31.5 C
Jakarta

Perempuan Sebagai Agen Perdamaian Cegah Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahPerempuan Sebagai Agen Perdamaian Cegah Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bali – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bali Bidang Perempuan dan Anak menggelar workshop perempuan agen perdamaian dalam pencegahan radikalisme dan terorisme yang bertempat di Harris Hotel Sunset Road pada Kamis, 10 September 2020 kemarin.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi Direktur Pencegahan BNPT RI, Ahmad Nurwahid.

Hadir pula, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bali yang juga menjabat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, Forkompinda Provinsi Bali.

Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Bali, Ditreskrim Polda Bali, Kepala BIN Provinsi Bali, Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali dan OPD di lingkungan Provinsi Bali.

Adapun kegiatan ini mengusung tema keterlibatan perempuan sebagai agen perdamaian dalam pencegahan persebaran paham radikal dan terorisme.

Selain itu, dalam kegiatan ini terdapat dua sesi diskusi dengan tiga narasumber antara lain Ketua Bidang Perempuan dan Anak, FKPT Bali, Dr I Gusti Ayu Putri Kartika membawakan materi “Potensi maraknya paham radikal di Daerah”,

Direktur Pencegahan BNPT RI, Ahmad Nurwahid dengan materi “Bahaya Radikalisme dan Terorisme” dan Siti Hanifah dengan materi “Peran Perempuan dan Anak dalam Pencegahan Radikalisme”.

Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mengungkapkan, perempuan sebagai ibu rumah tangga mempunyai peran dan fungsi utama dalam kehidupan keluarga.

Perempuan Cegah Radikalisme Sejak Dini

Selain itu, sosok perempuan sebagai ibu menjadi guru pertama yang akan mengajarkan putra-putrinya untuk tumbuh menjadi orang berkarakter sesuai dengan harapan masyarakat.

“Di lingkungan terkecil yang disebut keluarga benteng utama untuk menangkal radikalisasi dan terorisme. Di sinilah letak peran strategis seorang perempuan sebagai ibu rumah tangga untuk membentengi keluarganya. Sehingga perempuan harus dibekali ilmu pengetahuan dan wawasan terkait bahaya radikalisme dan terorisme,” ujarnya.

BACA JUGA  Masyarakat Aceh Diminta Antisipasi Bahaya Terorisme dan Radikalisme

Lebih lanjut Sudarsana berharap, melalui kegiatan ini kaum perempuan terutama yang sudah terlibat organisasi perempuan agar memiliki pemahaman tentang bahayanya radikalisme dan terorisme.

Sementara Pemerintah Provinsi Bali, akan selalu memberikan dukungan kepada upaya-upaya pencegahan untuk mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan lokal maupun nasional yang akan berdampak positif untuk masa mendatang.

Hal ini sesuai dengan visi misi FKTP Provinsi Bali yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera dan bahagia skala niskala.

Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT RI, Ahmad Nurwahid dalam sambutannya menyebutkan, munculnya pemahaman radikal dan terorisme mengatas namakan agama adalah sebuah fitnah bagi agama tersebut.

Sedangkan nilai dan perilaku di dalam paham radikal dan terorisme sangat jauh menyimpang dari nilai-nilai agama.

Sehingga salah satu upaya mencegah paham radikal dan terorisme, masyarakat harus membina kerukunan umat beragama serta meningkatkan ketaqwaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha esa.

Dimana, suatu tempat/daerah yang agamanya sangat menghormati budaya dan kearifan lokal, maka didaerah tersebut sangat kecil terpapar radikalisme dan terorisme.

“Mengapa di Bali sangat santai, sangat lembut? Karena di Bali sarat akan tradisi budaya, kearifan lokal dan leluhur. Karena Salah satu di antaranya karakter paham radikalisme ini anti budaya dan kearifan lokal serta anti tradisi,” tandasnya.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru