31.8 C
Jakarta

Ketua Pelaksana Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ezzat Ditangkap di Kairo

Artikel Trending

AkhbarInternasionalKetua Pelaksana Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ezzat Ditangkap di Kairo
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kairo – Otoritas Mesir menangkap ketua pelaksana Ikhwanul Muslimin (IM) Mahmoud Ezzat dalam penggerebekan apartemen di Kairo. Penangkapan itu menjadi pukulan terbaru bagi IM yang merupakan gerakan Islam tertua dan paling terorganisir di Mesir. Otoritas Mesir saat ini terus menangkapi para tokoh dan anggota IM setelah gerakan itu terguling dari kekuasaan tujuh tahun silam.

Mahmoud Ezzat adalah mantan Wakil Ketua IM Mohamed Badie yang masih berpengaruh dan tokoh garis keras dalam gerakan itu. Dia menjadi ketua pelaksana setelah penahanan Badie pada Agustus 2013.

“Ezzat telah ditangkap dari apartemen yang digunakan sebagai persembunyian di distrik Fifth Settlement, Kairo, dan dituduh bergabung serta memimpin kelompok teroris dan menerima pendanaan ilegal,” papar pernyataan Kementerian Dalam Negeri Mesir, dilansir Reuters.

Mahmoud Ezzat Tertuduh sebagai Eksekutor pengeboman sejak 2013

Otoritas Mesir menuduh IM mendorong militansi dan subversif. IM menyangkal tuduhan tersebut. “Peralatan komunikasi terenskripsi disita selama penahanan. Mahmoud Ezzat dituduh mengawasi sejumlah pembunuhan atau upaya pembunuhan serta pengeboman sejak 2013,” ungkap Kementerian Mesir itu.

BACA JUGA  AS Kembali Memveto Upaya Gencatan Senjata PBB

Ezzat sebelumnya telah divonis hukuman mati dan penjara seumur hidup dalam sidang in absentia. Menurut hukum Mesir, dia akan menghadapi pengadilan ulang dalam berbagai kasus setelah penangkapannya.

Gambar yang dirilis otoritas dan dirilis surat kabar Mesir, Al-Youm al-Sabaa, menunjukkan Ezzat memakai kaos dan terlihat kurus serta lemah. Panglima militer Abdel Fattah al-Sisi memimpin kudeta 2013 yang menggulingkan mantan Presiden Mohamed Mursi, tokoh IM yang menjadi pemimpin Mesir pertama yang terpilih secara demokratis.

Setelah Mursi terguling, Sisi dan pemerintahannya melarang IM dan memenjarakan sebagian besar pemimpinnya. Tokoh senior IM lainnya telah meninggalkan Mesir dan banyak yang tinggal di Turki. Laporan media sebelumnya menyebut Mahmoud Ezzat berada di luar negeri.

Badie masih dipenjara di Kairo dan mendapat vonis hukuman penjara seumur hidup. Mursi meninggal dunia setelah pingsan di ruang pengadilan penjara pada Juni 2019.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru