32.9 C
Jakarta

2021 Masihkah Radikalisme Tetap Mengancam Indonesia?

Artikel Trending

Editorial2021 Masihkah Radikalisme Tetap Mengancam Indonesia?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sepanjang 2020 aksi-aski radikalisme dan terorisme merajalela di sekitar kita. Terakhir tanggal 26 Desember 2020, bocah-bocah di Semarang, Jawa Tengah, di temukan dilatih menjadi teroris dan merakit peledak. Tujuannya, mereka akan dikirim ke Suriah oleh pemimpin Jama’ah Islamiyah untuk dijadikan tentara atau martir di sana.

Sebelumnya, kejadian terorisme menimpa pada warga tak bersalah di Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat 27 November 2020. Pembantaian yang dilakukan oleh teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) itu, pimpinan Ali Kalora menambah daftar panjang kasus teroris di Indonesia.

Sejak reformasi serangan teroris terus bermunculan. Bom Natal (2000), dan Bom Bali (2002), pengeboman Kedubes Filipina di Jakarta pada 1 Agustus 2000, Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada 13 September 2000, Masjid Istiqlal pada 1999, serta Plaza Atrium Senen pada 23 September 2001, Hotel J. W. Marriott I pada 5 Agustus 2003, Keduataan Australia pada 4 September 2004, Bom Bali II pada 1005, serta Hotel Rizt Carlton dan J.W Marriott II pada 2009 (Wahab, 2019), dan lainnya, yang masih berlangsung berkembang percobaan sampai sekarang.

Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dari masa reformasi, Indonesia telah mengalami lebih dari 70 serangan terorisme. Sampai kini pemerintah telah menangkap lebih dari 1000 pelaku teroris tersebut.

Meski beberapa telah ditangkap dan ditembak mati, mereka tetap eksis. Mereka bermetamorphosis dengan sel-sel yang lebih kecil di beberapa lokasi di Indonesia. Mereka tetap melakukan pembaitan demi pembaitan. Mereka tetap akan melakukan perekrutan dan pelatihan.

Dengan ditemukannya daftar jumlah dan gejolak teroris di berbagi sel-sel kecil di Indonesia, secara restrospektif, ini dapat memberikan sejumlah pelajaran penting bagi Indonesia. Bagaimana Indonesia harus lebih gigih dalam meningkatkan penanggulangan terorisme agar lebih efektif dan efisien.

Harus diakui, Indonesia sampai kini masih belum baik-baik saja. Indonesia masih berada dalam awasan para terorisme. Indonesia oleh para teroris adalah sasaran utama, karena dianggap negara kafir setempat. Kafir setempat adalah musuh paling nomer wahid, bagi teroris, karena ia yang paling dekat dan sangat membahayakan, daripada kafir jauh. Menurut teroris, kafir setempat harus diperangi lebih dahulu ketimbang kafir asli yang jauh.

Selain itu, jaringan teroris dari masa ke masa mempunyai strategi yang lebih ampuh. Ia tidak hanya berjejaring lewat kesatuan paham, yang bagi pengamat Indonesia adalah praksis utamanya. Tetapi para teroris Indonesia, mereka melakukan strategi dengan perkawinan dan persaudaraan, sehingga melahirkan turunan atau bibib-bibit terorisme yang lebih banyak.

BACA JUGA  Idulfitri: Kembali ke Fitrah Keagamaan dan Kebangsaan

Bahkan, akhir-akhir ini, banyak istri atau perempuan dan anak kecil terdorong untuk bergabung dalam jaringan teroris dan melakukan aksi-aksi terorsitik. Di Indonesia, anak dan perempuan dalam aksi-aksi terorisme dalam dasawarsa ini mengalami peningkatan. Sejak kasus Dian Yulia Novita (2016), hingga kini, Indonesia sering digegerkan dengan aksi perempuan-perempuan melakukan teror.

Perempuan-perempuan ini didoktrin dengan feminisme radikalisme dan femenisme terorisme (Lies Marcoes Natsir, Kompas, 16/5/2018). Melalui doktrinasi ini, mereka menjadi lebih berani, solid dalam melakukan aksi-tindakan dan amaliyah terorisme, meski harus dengan aksi mengorbankan hidupnya sendiri: bunuh diri.

Lihatlah, antara masa reformasi dan hingga 2020 ini, pelaku terorisme mengalami perkembangan. Mereka berkembang dan jago, bukan hanya dari dimensi dogmatisme dan dalam merangkai senjata api. Tetapi mereka juga jago dalam strategi melihat medan perang, dan dalam perekrutan. Ingat, dari cara pengajian, doktrin teologi syahid, doktrin jihad, bahasa hijrah, dan perkawinan-persaudaraan menjadi motif para teroris untuk mendekati siapa saja orang di Indonesia.

2020 ini, oleh karena itu, upaya penanggulangan terorisme di Indonesia, masih jauh dari kata selesai. Bahkan, di penghujung 2020 ini, menuju 2021, kita harus merefleksikan dan menyusun setrategi super canggih bagaimana 2021 nanti  tindak terorisme dan perilaku radikalisme tidak berkobar kembali.

2021 perlu akselerasi, khusunya para pengambil kebijakan: pemerintah dan penguatan lembaga macam Densus 88 Antiteror dan BNPT. 2021 ini, peningkatan strategi dan kelembagaan sangat mendesak dilakukan. Mengingat pada pada tahun 90-hingga 2020 ini, perkembangan terorisme di Dunia dan Tanah Air mengalami gelombang yang dahsyat dan mengkhawatirkan, apalagi ada sinyal dari kombatan ISIS, bahwa Indonesia adalah target mereka kini.

2021 awal nanti, jika para aparat kepolisian, ormas, warga, dan civil society, hanya gagah-gagahan dan bersikap apologetik mengatakan bahwa tahun 2021, tindakan radikalisme dan terorisme tidak bakal terjadi, jelas ini adalah sikap dan tindakan gegabah. Ingatlah, apa yang terjadi di 2020 ini, adalah hasil sikap kita pada tahun-tahun yang lalu. Dan tertangkapnya para teroris pada tahun 2020, hanyalah puncak gunung es, di mana pada tahun 2021 mudah mencair bahkan membanjiri. Bukan hanya mengairi.

Jika dilihat dari akrobat dan fenomena pada tahun ini 2020, 2021 masihkan radikalisme-terorisme tetap mengancam Indonesia? Silahkan Anda berspekulasi sendiri.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru