29.7 C
Jakarta

14 Terduga Teroris Ditangkap di Denmark dengan Barang Bukti Bendera ISIS dan Rakitan Bom

Artikel Trending

AkhbarInternasional14 Terduga Teroris Ditangkap di Denmark dengan Barang Bukti Bendera ISIS dan...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Mereka Harakatuna.com. Copenhagen – Empat belas orang telah ditangkap di Denmark dan Jerman. Mereka terduga mempersiapkan satu atau beberapa serangan di kedua negara tersebut. Polisi Denmark pada Jumat (12/2/2021) telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendera ISIS dan rakitan bom.

Dalam penggerebekan itu polisi menemukan bendera ISIS, yang mengindikasikan para tersangka “memiliki hubungan atau simpati dengan organisasi teror tersebut.” “Temuan itu mengkhawatirkan. Tetapi menurut penilaian kami tidak ada bahaya yang akan terjadi,” kata Flemming Drejer,

Kepala Operasi Badan Keamanan dan Intelijen Denmark melansir AP. Dreyer mengatakan tujuh orang pertama yang sedang terjebak di Denmark telah memperoleh beberapa senjata laras panjang.

Pihaknya juga menemukan bahan-bahan rakitan untuk membuat bom. Namun, dia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus Denmark atau hubungannya dengan Jerman. “Kami sekarang dalam tahap awal penyelidikan dan kami perlu menyimpan “kartu” kami sebagai informasi rahasia,” kata Dreyer.

Semua kecuali satu dari 14 penangkapan terjadi di Denmark. Tiga dari tersangka adalah warga negara Suriah, berusia 33, 36 dan 40 tahun. Akhir pekan lalu di Jerman menurut pejabat negara itu telah menangkap seorang terduga teroris. Otoritas Denmark mengumumkan delapan penangkapan pada Kamis, dan polisi mengatakan enam orang lainnya sudah berada di tahanan.

Sidang penahanan di Denmark akan diadakan dalam mekanisme “pintu tertutup ganda.” Artinya kasus tersebut diselimuti kerahasiaan dan hanya sedikit detail yang bisa dipublikasikan. Pejabat tidak mengidentifikasi tersangka.

Bendera ISIS Masih Eksis

Pada Kamis (11/2/2021), Dinas Keamanan Denmark (Denmark PET) mengatakan tujuh orang pertama yang terduga telah memperoleh bahan dan komponen untuk pembuatan bahan peledak. Mereka juga memiliki senjata, atau berpartisipasi dalam hal ini. Mereka sedang merencanakan satu atau lebih serangan teroris atau berpartisipasi dalam percobaan terorisme.

BACA JUGA  Gigih, Indonesia Terus Desak Dewan HAM PBB Adili Pelanggaran Israel

Sebelumnya, otoritas Jerman mengumumkan tiga penangkapan pertama, dua di Denmark dan satu di Jerman. Para tersangka diduga telah membeli beberapa kilogram bahan kimia pada Januari, yang dapat digunakan untuk membuat bahan peledak.

“Sebuah pencarian tempat tinggal di kota Dessau-Rosslau Jerman, barat daya Berlin, menemukan 10 kilogram bubuk hitam dan sekering,” kata jaksa penuntut Jerman. Pihak keamanan setempat juga melaporkan lebih banyak menemukan bahan kimia di Denmark.

Kantor berita DPA Jerman melaporkan bahwa ketiganya bersaudara. Sementara dua orang telah memasuki Jerman untuk pertama kalinya pada 1998 dan menerima status pengungsi kemudian. Bahan kimia yang diduga mereka dapatkan berasal dari sumber di Polandia, dikirim ke Dessau-Rosslau, dan kemudian dibawa ke Denmark, DPA melaporkan.

Menteri Kehakiman Denmark Nick Haekkerup dalam kicauan di Twitter pada Kamis malam (11/2/2021) menulis “kasus tersebut menunjukkan bahwa ancaman teroris terhadap Denmark tetap serius.” Negara Skandinavia berpenduduk 6 juta itu telah mengkhawatirkan kemungkinan serangan ekstremis sejak September 2005.

Tepatnya ketika sebuah surat kabar Denmark menerbitkan 12 kartun yang menampilkan Nabi Muhammad. Kartun tersebut menyebabkan kemarahan dan protes di dunia Muslim, di mana penggambaran Muhammad secara umum menistakan Nabi.

Surat kabar tersebut mengatakan ingin menguji apakah kartunis akan menerapkan sensor diri ketika saat memerankan Muhammad. Mereka tidak melanggar hukum Denmark dengan publikasi kartun tersebut.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru