31.2 C
Jakarta

7 Tewas, 33 Luka dalam Serangan Rudal Konflik Armenia-Azerbaijain

Artikel Trending

AkhbarInternasional7 Tewas, 33 Luka dalam Serangan Rudal Konflik Armenia-Azerbaijain
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Azerbaijan – Setidaknya tujuh warga sipil tewas dan 33 lainnya terluka dalam serangan rudal konflik Armenia di Kota Ganja, Azerbaijan.

“Pasukan Konflik Armenia menembakkan rudal ke Kota Ganja, yang jauh dari zona konflik, pada Minggu sekitar pukul 02.00 waktu setempat [2200 GMT],” kata Kementerian Luar Negeri Azerbaijan sebaagimana di releas Republika, Minggu, (11/10/2020)

Serangan dari Armenia terus berlanjut meskipun gencatan senjata kemanusiaan sudah disepakati sehari sebelumnya. Pada Sabtu, kedua negara menyetujui pertukaran tahanan dan pengambilan jenazah di Nagorno-Karabakh, yang mulai berlaku pukul 00.00 waktu setempat (08.00 GMT).

Gencatan senjata diberlakukan pascapertemuan trilateral yang digelar pada Jumat di Moskow antara menteri luar negeri Rusia, Azerbaijan, dan Armenia. Akhir akhir ini kembali mencuat konflik Armenia yang menewaskan puluhan orang tak bersalah.

Sebelumnya, di hari yang sama, Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengecam Armenia karena melanggar perjanjian gencatan senjata dengan mencoba melakukan serangan. Namun demikian perlawanan meraka tidak pernah akan selesai. Karena kedua belah pihak sama-sama mengklaim dirinya tidak bersalah.

BACA JUGA  Menderita, Seluruh Populasi Gaza Berada di Titik Rawan Pangan Akut

“Angkatan Bersenjata Armenia yang tidak mematuhi gencatan senjata kemanusiaan berupaya melakukan serangan dalam kelompok-kelompok kecil di Hadrut dan Jabrayil untuk mendapatkan kembali posisi mereka yang hilang,” kata Kementerian Pertahanan dalam sebuah pernyataan.

“Sejumlah besar tentara, lima tank T-72, enam howitzer D-20 dan D-30, lima truk bermuatan amunisi, 11 kendaraan, delapan sistem pertahanan udara, dan sebuah stasiun radar berhasil dihancurkan oleh Azerbaijan,” tambah kementerian.

Pertempuran antara kedua negara dimulai pada 27 September, ketika pasukan Armenia menargetkan permukiman sipil dan posisi militer Azerbaijan di Upper Karabakh yang mengakibatkan korban jiwa.

Hubungan kedua negara bekas Uni Soviet tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Upper Karabakh atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan berada di bawah pendudukan ilegal Armenia selama sekitar tiga dekade.

Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB, serta banyak organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan dari wilayah itu.

Tgk. Helmi Abu Bakar El-Lamkawi
Tgk. Helmi Abu Bakar El-Lamkawi
Guru Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga dan Dosen IAI Al-Aziziyah Samalanga, Bireuen dan Ketua PC Ansor Pidie Jaya, Aceh.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru