Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengajak agar lembaga pendidikan tinggi turut menjaga ketahanan dan keamanan nasional. Bahkan paham radikalisme di lingkungan pendidikan tinggi harus bersih atau terbebas dari paham tersebut. Demikian disampaikan Fachrul Razi dalam Webinar gelaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara langsung dari kanal YouTube Kemenpan-RB, Rabu (2/9).
Webinar dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI ini mengambil tema “Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara”. “Di lembaga pendidikan kita ingin para pembimbing-pembimbingnya, dosen-dosennya mereka bersih dari peluang radikal,” ujar Fachrul Razi.
Sebab, menurut Fachrul Razi, jika tidak ada upaya mencegah di kampus, maka paham radikal bisa masuk melalui pendidikan tinggi. Sehingga akan berdampak pada mahasiswa hingga sang mahasiswa nanti lulus kuliah. Bahkan ketika menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menag Bersama 11 Kementerian Bersinergi Berantas Radikalisme
Bersamaan dengan program Menag, Kemenpan-RB meluncurkan aplikasi ASN No Radikal. Ini sebagai saluran dalam penanganan dan antisipasi paham radikalisme di tubuh korps ASN. Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, ASN adalah garda terdepan untuk membangun negara. Untuk itulah ASN harus bersih dari radikalisme.
“Kami bergerak bersama 11 kementerian. Kami juga ingin agar ASN itu seperti TNI Polri yang ada sumpah prajurit ketika diambil sumpahnya menjadi ASN,” tegas Tjahjo Kumolo.
Dijelaskan, aplikasi ini memiliki peran sebagai media pengawasan juga ruang diskusi antar pimpinan kementerian dan lembaga. Bahkan juga dengan kepala daerah dalam penanganan ASN yang terpapar radikalisme. Atau dari aplikasi ASN No Radikal ini akan terhubung langsung. Tentu dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Serta dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT hingga Badan Intelijen Negara.
“Ini berdasarkan arahan dari bapak Presiden RI terkait pentingnya antisipasi bangsa terhadap ancaman ketahanan dan keamanan nasional,” jelas Tjahjo Kumolo.