33.2 C
Jakarta

PBNU, RUU HIP, dan Euforia Ulama HTI-FPI

Artikel Trending

Milenial IslamPBNU, RUU HIP, dan Euforia Ulama HTI-FPI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) menggelar konferensi pers mendesak badan legislasi (Baleg) DPR supaya menghentikan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), di Gedung PBNU, Jakarta, pada Selasa (16/6) lalu. Sebelumnya, MUI dan ormas-ormas Islam lainnya juga mengumumkan penolakan atas RUU tersebut.

Konferensi pers sikap PBNU atas RUU HIP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj, didampingi sejumlah ketua di antaranya Robikin Emhas selaku ketua bidang hukum, sekretaris jenderal, serta wakil sekretaris jenderal PBNU. Kiai Said menuturkan, pernyataan sikap PBNU merupakan usul beberapa tokoh untuk merespons RUU yang tengah polemis tersebut.

Apa yang dilakukan PBNU merupakan sikap tegas ormas terbesar di Indonesia demi meruwat Pancasila dari segala kemungkinan buruk yang dapat memorak-perandakan bangsa. Sekaligus, disadari atau tidak, itu menjadi legitimasi bagi semua umat Islam secara keseluruhan, termasuk anggota HTI dkk, untuk menggelar aksi penolakan. Semacam justifikasi, tepatnya.

Dengan demikian, konferensi itu sendiri berakibat dua kemungkinan. Pertama, masyarakat akan berterima kasih karena NU sudah membuktikan komitmen menjaga Pancasila. Kedua, masyarakat lainnya justru memanfaatkan sikap tersebut untuk mendesak pemerintah. Buktinya, sekarang tersebar pamflet komando demo membasmi Neo-PKI, dengan instruksi memakzulkan Jokowi dan bubarkan PDIP.

Mereka berdengung di atas nama Islam, maka secara otomatis PBNU juga dilibatkan di dalamnya. Meski tanggapan PBNU objektif terhadap RUU HIP an sich, apa boleh buat, para kaum HTI yang memimpikan khilafah dan FPI yang memimpikan NKRI Bersyariah bergerak ke area yang lebih lebar: mengganti total pemerintahan RI dan sistemnya.

Sikap PBNU diakui atau tidak adalah momen euforia para kaum radikal, baik dedengkot khilafah maupun dedengkot NKRI Bersyariah. Karenanya, sikap tersebut juga ditanggapi beberapa kalangan sebagai sesuatu yang tidak perlu, sebab akan memperkeruh keadaan. Sebagaimana maklum, para radikalis selalu menunggu momen, atas setiap pergerakan makar-konfrontasi mereka.

PBNU dan Sikap atas RUU HIP

Video berdurasi enam belas menit yang diunggah kanal YouTube ‘164 Channel-Nahdlatul Ulama’ itu memberikan catatan, sebelum menyatakan sikap resmi PBNU atas draf RUU HIP. Menjaga Pancasila dari rongrongan ideologi transnasional adalah satu alasan, kenapa sikap tegas kemudian perlu segera diambil. Ada lima sikap PBNU yang diutarakan Kiai Said Aqil Siroj.

1) Pancasila tidak butuh tafsir lebih luas atau lebih sempit dari yang dijabarkan UU 1945, 2) RUU HIP dapat menguak lagi konflik ideologi yang dapat mengarah kepada krisis politik, 3) Tidak ada urgensi sama sekali untuk memperluas tafsir Pancasila dalam UU khusus, 4) Di tengah situasi krisis kesehatan dan keterpurukan ekonomi, maka tidak boleh menambah beban sosial yang dapat menimbulkan krisis politik, memecah-belah keutuhan bangsa, dan mengoyak persatuan nasional, dan 5) PBNU mendesak agar proses legislasi RUU HIP dihentikan, fokus untuk bangkit dari  COVID-19.

Kelima poin tersebut sama sekali tidak menyinggung kebangkitan komunisme, meski catatan yang disampaikan Robikin Emhas menegaskan larangan ideologi transnasional: radikalisme maupun komunisme. Tanggapan PBNU bermuara pada satu substansi, yaitu tidak perlu mengutak-atik Pancasila apalagi dengan UU yang lebih rendah dan tanpa kebutuhan urgen apa pun.

BACA JUGA  Nataru dan Spirit Perdamaian Indonesia

Tetapi semua sudah kadung terjadi, dan kaum radikal tetap merasa dapat pembenaran karena semua ormas Islam menanggapi kasus yang sama. Rabu (14/6) besok, Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas yang tergabung dalam aliansi nasional anti komunis akan menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI. Sebelumnya, di Solo, sudah juga digelar aksi serupa.

Demonstrasi hari ini adalah senjata kaum radikal.

Apa perbedaan sikap PBNU dengan sikap para kaum radikal tentang RUU HIP? Bedanya adalah, PBNU mengeluarkan sikap sebagai bentuk kritik konstruktif, demi Pancasila dan demi selamatnya Indonesia dari perpecahan. Sementara kaum radikal melakukannya karena—sebagaimana dikatakan oleh Irmanputra Sidin di ILC, Rabu (17/6) kemarin—merasa tertindas, atau karena pura-pura mencintai Pancasila justru untuk menghancurkan Pancasila itu sendiri.

Kegembiraan Para Agen Makar

Satu fakta yang tidak bisa dipungkiri adalah, hari ini, ulama HTI dan FPI, juga ormas yang sejenis dengan keduanya, sedang pada bergembira, sebab momen untuk mengkritik pemerintah tersedia luas di di hadapannya. Yang mulanya tentang polemik RUU HIP, kini mereka bahkan juga bercita memakzulkan Jokowi. Apakah memakzulkan Jokowi adalah respons atas RUU HIP?

Tidak. Ini hanya permainan para dedengkot radikalisme. Semuanya adalah kamuflase, sok berjuang melindungi dan membela Pancasila padahal sebenarnya ingin menerkam pemerintah. Apa yang nyata dalam kasus berbeda sama sekali dengan yang ada dalam tanggapan mereka. Out of context. Yang problematis RUU HIP, yang dikritik malah Jokowi. Kegilaan macam apa yang mereka tampilkan?

Maka hal itu kembali lagi pada basis pergerakan mereka: menumbangkan pemerintah, mengganti sistem kepemerintahan, lalu menegakkan khilafah atau, paling tidak, mendominasi Islam sebagai agama superior di antara agama-agama lainnya—NKRI Bersyariah. Para agen makar tersebut akan menunggu saat-saat yang tepat untuk kabar gembira mereka.

RUU HIP bukanlah inti persoalan, sebab yang mereka jadikan tameng bergerak melawan pemerintah adalah komunisme yang sebenarnya tidak ada. Kekejaman PKI di masa lalu adalah hantu, tetapi kebangkitan komunisme adalah sesuatu yang semata-mata dihantukan. Sementara, pada saat yang bersamaan, wacana radikalisme mereda—tertutup is yang kaum radikal sendiri ciptakan.

Sikap PBNU adalah sampel ketegasan, sebagaimana juga yang dilakukan oleh MUI dan Muhammadiyah. Tetapi juga sekaligus menjadi tameng pembenaran para ulama (baca: dedengkot) HTI dan FPI untuk ramai-ramai mendemo, menuntut sesuatu yang telah keluar dari konteks polemik itu senduri. Ke mana arah seruan akhirnya? Mendirikan khilafah. Itu pasti.

Wacana Trisila sejujurnya tidak seburuk yang dipelintir para kaum radikal, sekalipun—benar kata PBNU—tafsir apa pun atas Pancasila, apalagi oleh RUU polemis yang dikritik banyak pihak, itu tidak urgen, sehingga tidak ada manfaatnya juga, dan justru meretakkan persatuan. Apakah kita akan membiarkan dedengkot HTI dan FPI bereuforia? Kita pikir mereka benar-benar cinta Pancasila?

Kita tunggu demo mereka besok di senayan!

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru