31.4 C
Jakarta

Puasa Tasu’a dan Anjuran Ibadah Sunah di Bulan Muharram

Artikel Trending

Asas-asas IslamIbadahPuasa Tasu'a dan Anjuran Ibadah Sunah di Bulan Muharram
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Muharram merupakan bulan beribadah dan salah satunya ibadah yang dianjurkan adalah berpuasa.  Apakah setiap hari atau pada hari tertentu saja di bulan Muharram kita sunat berpuasa?. Bulan Muharram dikatakan mulia karena di dalamnya terdapat amalan sunah yang sangat dianjurkan untuk melakukannya. Amalan sunah yang dimaksud ialah puasa tasu’a. Kesunahan puasa di bulan Muharram didasarkan pada hadits yang menjelaskan kelebihan puasa Muharram berbunyi: “Puasa Muharram lebih utama dikarenakan awal tahun. Alangkah baiknya mengawali tahun baru dengan berpuasa, sebab puasa termasuk amalan yang paling utama.

Berdasarkan kupasan diatas, jelaslah bahwa puasa Muharram salah satu puasa yang dianjurkan dalam syariat Islam, bahkan puasa bulan Muharram di bagi kedalam tiga fase, Pertama, yang paling utama ialah puasa di hari kesepuluh beserta satu hari sebelum dan sesudahnya. Kedua, puasa di hari kesembilan dan kesepuluh. Ketiga, puasa di hari kesepuluh saja. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadist berbunyi: “Puasa Muharram ada tiga bentuk. Pertama, yang paling utama ialah puasa di hari kesepuluh beserta satu hari sebelum dan sesudahnya. Kedua, puasa di hari kesembilan dan kesepuluh. Ketiga, puasa di hari kesepuluh saja”

Begini Keutamaan Pahala Beribadah Puasa Tasu’a

Bulan Muharram merupakan bulan ibadah dan  terdapat anjuran puasa sunah khusus, yaitu Puasa Tasu’a dan ‘Asyura. Puasa Tasu’a  adalah puasa sunah yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharram. Adapun puasa sunah ‘Asyura adalah puasa sunah yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Puasa Tasu’a pada tanggal 9 Muharram ini berdasar hadits shahih dari Ibnu Abbas RA berkata:, “Ketika Rasulullah SAW melakukan puasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk mengerjakan puasa ‘Asyura, para sahabat berkata: ‘Wahai Rasulullah, hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.’” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Jika tahun datang tiba, Insya Allah, kita juga akan melakukan puasa pada tanggal Sembilan Muharram.” Tahun mendatang belum tiba, ternyata Rasulullah SAW keburu wafat. (HR. Muslim, ath-Thabari, dan al-Baihaqi).

Salah seorang ulama besar dalam mazhab Imam Syafi’I, Imam al-Nawawi rahimahullaahmenyebutkan tiga hikmah dianjurkannya Puasa Tasu’a :Tujuan disyariatkan puasa Tasu’a untuk menyelesihi orang Yahudi yang berpuasa hanya pada hari ke sepuluh. Tujuanyajuga adalah untuk menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja. Pendapat ini disebutkan oleh al-Khathabi dan ulama-ulama lainnya.Untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari ke Sembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh. Sedangkan alasan yang paling kuat disunnahkannya puasa hari Tasu’a adalah alasan pertama, yaitu untuk menyelisihi ahli kitab sebagaimana sabda baginda tentang puasa ‘Asyura, “Jika saya masih hidup di tahun depan, pasti akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim) .

BACA JUGA  Dahulukan Mana, Shalat Jamaah Atau Menjaga Orang Tua Sakit?

Sementara itu dalam perspektif Ibnu Hajar rahimahullaah dalam catatan beliau terhadap hadits, “Jika saya masih hidup di tahun depan, pasti akan berpuasa pada hari kesembilan”, Keinginan beliau untuk berpuasa pada hari kesembilan dibawa maknanya agar tidak membatasi pada hari itu saja. Tapi menggabungkannya dengan hari ke sepuluh, baik sebagai bentuk kehati-hatian ataupun untuk menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Dan ini merupakan pendapat yang terkuat dan yang disebutkan oleh sebagian riwayat Muslim.” Beberapa ulama menyatakan kesunahan menggabungkan puasa ‘Asyura dengan puasa sehari sesudahnya (11 Muharram). Pendapat mereka tersebut didasarkan kepada hadits dari Ibnu Abbas RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Laksanakanlah puasa hari ‘Asyura! Namun selisihilah puasa Asyura orang-orang Yahudi! Laksanakanlah juga puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR. Ahmad, al-Humaidi, al-Baihaqi, al-Bazzar, Ibnu ‘Adi, dan Ibnu Khuzaimah)

Bukan hanya berpuasa kita fokuskan di hari tasu’a, namun ibadah lainnya baik bersedekah, shalawat, membaca quran, berzikir dan lainnya juga kita berlomba untuk mengerjakannya menghiasi hari dengan amaliah positif dan berpahala. Awal tahun hijrah dengan semangat yang baru mari kita berhijrah diri. Semoga bulan Muharram ini  kita gandengkan nilai serominial yang telah lama kita lakoni dan praktekkan dalam masyarakat dengan meneladani akhalukul karimah Rasulullah Saw  sehingga esensi bulan Muharram baik hari tasu’a dan maupun lainnya akan semakin bermakna. Disamping itu  kita terus perkuat ukhuwah islamiah dan toleransi sesama demi mengokohkan diri dalam bersyariat dan menggapai kehidupan yang di ridhai oleh sang ilahi demi meraih kehidupan sa’adatu ad-dahraini (kebahagian dunia dan akhirat) hari esok yang lebih baik. Amin.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru