. Atas nama rakyat dan untuk kepentingan rakyat, sumpah/janji jabatanpun telah diucapkan dibawah kitab suci sebagai simbol keluhuran dan komitmen yang tinggi di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Suasanapun terasa khidmat meskipun di luar kompleks parlemen masih diramaikan aksi demonstrasi para mahasiswa.

Ada kebanggaan tersendiri bagi mereka yang diamanati untuk menjadi wakil tuannya (baca: rakyat) ketika berhasil melenggang mulus menduduki kursi DPR RI. Banyak faktor yang mengakomodasi kekuatan mereka dalam menduduki kursi tersebut. Kekuatan materi, kesolidan partai pendukung dan tim sukses, ditambah kepopuleran sebagian dari mereka sebelumnya menjadi modal utama dalam melancarkan tekad baiknya dalam mengemban amanat rakyat. Tak ayal kegembiraan itu mereka abadikan dengan bersua foto dengan rekan, kerabat, keluarga bahkan Presiden RI.

Disisi lain, rakyat yang sejatinya sebagai “pemimpin” mereka, menaruh harapan besar kepada wakilnya tersebut. Amanat yang dilimpahkan melalui proses pemilu adalah bukti nyata rakyat telah menitipkan kepentingannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada mereka yang telah dipilihya.

Bagi mereka yang telah dilantik dan paham akan agama yang dianutnya tentu tidak akan menyia-nyiakan amanat tersebut. Terutama amanat kepemimpinan yang kalau ditakar tentu beban pertanggungjawabannya sangatlah besar; tidak hanya di hadapan rakyat, tapi juga di hadapan Tuhannya.

Islam sendiri memberikan pijakan mengenai amanat kepemimpinan ini, dalam Alquran surat an-Nisa ayat 58 Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sungguh, Allah menyuruh kamu sekalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu sekalian menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.

Ayat ini adalah dalil masyhur tentang perintah menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa امانات (amanat) dalam ayat ini mencakup seluruh amanat yang wajib bagi manusia, berupa hak-hak Allah terhadap para hamba-Nya, seperti salat, zakat, puasa, kafarat, nazar dan selain dari itu, yang kesemuanya adalah amanat yang diberikan tanpa pengawasan hamba-Nya yang lain. Serta amanat berupa hak-hak sebagian hamba dengan hamba yang lainnya, seperti titipan dan yang lainnya, yang kesemuanya adalah amanat yang dilakukan tanpa pengawasan saksi. Maka Allah Ta’ala memerintahkan agar hal tersebut ditunaikan kepada yang berhak menerimanya. Barang siapa yang tidak melakukan hal tersebut di dunia, maka ia akan dituntut nanti di hari kiamat dan dihukum karenanya.

BACA JUGA  Kebebasan Manusia dan Peradaban Anti-Radikal

Apa yang disampaikan Ibnu Katsir dalam tafsirnya tersebut sudah cukup rasanya memberikan peringatan yang tegas bagi para wakil rakyat untuk menjadi pemimpin yang amanat. Artinya, mampu mejaga kepercayaan rakyat dalam mewakili aspirasinya untuk satu periode ke depan; berpihak pada kepentingan rakyat; selalu mengedepankan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi dan kepentingan partai pengusungnya.

Dalam produk yang dihasilkannya pun seperti undang-undang seyogianya para wakil rakyat tersebut selalu menetapkannya dengan adil. Artinya, dalam merancang ataupun mengesahkan undang-uadang sekarang dan kedepannya sudah sepatutnya -terlebih dahulu- memperhatikan masukan dan aspirasi rakyat secara nyata. Hal ini merupakan bagian dari aplikasi nyata dari apa yang disampaikan Allah Ta’ala:

وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

Dan apabila kamu sekalian menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil”.

Akhirnya, kegembiraan mereka pasca pelantikan semoga berbanding lurus dengan keseriusan mereka dalam menjaga amanat rakyat. Cukuplah Allah sebagai pembimbing dan pengawas mereka, seperti yang disampainkan-Nya di akhir ayat tersebut:

إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. **

 Muhammad Rofy Nurfadhilah, Alumni UIN Sunan Gunung Djati, Bandung

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru