29.1 C
Jakarta

Sahkah Sholatnya Orang Yang Tidak Membaca Amin Setelah Al-Fatihah?

Artikel Trending

Asas-asas IslamIbadahSahkah Sholatnya Orang Yang Tidak Membaca Amin Setelah Al-Fatihah?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sudah menjadi keumuman bahwa setelah membaca Al-Fatihah dalam sholat kita akan membaca Amin. Namun demikian yang menjadi pertanyaan adalah apabila kita tidak membaca Amin setelah Al-Fatihah, apakah sholat kita tetap sah..? ataukah harus mengulangi sholatnya kembali dari awal..?

Perlu diketahui bahwa bahwa kata Amin ini erat sekali dengan surat Al-Fatihah. Bisa dikatakan kata amin ini telah menjadi sepaket dengan al-fatihah. Sehingga ketika kita membaca surat Al-Fatihah baik dalam sholat maupun diluar sholat akan reflek mengucapkan kata Amin. Namun demikian perlu dipahami bahwa kata Amin ini bukan termasuk bagian dari ayat-ayat surat Al-Fatihah. Amin adalah kata tersendiri dan surat Al-fatihah adalah tersendiri juga. Sehingga membaca Amin setelah Al-Fatihah ini hanya merupakan kesunahan saja dan bukan merupakan kewajiban.

Kesunahan membaca Amin setelah Al-Fatihah ini didasarkan kepada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, diantaranya adalah

Pertama, hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Tirmidzi dari Wail bin Hujr, dia berkata:

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقْرَأُ : ( غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ ) فَقَالَ : آمِيْنَ مَدَّ بِهَا صَوْتَهُ

Artinya: “Aku mendengar Rasulullah Saw membaca ‘ghairil maghdhubi ‘alaihim waladhdhallin’, lalu beliau mengucapkan Amin, dengan memanjangkan suaranya”.

BACA JUGA  Tiga Keutamaan Berbagi Takjil Saat Bulan Ramadhan

Kedua, hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Thabrani dari Wail bin Hujr, dia berkata:

رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ دَخَلَ الصَّلاَةَ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ فَاتِحَةِ الْكِتَابِ قَالَ آمِيْنَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ

Artinya: “Aku melihat Rasulullah Saw masuk melaksanakan shalat, setelah beliau selesai membaca surah Al-Fatihah, beliau mengucapkan Amin tiga kali”.

Hukum Tidak Membaca Amin Setelah Al-Fatihah…?

Walhasil, karena membaca Amin ini termasuk kesunahan saja dan bukan merupakan suatu kewajiban maka apabila dalam sholat kita tidak membaca amin setelah Al-Fatihah maka sholatnya kita tetap sah.

Ulama dari empat Madhab dari mulai Syafi’iyah, Malikiyah, Hanabilah, Hanafiyah  juga telah bersepakat bahwa tidak membaca Amin setelah Al-Fatihah tidak membatalkan dan merusak sholat seseorang. Hal seperti yang termaktub dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah

المذاهب الاربعة على ان المصلي لو ترك امين واشتغل بغيرها لا تفسد صلاته ولا سهو عليه لانه سنة فات محلها

Artinya: “Menurut pendapat ulama empat madhab, bahwa jika orang yang melaksanakan shalat meninggalkan mengucapkan Amin, dan ia sibuk membaca lainnya, maka shalat tidak rusak dan dia tidak perlu melakukan sujud. Ini karena membaca Amin adalah sunnah yang tempatnya sudah hilang”.

 

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru