31.8 C
Jakarta

SDM Bank Syariah Harus Lanjutkan Pendidikan

Artikel Trending

KhazanahEkonomi SyariahSDM Bank Syariah Harus Lanjutkan Pendidikan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Secara sepintas, tak ada kaitannya antara SDM Bank Syariah yang melanjutkan pendidikan formal terhadap peningkatan kapasitas Bank Syariah—mulai dari kapasitas keuangan, tingkat produktivitas, kualitas layanan SDM, hingga peningkatan net income perusahaan, dan lain sebagainya. Hanya saja, bila coba ditelisik secara seksama, pendidikan formal yang diambil oleh SDM Bank Syariah, memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas perusahaan. Maka dari itu, sudah semestinya perusahaan memberikan dorongan.

Tentu saja, dorongan yang diberikan oleh perusahaan terhadap setiap karyawan yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, akan semakin membuat karyawannya bersemangat—baik bersemangat untuk bekerja ataupun untuk menyelesaikan pendidikan yang sedang di tempuh di perguruan tinggi. Sehingga, pasca menyelesaikan pendidikan formal di perguruan tinggi, karyawan akan kembali ke perusahaan dengan ide cemerlang untuk berkontribusi demi menjadikan perusahaan lebih maju bila dibandingkan dengan sebelumnya.

Pentingnya Pendidikan Formal

Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Keberadaan pendidikan formal, bila dikaitkan dengan SDM Bank Syariah, rerata pendidikan yang dimiliki oleh SDM Bank Syariah berada di tingkat pendidikan tinggi.

Kemudian, bila mengacu pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka pendidikan merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.

Adapun tingkat pendidikan tinggi SDM yang dimiliki oleh Bank Syariah rerata berada di tingkat D3 dan S1. Walaupun data ini hanya berdasarkan asumsi penulis, yang didapatkan penulis di lapangan saat mengantarkan peserta didik dari kalangan mahasiswa semester akhir untuk melakukan kegiatan magang. Dimana, penulis sering bertanya berkaitan dengan tingkat pendidikan yang telah ditempuh dari karyawan yang penulis temui. Rerata pendidikan yang mereka miliki adalah S1, dan sebagian kecil D3.

Sementara, untuk karyawan yang memiliki pendidikan tingkat S2, biasanya dimiliki oleh tingkat Kepala Cabang (KC) dan Kepala Cabang Pembantu (KCP). Sementara untuk BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah), untuk pendidikan tingkat S2 kebanyakan dimiliki oleh direktur. Sebenarnya, penulis hendak mencari data valid berkaitan dengan tingkat pendidikan SDM Bank Syariah. Saya cek ke website OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan mendonlod laporan Statistik Perbankan Syariah 2019, tak menemukan data valid berkaitan dengan tingkat pendidikan SDM Bank Syariah.

Tentu saja, karena datanya tidak ada yang valid, maka saya tidak akan membahas bagaimana pengaruh secara kuantitas dari tingkat pendidikan terhadap kemajuan industri. Hanya saja, saya ingin mengatakan dalam tulisan ini, bahwa pendidikan formal penting dimiliki oleh SDM Bank Syariah. Dengan menempuh pendidikan formal, maka akan banyak informasi yang didapatkan oleh SDM yang bersangkutan. Semakin banyak informasi yang diperoleh, akan semakin baik konstruksi berpikir yang dimiliki oleh diri SDM.

Baiknya konstruksi berpikir yang dimiliki oleh SDM Bank Syariah, tentu saja manfaatnya akan kembali pada industri itu sendiri. Karena konstruksi berpikir yang benar, akan menghasilkan kinerja yang terbaik. Dimana, kinerja yang terbaik akan menjadi salah satu variabel penentu karir karyawan di perusahaan. Maka dari itu, esensi peningkatan pendidikan formal yang dilakukan oleh SDM akan kembali pada perusahaan.

Dengan demikian, dapat dihipotesakan bahwa tingkat pendidikan yang dimiliki oleh SDM Bank Syariah, berperan signifikan terhadap pengembangan perusahaan ke depannya. Artinya, semakin tinggi tingkat pendidikan formal yang dimiliki oleh seorang SDM, akan semakin baik kinerja yang dimilikinya. Sehingga tingkat produktivitas kerja yang dihasilkan oleh dirinya selalu meningkat setiap saat.

Beri Kesempatan Lanjutkan Studi

Bank Syariah sebagai institusi bisnis harus memahami bahwa melanjutkan pendidikan formal merupakan bagian dari peningkatan mutu SDM. Maka dari itu, perusahaan harus memberikan dukungan secara maksimal terhadap para karyawan yang hendak melanjutkan pendidikan formalnya di perguruan tinggi. Dukungan yang diberikan, bisa berbentuk dukungan finansial ataupun non-finansial.

Dukungan berbentuk finansial misalnya, membayarkan SPP kuliah per semester, membayarkan pembelian uang buku, memberikan insentif berbentuk tunjangan, dan lain sebagainya. Sementara, dukungan berbentuk non-finansial misalnya, memberikan kelonggaran untuk tidak ikut lembur di hari Sabtu dan Minggu agar bisa digunakan untuk kuliah di akhir pekan, menjanjikan karir yang menarik setelah menyelesaikan pendidikan formal, dan lain sebagainya.

Tentu saja, dukungan yang diberikan oleh perusahaan, harus diimbangi dengan dorongan. Karena dukungan tanpa adanya dorongan, ibarat mobil yang ngegas tetapi rem tetap diinjak. Artinya, sekuat apapun tarikan gas, tetap saja mobil tak akan bisa jalan sampai kapanpun. Salah satu penyebabnya ialah, gas telah menahan laju mobil yang bersangkutan untuk bisa berlari kencang.

Bentuk dorongan yang diberikan, misalnya bagi yang berijazah S1, dorong untuk melanjutkan ke tingkat S2; bagi yang berijazah S2, didorong untuk melanjutkan S3; bagi yang sudah berijazah S3, didorong untuk mengambil sertifikasi-sertifikasi yang berkaitan dengan ilmu perbankan ataupun hal-hal yang sekiranya ada irisan dengan peningkatan perbankan tempatnya bekerja.

Dukungan dan dorongan yang diberikan oleh perusahaan, akan menjadi kesempatan yang harus diambil oleh setiap karyawan. Tentu saja, perusahaan harus memberikan kualifikasi karyawan yang boleh mengambil kesempatan tersebut. Sehingga kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi, memang benar-benar jatuh terhadap orang yang memiliki kualifikasi.

Standar kualifikas yang diberikan oleh perusahaan misalnya, beasiswa hanya akan diberikan kepada karyawan yang  telah memiliki masa kerja di atas 5 tahun, memiliki kemampuan bahasa inggris di atas rata-rata, memiliki catatan kinerja yang baik dari bagian HRD, dan lain sebagainya. Dengan adanya kualifikasi yang diberikan oleh perusahaan, kesempatan melanjutkan pendidikan akan memberikan dampak nyata terhadap pengembangan perusahaan ke depannya.

Artinya, semakin banyak SDM yang melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi, paling tidak kepercayaan nasabah kepada bank yang bersangkutan akan meningkat. Dimana, peningkatan terjadi disebabkan adanya peningkatan tingkat pendidikan para karyawannya. Dengan asumsi, semakin tinggi tingkat pendidikan karyawan, akan semakin profesional kinerja yang diberikan terhadap perusahaan.

Kepercayaan Meningkat

Tingkat pendidikan SDM yang dimiliki oleh perusahaan perbankan akan berimplikasi pada tingkat kepercayaan nasabah terhadap perusahaan. Apalagi, bisnis perbankan merupakan bisnis jasa yang lebih mengutamakan kepercayaan tenimbang faktor lainnya. Untuk membuktikan asumsi tersebut sangat gampang.

Cobala sesekali kita datang ke salah satu bank, kemudian tanyakan kepada setiap nasabah, misalnya: “Anda lebih percaya menabung di Bank Syariah yang karyawannya hanya  lulusan SMA atau Bank Syariah yang karyawannya lulusan S1?” Saya yakin dengan tingkatan haqqul yakin, bahwa nasabah yang ditanya akan menjawab menabung di Bank Syariah yang karyawannya lulusan S1.

Asumsinya sangat sederhana, pengetahuan lulusan SMA dengan lulusan S1 akan lebih banyak lulusan S1. Selain itu, tingkat kedewasaan karyawan lulusan S1 akan lebih dewasa dari karyawan lulusan SMA. Pun begitu juga dengan cara berpikirnya, lulusan S1 akan memiliki konstruksi berpikir lebih sistematis tenimbang karyaan yang hanya lulusan SMA.

Sebelumnya mohon maaf, bukan berarti penulis hendak meremehkan karyawan yang hanya lulusan SMA. Akan tetapi, penulis hendak memberikan penegasan bahwa pendidikan formal sangat penting untuk dimiliki oleh SDM Bank Syariah. Karena Bank Syariah merupakan lembaga bisnis yang menawarkan jasa dengan mengedepankan kepercayaan terhadap  perusahaan.

Nah, setelah kita memahami betapa pentingnya peningkatan pendidikan formal para karyawan di Bank Syariah, maka pengambil kebijakan di Bank Syariah harus mulai mendukung dan bahkan mendorong agar SDM Bank Syariah mau melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.

Oleh: Hamli Syaifullah

Pengajar di Program Studi Manajemen Perbankan Syariah FAI-UMJ dan Mahasiswa Doktor Pengkajian Islam, Konsentrasi Perbankan dan Keuangan Syariah, SPs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru