27.5 C
Jakarta

Radikalisme dan Terorisme Ancaman Bagi Anak Indonesia

Artikel Trending

AkhbarNasionalRadikalisme dan Terorisme Ancaman Bagi Anak Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan radikalisme dan terorisme merupakan ancaman terhadap anak Indonesia.

“Merupakan ancaman terhadap anak dari sisi keagamaan, kehidupan bermasyarakat, tumbuh kembang, karakter, budi pekerti, nilai-nilai nasionalisme, dan cinta Tanah Air,” kata Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi KPPPA, Hasan, dalam sebuah seminar daring yang diikuti di Jakarta, Rabu (8/5).

Hasan mengatakan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua untuk melindungi anak dari ancaman radikalisme dan terorisme.

Pemerintah, pusat dan daerah, bertanggung jawab memberikan penanganan cepat termasuk pengobatan, rehabilitasi fisik, psikis, dan sosial; serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.

Ancaman Radikalisme dan Terorisme Bagi Anak Indonesia

Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab memberikan pendampingan psikososial; bantuan sosial bagi anak Indonesia dari keluarga tidak mampu; pelindungan dan pendampingan dalam proses peradilan; edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai-nilai nasionalisme; konseling bahaya terorisme; dan pendampingan sosial.

BACA JUGA  KPP Lakukan Campaign Perdamaian Melalui Film

“Masyarakat bertanggung jawab untuk berperan aktif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial, melaporkan kepada pihak berwenang bila terjadi pelanggaran hak anak, dan berperan aktif dalam menghilangkan pelabelan negatif terhadap anak korban terkait terorisme,” tuturnya.

Sementara itu, orang tua bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak indonesia, menumbuhkembangkan anak sesuai kemampuan, bakat, dan minatnya, serta memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti kepada anak.

Menurut dia, menjadi permasalahan adalah ada orang tua dan masyarakat yang mengajarkan radikalisme dan mengajak anak melakukan tindak pidana terorisme yang menimbulkan korban massal sehingga mengganggu tumbuh kembangnya.

“Ada kerentanan anak terlibat jaringan terorisme akibat pengaruh orang tua, teman, guru, dan pengaruh globalisasi yang menginformasikan paham radikalisme,” katanya.

Hasan mengatakan ada kecenderungan jaringan terorisme ingin memanfatkan anak dengan cara mempengaruhi, membujuk, merayu, dan menjanjikan macam-macam. Sementara itu, ada sebagian masyarakat yang juga bersikap tidak peduli ketika ada pihak-pihak yang mengajarkan radikalisme dan terorisme.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru