28.9 C
Jakarta

Aksi Sosial dalam Studi Hadis

Artikel Trending

Asas-asas IslamHadistAksi Sosial dalam Studi Hadis
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Seseorang atau sekelompok orang berperilaku dan bertindak berdasarkan pemahaman dan pengalaman orang tersebut yang didasarkan berbagai macam alasan yang mereka yakini, seperti mereka bertindak dikarnakan oleh kekecewaan dengan kondisi negara, kekecewaan terhadap aturan yang ada, atau hal-hal yang tidak sependapat dengan pandangannya. Akan tetapi tindakan itu tidak hanya respon terhadap hal yang negatif tetapi juga respon dari hal yang positif yang menghasilkan tindakan positif atau respon dari hal yang negatif yang menhasilkan tindakan positif. Adanya aksi atau tindakan yang dilakukan oleh masyarakat atau pribadi merupakan hal yang sangat lumrah adanya, karna tindakan tersebut dipicu dari berbagai macam aspek yang melatarbelakanginnya. Suatu aksi merupakan buah dari pemahaman, pengalaman, dan hasil pengamatan seseorang yang membuatnya tidak nyaman terhadap suatu kondisi atau suatu hal yang ada. Jika tindakan tersebut masih mengikuti norma-norma yang berlaku dimasyarakat atau negara maka tindakan tersebut sah-sah saja untuk dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang. Akan tetapi jikia tindakan yang dilakuakn sudah negatif dan melangar peraturan yang ada maka tindakan tersebut tidak dibenarkan.

Menurut Weber tindakan itu ada karna manusia memutuskan untuk melakukan sebuah tindakan tersebut, tindakan itu dilakukan karna adanya keadaan yang mendukung dan juga karna adanya sasaran dari sebuah tindakan yang dilakukan. Sebuah tindakan sosial yang dilakukan akan menghasilkan sebuah struktur sosial, dan sebuah tindakan sosial menurut Weber berorientasi lebih kepada tujuan dan motivasi si pelaku, dalam melihat tindakan seseorang atau kelompok Weber juga melihat latar belakang sejarahnya dan perubahan sosialnya, karna menurut beliau cara terbaik untuk memahami suatu masyarakat ialah dengan cara menghargai bentuk khas dari suatu tindakan masyarakat tersebut (Jones, 2016).

Teori tindakan atau aksi sosial yang dikembangkan oleh Weber menyatakan bahwa tidak semua tindakan dapat dikatakan sebagai tindakan sosial atau lebih jelasnya sebagai tindakan sosial yang bermakna, hanya tindakan yang melalui proses pemikiran panjang atau rangkaian pemikiran dan dilakukan dalam keadaan sadar saja yang dapat disebut dengan tindakan sosial bermakna. Tindakan sosial yang bermakna inilah yang dikaji oleh Weber dan menjadi salah satu ide penting yang ia berikan perhatian lebih. Akan tetapi jika tindakan itu hanya sebuah respon, tidak dilakukan dalam keadaan sadar, dan tidak melalui serangkaian pemikiran yang panjang, maka tindakan seperti itu tidak bisa dikatakan sebagai tindakan sosial bermakna, dan tindakan seperti ini tidak menarik untuk dikaji bagi Weber (Herman, 2015).

Sesuai pemaparan diatas maka tindakan dapat dibagi menjadi dua, yang pertama merupakan tindakan sosial bermakna dan yang kedua tindakan spontan. Tindakan sosial bermakna sudah dijelaksan diatas, sedangkan jika tindakan spontan menurut Weber diawal tidak bisa dikatakan sebagai tindakan sosial bermakna, Weber juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan secara spontan menurut tidak bisa dikatakan sebagai tindakan sosial, sebagai contohnya yang dilakukan oleh pengendara motor yang ramai-rama berhenti ketika ada kecelakaan lalu lintas. Tindakan ini dilakukan secara spontan, dan tanpa memerlukan proses pemikiran yang panjang, jadi tindakan seperti ini tidak dapat dikatakan sebagai tindakan sosial menurut Weber. Akan tetapi jika tindakan tersebut bermula karna ada perangsang, dalam keadaan yang sadar, dan membutuhkan proses waktu untuk berfikir maka tindakan tersebut menjadi tindakan sosial penuh makna (Herman, 2015).

Untuk mempermudah dalam memahami teori tindakan ini Weber membaginya menjadi 4 tipe:

  1. Tindakan Rasionalitas Instrumental

Tindakan ini dilakukan atas dasar pertimbangan yang matang dan dalam keadaan sadar yang didasarkan juga dengan tujuan yang akan dicapai dengan didukung adanya ketersediaan alat untuk mencapai tujuan tersebut, sebagai contohnya, ada seorang siswa yang selalu terlambat sekolah dikarnakan tidak adanya alat transportasi. Akhirnya ia membeli sebuah sepeda yang dapat ia pakai pergi ke sekolah agar tidak telat lagi masuk sekolah. Tindakan seperti ini telah dipertimbagkan dengan matang dan dilakukan dalam keadaan sadar untuk mengapai suatu tujuan dari si pelaku tersebut (Herman, 2015)..

  1. Tindakan Rasional Nilai

Dalam tindakan ini alat-alat hanya sebagai pertimbangan dan perhitungan secara sadar, sedangkan tujuannya sudah ada dalam sistem nilai antar individu itu sendiri. Sebagai contohnya ketika ada penumpang yang memberikan tempat duduk kepada penumpang lain orang yang lebih tua dari dirinya atau sudah lansia. Yang berarti bahwasannya tindakan ini sudah dipertimbangkan secara sadar dan tindakan ini dilakukan karna mendahulukan nilai-nilai sosial yang tumbuh dalam masyarakat (Herman, 2015)..

  1. Tindakan Afektif
BACA JUGA  Ingin Jaminan Surga dari Rasulullah, Lakukan Enam Hal Ini

Tindakan ini lebih didominasi oleh perasaan atau emosi si aktor. Sifat dari tindakan ini ialah spontan, tidak rasional, serta tergolong ekspresi emosional individu. Sebagai contohnya, ialah kegiatan membaca kitab Mukhtasor al-Bukhori di Ponpes at-Taqwa pada bulan Rajab, kegiatan tersebut dilakukan karna mengikuti tradisi ulama salafus as-shalih terdahulu, lebih tepatnya di Pondok Pesantren Sunni Salafiyah Pasuruan sehingga ikatan emosional untuk melestarikan tradisi tersebut tidak bisa lepas dari perasaan si pelaku (Norkholis, 2016).

  1. Tindakan Tradisional

Sebuah tindakan yang dilakuakan karna sudah terbiasa dan mengakar secara turun menurun (Norkholis, 2016). Sebagai contohnya adalah tradisi sekaten yang ada di Jogja yang sudah turun menurun dilakuakn dalam rangka menyambut kelahiran Nabi Muhammad Saw.

Weber memberikan kemudahan juga untuk melihat motif pelaku dalam melakukan sebuah tindakan sosial. Tindakan Tradisional ditandai dengan “Saya melakukan ini karna saya selalu melakukannya”, tindakan afektif ditandai dengan “apa boleh buat saya lakukan”, tindakan rasional nilai ditandai dengan “yang saya tahu hanya melakukan ini”, tindakan rasional instrumental ditandai dengan “tindakan ini paling efisien untuk mencapai tujuan ini, dan inilah cara terbaik untuk mencapainnya” (Jones, 2016). Walaupun jika kita lihat indentifikasi tersebut masih banyak kekurangan jika dipraktekan secara langsung.

Sedangkan relevansi teori aksi atau tindakan dari Weber terhadap studia hadis ialah yang pertama, jika kita lihat dalam konteks masa Rosulullah masih hidup, menurut penulis Rosulullah dijadikan sebagai pelaku dari tindakan sosial. Sebagai buktinnya bahwasnnya hadis dikeluarkan atau disabdakan oleh Nabi kepada pengikutnya merupakan sebuah respon dari sesuatu yang sudah terjadi pada umatnya, seperti halnya kisah yang sering penulis dengar mengenai seorang sahabat yang bernama Tsa’labah, ia beberapa kali memohon didoakan oleh Rosulullah untuk dijadikan orang yang kaya sehingga mengkahiri hidup miskin dan susah yang sudah ia jalani selama ini, akan tetapi berualng kali permintaan dari Tsa’labah ditolak oleh nabi, hingga pada bujukan yang ketiga kali ia berhasil merayu Rosulullah, akan tetapi Tsa’labah berjanji jika diberikan kekayaan akan memberikan sebagian hartanya kepada orang yang berhak menerimannya. Rosulullah memegang janji yang lontarkan Tsa’labah seraya berdoa memohonkan agar Allah memberikan rezeki dan memberkahinnya. Dari penggalan cerita mengenai Tsa’labah tersebut dapat kita lihat bahwa Rosulullah melakukan tindakan sosial dengan keadaan sadar, melalui rangkaian pemikiran yang panjang, maka yang dilakukan oleh Rosulullah dapat dikatan sebagai tindakan sosial yang bermakna.

Kedua, penulis lihat setelah nabi wafat atau bagaimana umatnya memahami hadis nabi. Dapat penulis ambil contoh mengenai Islamic State, mereka bertindak berdasarkan pemahaman terhadap hadis yang mereka tafsirkan sesuai kepentingan kelompoknya, dan menjadikan hadis sebagai latarbelakang mereka bertindak. Mereka mempunyai motif dan tujuan yang ingin mereka raih dengan cara yang mereka punya. Jika dilihat dari tipe tindakan rasionaliotas instrumental, mereka memiliki tujuan yaitu ingin menegakan khilafah islamiyah dan menyatukan seluruh orang Islam dibawah naungannya dengan berbagai macam cara untuk mewujudkannya, tujuan itu merupakan tujuan jangka panjangnhya, akan tetapi mereka mempunyai tujuan yang sifatnya jangka pendek, seperi menghimpun pasukan sebanyak-banyaknya untuk perang,  menegakan syariat islam, dll. Mereka sangat pandai dalam menafsirkan hadis sesuai dengan kepentinggannya, seperti hadis tentang hijrah, ghuroba, khilafah, bidadari, dll, sehingga hadis-hadis tersebut dijadikan senjata ampuh dalam melakukan perekrutan anggota baru. Karna ingin menghimpun pasukan untuk berperang kepada yang mereka anggap kafir maka itu menjadi salah satu tujuan mereka dan untuk mengapai tujuan itu mereka melakukan tindakan yaitu mengambil hadis tentang hijrah di bumi Syam dan kemudian pemahaman mereka mengenai hijrah tersebut diseber luaskan yang bertujuan untuk menghimpun pasukan yang banyak (Munthe, 2017).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru