26.1 C
Jakarta

34 Napiter akan Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI

Artikel Trending

AkhbarDaerah34 Napiter akan Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bogor – Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) akan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (15/4) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.

“Narapidana terorisme ini akan mengucapkan ikrar setia di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti di Jakarta dilansir Antara, Selasa (13/4).

Pengucapan sumpah setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila dikemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.

“Jadi nanti kalau mengajukan program pembebasan bersyarat salah satu syarat sudah mereka penuhi,” kata Rika.

Rika mengatakan pengucapan sumpah setia pada NKRI tersebut merupakan salah satu bagian dari program deradikalisasi oleh pemerintah terhadap napiter.

Setelah mengucapkan ikrar setia pada NKRI, semangat mereka kembali terbangun pada bangsa dan negara. Secara khusus tujuannya yaitu berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, secara tulus setia kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

BACA JUGA  Pemkab Sigi Cegah Radikalisme melalui Beasiswa Sekolah Agama ke Yaman

Ia mengatakan pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh nepiter bukanlah paksaan. Sebab, kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri. Bagi narapidana teroris yang belum atau tidak bersedia mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pemerintah juga tidak bisa memasarkannya.

“Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI,” ujarnya.

Namun, untuk mencapai agar napiter kembali memaknai dan mencintai Tanah Air. Sejumlah upaya meraka lakukan di antaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara.

“Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi,” kata dia.

Seluruh narapidana terorisme tersebut saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Mereka terpidana selama masa pidana kurungan penjara yang berbed-beda.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru