29.7 C
Jakarta

Agama dan Kesadaran dalam Beragama

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanAgama dan Kesadaran dalam Beragama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Agama lahir ialah untuk kemanusiaan, sebagaimana makna yang terkandung dalam kata “a” yang berarti tidak, dan “gama” yang berarti kacau. Jadi, tujuan diciptakannya agama ialah agar manusia bisa hidup secara teratur sehingga tercipta kedamaian, kesejahteraan, dan terhindar dari berbagai bentuk kekacauan.

Namun, miris ketika makna sakral sebuah agama diterjemahkan ke dalam hal yang tidak semestinya. Bahkan agama justru dijadikan alasan oleh sebagian kelompok orang sebagai biang kekacauan. Hal ini justru melenceng dari tujuan keberagamaan yang semestinya mengatur hidup manusia. Tujuan beragama ialah untuk memanusiakan manusia, bukan menghancurkan makna kemanusian dengan berbagai tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

Ketika agama tidak bisa dijadikan sebagai sistem pengatur dari kekacauan, maka, apa bedanya orang yang beragama dengan yang tidak beragama? Bukankah agama pada dasar hakikatnya ialah untuk kebaikan, bukan merusak tatanan kehidupan.

Dari sinilah kemudian buku “Bahaya Mengkafirkan Sesama Muslim” ini hadir sebagai jawaban atas permasalahan umat Islam yang sedang dihadapkan dengan polemik pengkafiran antara kelompok dan golongan. kelompok Islam radikal merupakan kelompok yang menjadikan konsep Hakimiyah sebagai konsep pemikiran mereka (hlm. 5), dan dari konsep ini lahirlah beragam konsep yang ujung-ujungnya ialah menganggap orang-orang yang tidak sejalan dengan mereka sebagai orang-orang jahiliyah, sehingga perlu untuk disingkirkan.

Kelompok radikal sangat menjunjung tinggi klaim kebenaran (Truth Claim) atas fanatisme buta yang mereka pahami. Hal tersebut sangatlah berbahaya dan menjadi ancaman serius dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Tidak mungkin akan terwujud persatuan dan kesatuan jika satu sama lain saling serang, saling hujat dan saling menebar kebencian disana sini.

Takfir atau pengkafiran menjadi senjata utama kelompok radikal dalam mengklaim kelompok yang tidak sepaham dengannya. Padahal, kata kafir ini bukanlah kata sembarangan yang dengan mudah dilempar kepada siapapun, karena makna kafir ialah orang yang mengingkari ketuhanan, tauhid dan risalah (hlm. 13), dengan kata-lain, orang yang kafir ialah orang yang telah terlepas dari Allah Swt. atas pengingkaran yang telah dilakukannya.

Konsekunsinya ialah orang yang kafir akan mendapat laknat dan siksa Allah Swt. Dari itu kemudian dapat ditarik benang merahnya bahwa perkara kafir merupakan perkara yang agung dalam agama, sehingga tidak boleh di-peralat sebagai tunggangan egosentrime klan atau golongan.

BACA JUGA  Mengatasi Kemiskinan dengan Memiskinkan Koruptor atau Menaikkan Gaji Pejabat?

Kafir-mengkafirkan termasuk juga dalam wilayahnya syariat dan hak murni Allah Swt. Sehingga tidak boleh dijadikan alasan untuk memvonis orang lain atau golongan atas dasar kebencian karena tidak sejalan, kecuali orang yang telah dinyatakan kekafirannya oleh Allah dan Rasulnya (hlm. 22).

Pengkafiran juga tidak boleh dijatuhkan kepada orang atas perbuatan yang dirinya tidak ketahui, karena bisa jadi orang yang melakukan itu baru masuk Islam dan pengetahuan agamanya sedikit atau mungkin orang Islam yang telah lama memeluk Islam tapi tidak mendapatkan pendidikan agama yang cukup. Maka orang seperti ini tidak dikafirkan disebabkan ketidaktahuan yang ia lakukan sampai ditegakkan padanya hujjah (argumentasi).

Oleh sebab itu, maka pengkafiran merupakan hal yang sebisa mungkin untuk dihindari oleh umat Islam, menghakimi seseorang bukanlah perkara mudah dan dengan gampang kita layangkan vonis kafir kepada orang yang sebatas kita “duga” saja. Jadi, lebih baik kita keliru dalam menyatakan orang tersebut tetap Islam, daripada keliru menyatakan orang itu kafir.

Senada dengan perkataan Imam Al-Ghazali, “Kesalahan dalam membiarkan hidup seribu orang kafir itu lebih ringan ketimbang kesalahan membunuh satu nyawa muslim” (hlm. 62). Bagaimanapun menilai seseorang itu kafir dalam pandangan kita, akan lebih baik untuk tidak memvonisnya sebagai orang kafir, melihat ada beberapa pertimbangan yang perlu kita pahami terlebih dahulu. Atau kita ber-tabayyun terlebih dahulu guna mencari kejelasan atas ketidaktahuan dan kegelisahan dalam hal tersebut.

Buku ini ingin mengajak pembaca kembali kedalam titik sentral kemoderatan. belajar untuk tidak serta merta mengkafirkan orang lain ataupun kelompok, dan memberikan kesan bahwa diri kitalah yang paling benar. Tapi bagaimana menghadapi perbedaan pandangan dengan kacamata rahmat, dan menyelesaikan sebuah masalah dengan tabbayun demi mendapatkan kejelasan yang utuh.

Demikian agar sesama umat Islam tidak terpecah belah dan terbangun solidaritas dan soliditas dengan tetap memegang teguh Ukhuwah Islamiyah sehingga ungkapan Islam Rahmatan Lil Alamin semakin nyata dalam Internal Islam itu sendiri secara khusus. Jika dalam Islam tidak bisa mewujudkan hal tersebut, maka bagaimana bisa mewujudkannya dalam kehidupan yang lebih umum lagi? Wallahu A’lam.

*Pustakawan PP. Annuqayah daerah Lubangsa dan Mahasiswa Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Sumenep.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru