Harakatuna.com. Bandung-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terpapar paham radikalisme akan dipecat. Menurutnya pemerintah serius dalam memerangi radikalisme di Indonesia.
Demikian disampaikan, Tito kepada wartawan di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Kamis (31/10/2019).
“Kami sudah membuat edaran setiap tahunnya agar ASN tidak terlibat dalam dalam unggahan (radikalisme) di internet, tapi belakangan ini rasa-rasanya semakin menjadi-jadi,” tegas Tito.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, pihaknya tidak menginginkan adanya ASN yang memiliki pemikiran atau paham diluar pancasila. Pasalnya, paham tersebut dapat dengan mudah memecah belah bangsa.
“Kita (saya) tidak ingin ada ASN yang memiliki pemikiran di luar konsep negara NKRI, yaitu kesetiaan pada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, kemerdekaan, pluralisme. Itu yang membuat bangunan NKRI ini kokoh,” ujar Tito.
Menurutnya, jika paham radikalisme terus dibiarkan menyerang ASN, Tito khawatir pengaruhnya akan sampai hingga masyarakat. Pasalnya, ASN merupakan profesi yang dianggap bersentuhan langsung dengan kepentingan mendasar masyarakat.
“ASN ini tulang punggung pemerintahan yang akan berpengaruh pada masyarakat,” pungkasnya.