25.7 C
Jakarta

Air Susu Ibu dalam Islam, Apa Istimewanya?

Artikel Trending

Asas-asas IslamSyariahAir Susu Ibu dalam Islam, Apa Istimewanya?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Islam sangat menganjurkan kepada orang tua untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada si buah hatinya. Tentu saja ini bertujuan untuk melahirkan generasi yang handal dan cerdas. Dalam beberpa kajian ilmiah para ilmuan dunia dunia menunjukkan bahwa ASI punya peran sangat penting dalam membentukkepribadian dan kecerdasan si anak. Dalam hal ini, Al-Qur’an sendiri telah menyebutkan berbagai aturan mengenai penyusuan, dan bahkan mengatur hubungan antara bayi dan pemberian susuan yang bukan ibunya sendiri.

Paparan  tersebut di jelaskan dalam Al-Qur’an secara eksplisit bahwa dalam  mengatur tentang pemberiaan ASI tersebut hendaknya dilakukan selama 2 tahun sebagaimana di sebutkan dalam surat Al-Baqarah dengan.bunyinya ;”Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan (QS. al-Bāqarah: 233).

Dalam penafsiran ayat di atas kita merujuk beberapa pendapat ulama,diantaranya sebagaimana di dijelaskan dalam kitab Tanwirul Miqbas min Tafsir Ibnu Abbas, Syekh Abi Thahir bin Ya’qub dalm kata haulaini kamilaini,beliau mengartikan sebagai dua tahun yang benar-benar sempurna. Dan itu diperuntukkan atas penyusuan anak-anaknya kepada seorang ayahDengan demikian, seorang Ibu tidak terlalu mengambil resiko dan tidak terlalu bertanggungjawab secara penuh dalam memberikan penyusuan kepada bayinya.(Abi Thahir bin Ya’qub, Tanwirul Miqbas min Tafsir Ibnu Abbas, (Beirut, Darul Fikr, 1995), h.37.).

Sementara dalam pandangan kitab tafsir menurut Abi Fadl Shihabuddin Kedudukan ayat “haulaini kamilaini” adalah sebagai tarkib, dalam pengertiannya haulaini itu sebagai maushuf dan kamilaini sebagai shifat-nya. Maka tidak salah manakala hal ini menjadi petunjuk waktu bahwa kasih sayang kepada anak dalam bentuk penyusuan dianggap sebagai hal krusial yang selanjutnya akan mendapatkan penjelasan persoalan waktu penyusuan yang ideal (Abi Fadl Shihabuddin,  h. 539.).

Tentu Allah SWT dalam menetapkan  kewajiban kepada sang ibu untuk menyusui bayinya, ini tidak ada hikmah yang lebih mulai melainkan untuk membuktikan bahwa ASI (Air Susu Ibu) mempunyai pengaruh yang besar  terhadap si anak. Di samping ibu dengan fitrah kejadiannya memiliki rasa kasih sayang yang mendalam sehingga penyusuan langsung dari ibu ini, berhubungan erat dengan perkembangan jiwa dan mental serta spiritual si buah hatinya.

Eksesnya  di nilai  kurang tepat apabilaada diantara  para ibu yang tidak mau menyusui anaknya secara langsung dengan alasan hanya demi kepentingan pribadinya, baik untuk memelihara kecantikan atau lainnya. Padahal ini bertentangan dengan fitrahnya sendiri dan secara tidak langsung ia tidak membina dasar hubungan keibuan dengan anaknya sendiri dalam bidang mental dan kepribadian demi pertumbuhan si anak kelak menjadi generasi harapan umat dan bangsa.

Dalam uraian beberapa ahli tafsir yang telah disebutkan di atas, sangatlah jelas bahwa pemberian ASI pada bayi selama dua tahun sangat besar pengaruhnya pada perkembangan diri anak. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa ASI adalah bagian penting dari proses pembentukan kepribadian anak. Tentu saja dengan mempertimbangkan aspek fisik seorang ibu yang tidak memungkinkan untuk menyusui anaknya.

Tindakan atau perlakuan sebagian orang tua terhadap bayinya dengan cara mengganti ASI dengan susu lain tanpa ada sebab-sebab yang jelas, hanya akan merugikan anak. Anak akan kehilangan makanan dan minuman yang sangat menentukan pertumbuhan fisiknya. Lebih dari itu, dan ini yang sangat penting, anak kehilangan kontak batin dengan ibunya, yaitu kasih sayang seperti yang dirasakan oleh anak-anak lain selama mereka menyusu.

Dalam proses pemberian ASI itu tidak terkhusus kepada si ibu anak tersebut, di bolehkan  kepada wanita lain, namun afdhal(terbaik)nya untuk si ibu kandung. Hal ini terlihat dalam penggunaan kata al-walidaat dalam surat Al-baqarah ayat 233. Bentuk penggunaan al-walidaaat berbeda dengan kata ummahat yang merupakan bentuk jamak dari kata um. Para ulama menyebutkan Kata ummahat biasanya digunakan untuk menunjuk ibu kandung.

Sedangkan kata alwalidat maknanya adalah para ibu, baik ibu kandung maupun bukan. Ini berarti bahwa al-Qur’an sejak dini telah menggariskan bahwa air susu ibu, baik ibu kandung maupun bukan, adalah makanan terbaik buat bayi hingga usia dua tahun. Namun demikian, tentunya air susu ibu kandung lebih baik dari selainnya. Dengan menyusu pada ibu kandung, anak merasa lebih tenteram, sebab menurut penelitia ilmuwan, ketika itu bayi mendengar suara detak detik jantung ibu yang telah dikenalnya secara khusus sejak dalam perut. Detak detik jantung itu berbeda antar seorang wanita dengan wanita yang lain. (M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, h. 470.)

BACA JUGA  Apakah Fakir Miskin Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Dalam menyusukan ASI tentu saja ibu yang menyusukan memerlukan biaya agar kesehatannya selalu fit dan stabilserta tidak terganggu air susunya dengan selalu tersedia untuk sang anak kapanpun di butuhkan. Atas dasar itu, lanjutan ayat menyatakan : merupakan kewajiban atas yang dilahirkan untuknya, yakni ayah, memberi makan dan pakaian kepada para ibu (kalau ibu anak-anak yang disusukan itu telah diceraikannya secara bain, bukan raj’i).

Adapun jika ibu anak itu masih berstatus isteri walau telah ditalak raj’i, maka kewajiban memberi makan dan pakaian adalaj kewajiban atas dasar hubungan hubungan suami istri, sehingga bila mereka menuntu imbalan penyusuan anaknya, maka suami wajib memenuhinya selama tuntutan imbalan itu dinilai wajar.

Indikator kewajiban di bebabkan kepada si ayah anaka tersebut Karena anak itu membawa nama ayah, seakan-akan anak lahir untuknya. Hal ini di sebabkan  nama ayah akan disandang oleh sang anak, yakni dinisbahkan kepada ayahnya. Kewajiban member makan dan pakaian itu hendaknya dilaksanakan dengan cara yang makruf, yakni yang dijelaskan maknanya dengan penggalan ayat berikut yaitu, seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, yakni jangan sampai ayah mengurangi hak yang wajar bagi seorang ibu dalam pemberian nafkah dan penyediaan pakaian, karena mengandalkan kasih sayang ibu kepada anaknya. Dan juga seorang ayah menderita karena ibu menuntut sesuatu di atas kemampuan sang ayah dengan dalih kebutuhan anak yang disusukannya.(M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: 474).

Pemberian ASI pun tidak ada pengecualian dalam Islam Meskipun agama Islam telah memerintahkan seorang ibu untuk menyusui anaknya . Istisna (Pengecualian) ini diberikan terutama kepada ibu yang mengidap penyakit berat yang apabila memberikan air susunya kepada anaknya justru akan membuat bahaya bagi si anak atau ibu itu sendiri. Penyakit-penyakit berat itu misalnya ibu menderita demam tinggi, buah dada ibu membengkak, ibu menderita penyakit gondok dan berbagai penyakit lain yang mungkin ibu tidak bisa menyusui anaknya.

Untuk mengahadapi hal tersebut, Islam memberikan jalan keluar kepada para orang tua untuk menyusukan pada orang lain. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 233 bunyinya:”..Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang kamu perbuat.” (Q.S Al-Baqarah: 233).

Di samping itu saat menyuruh pemberian ASI kepada orang lain karena adanya beberapa faktor,juga harus dioperhatilkan juga oleh orang tua si anak yang akan menyusukannya itu haruslah orang yang sehat jasmani dan rohaninya, serta memiliki akhlak yang baik. Anak itu harus diasuh dan disusukan oleh seorang perempuan yang saleh. Makanan berupa susu yang berasal dari sumber yang tidak halal akan menjerumuskan tabiatnya ke arah yang buruk.

Beranjak dari pembahasan diatas para orang tua terutama sang ibu harus mampu mengusahakan untuk untuk memberikan ASI kepada sibuah hatinya dengan tujuan untuk membentuk mental dan kepribadian si anak sebagai generasi kedepan dan oleh orang tua juga dalam memilih ibu susuan pun harus steril dengan memperhatikan kesehatan jasmanidan spritualnya karena sangat berpengaruh dalam membentuk akhlakulkarimah dan pertumbuhan anak yang merupakan amanah dan titipan Allah SWT kepada kita. Amin

 

Tgk. Helmi Abu Bakar El-Lamkawi
Tgk. Helmi Abu Bakar El-Lamkawi
Guru Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga dan Dosen IAI Al-Aziziyah Samalanga, Bireuen dan Ketua PC Ansor Pidie Jaya, Aceh.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru