34 C
Jakarta

Islam dan Kesejahteraan Hakiki

Artikel Trending

KhazanahEkonomi SyariahIslam dan Kesejahteraan Hakiki
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau biasa disingkat UMKM merupakan salah satu penggerak terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bahkan ketika krisis moneter melanda Indonesia tahun 1998, usaha kecil dan menengah justru yang bertahan ketika perusahaan-perusahaan besar jatuh.

Memasuki era industri 4.0 yang didominasi konektivitas dan digital, pemerintah dengan sigap merencanakan strategi ekonomi berbasis teknologi dengan harapan UMKM dapat semakin berkembang dan meningkatkan kans pendapatan negara. Semua ini dilakukan demi ambisi membawa Indonesia masuk 10 besar ekonomi dunia ditahun 2030. Alhasil, UMKM wajib beradaptasi dengan Industri 4.0.

Pemerintah pun mengarahkan masyarakat untuk membuka lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta dengan memanfaatkan digitalisasi. Hal ini pun dilakukan guna mendukung program penguatan ekonomi Indonesia kedepannya. Masyarakat dibuat berlomba-lomba untuk meraih kesejahteraan dengan terjun langsung menjadi pelaku ekonomi. Menurut pemerintah, dengan begini problem Indonesia yang lain yakni pengangguran juga akan ikut teratasi.

Secara kasat mata, era industri 4.0 bagi UMKM merupakan peluang besar dalam meningkatkan pendapatan. Namun di sisi lain tentu banyak tantangan yang dihadapi. Terlebih jika ditanyakan bagaimana kesiapan UMKM sendiri menghadapi Industri 4.0 terutama UMKM yang ada di daerah-daerah. Di Balikpapan misalnya, UMKM mengalami gejolak turun naik selama setahun terakhir.

Menurut Anggota DPR Riri Saswita Diano , jika melihat hasil produksi UMKM di Balikpapan cukup bervariasi dan tidak dimiliki oleh daerah lain. Namun, kurangnya promosi membuat produk UMKM Balikpapan perlahan mulai kurang diminati. Ditambah lagi dengan diberlakukannya bagasi berbayar hingga wisatawan yang datang ke Balikpapan enggan membawa produk UMKM Balikpapan sebagai buah tangan. (https://balikpapanpos-online.co.id/umkm-balikpapan-perlu-dukungan-promosi )

Kurangnya promosi dinilai menjadi faktor penyebab kurang berkembangnya UMKM daerah. Dengan anggapan jika dilakukan promosi terus menerus akan semakin meningkatkan peluang permintaan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat menengah kebawah.

UMKM Solusi yang Lahir dari Kapitalis

Paham kapitalis menitik beratkan materi sebagai tolak ukur kesejahteraan. Alhasil, segala hal yang mendatangkan keuntungan dan materi wajib dijalankan termasuk di dalamnya kebijakan terkait ekonomi kerakyatan. Kapitalis memandang bahwa roda perekonomian masyarakat dapat digenjot dari berbagai macam sisi; salah satunya dengan UMKM. Namun ada beberapa hal yang perlu dikritisi terkait UMKN itu sendiri.

UMKM digencarkan dengan maksud dan tujuan agar masyarakat mampu mandiri dan mencukupi kebutuhannya sendiri. Masyarakat dibuat sibuk untuk mencari materi sementara pemerintah sendiri abai dengan tugasnya yaitu mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan.

Masyarakat yang putus asa dengan biaya hidup yang tinggi mau tidak mau pontang panting untuk memenuhi kebutuhannya. Biaya pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, dan papan ditanggung oleh masyarakat sendiri padahal ini merupakan tugas pokok negara sebagai wujud tanggung jawab negara dalam mengurus masyarakat. Belum lagi jika kita lihat faktanya bahwa segala badan usaha tak luput dari pajak termasuk dalam UMKM. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.

Masyarakat kecil mati-matian memenuhi kebutuhan hidupnya, pemerintah acuh dalam tanggungjawabnya, dan ketika memiliki usaha bayang-bayang pajak pun turut menyertainya. Dari sini jelas bahwa UMKM hanyalah sebuah propaganda pemerintah yang menjadikan sektor ini menjadi ladang untuk menyedot pemasukan dari rakyat ketimbang mensejahterakan rakyat.

Perbedaan besar pun terjadi, UMKM untuk masyarakat kecil sedangkan ekonomi dengan modal besar untuk para kapital (pemilik modal). Secara fakta tentu para kapitallah yang menjadi peraup untung terbesar sementara masyarakat harus puas dengan hasil seadanya. Maka akan timbul permasalahan baru yakni kesenjangan ekonomi dan kata “sejahtera” semakin jauh dari angan-angan.

Kesejahteraan dalam Pandangan Islam

Islam memandang kesejahteraan dalam pandangan yang luas yaitu terpenuhinya hajat hidup masyarakat. Kesehatan, pendidikan, keamanan, dan kebutuhan dasar masyarakat merupakan indikator kesejahteraan yang mutlak di tunaikan oleh negara. Hal ini menjadi mudah diwujudkan jika kita mengambil sistem ekonomi Islam sebagai panduan.

Dalam sistem ekonomi Islam ada beberapa hal yang menjadi titik poin pelaksanaannya. Pertama, distribusi kesejahteraan yang sama, artinya bahwa distribusi kekayaan harus merata dan adil ditengah masyarakat, kekayaan tidak hanya dinikmati oleh individual atau kelompok-kelompok tertentu saja. Dalam al-Qur’an menyatakan bahwa “harta itu agar tidak beredar dikalangan orang kaya saja diantara kamu,”(QS.59.7).

Kedua jaminan sosial, dalam ekonomi Islam keadilan ekonomi tidak akan tercapai bila tidak ada jaminan sosial, sistem ekonomi Islam menjamin terlaksananya jaminan sosial, karena Islam mengajarkan umatnya agar saling tolong menolong dalam menanggung beban untuk kemaslahatan bersama. Oleh karena itu tujuan dari ekonomi Islam adalah untuk mencapai kesejahteraan bersama. Al-Qur’an menyatakan bahwa “tidakkah kamu melihat orang yang mendustakan agama? Mereka adalah orang-orang yang membiarkan anak yatim dan mereka juga tidak memberikan makan orang miskin “(QS.107.1-3).

Ketiga yaitu peran negara, dalam ekonomi Islam negara memiliki kewajiban terhadap tercapainya kesejahteraan masyarakat, karena negara memiliki kuasa yang besar terhadap tercapainya kesejahteraan. Untuk itu Negara berkewajiban untuk mengalokasikan sumber daya yang ada untuk kepentingan rakyatnya secara menyeluruh. Dengan pengelolaan SDA oleh negara secara mandiri bukan berbagi dengan asing maupun aseng maka pemasukan negara akan maksimal. Maka dari sini pemenuhan indikator kesejahteraan dalam segala aspek akan terpenuhi.

Hal ini bukanlah sebuah angan-angan melainkan telah tercatat dalam sejarah dimana Islam mampu mewujudkan kesejahteraan hakiki di masanya. Sebagai contoh dimasa ke khalifahan Umar bin Khattab; saat itu tidak ditemukan seorang miskin pun oleh Muadz bin Jabal di wilayah Yaman. Muadz adalah staf Rasulullah SAW yang diutus untuk memungut zakat di Yaman. Pada masa Khalifah Abu Bakar dan Umar, Muadz terus bertugas di sana. Abu Ubaid menuturkan dalam kitabnya Al-Amwal hal. 596, bahwa Muadz pada masa Umar pernah mengirimkan hasil zakat yang dipungutnya di Yaman kepada Umar di Madinah, karena Muadz tidak menjumpai orang yang berhak menerima zakat di Yaman.

Namun, Umar mengembalikannya. Ketika kemudian Muadz mengirimkan sepertiga hasil zakat itu, Umar kembali menolaknya dan berkata; ”Saya tidak mengutusmu sebagai kolektor upeti, tetapi saya mengutusmu untuk memungut zakat dari orang-orang kaya di sana dan membagikannya kepada kaum miskin dari kalangan mereka juga.” Muadz menjawab; “Kalau saya menjumpai orang miskin di sana, tentu saya tidak akan mengirimkan apa pun kepadamu.”

Ini hanyalah secuil kisah dari keberhasilan islam dalam memenuhi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat tidak perlu menangis, meraung dan meminta-minta karena semua memiliki hak yang sama. Tidak seperti sekarang, dimana seseorang ibarat menangis darah demi mengemis kesempatan mengais sesuap nasi dan seteguk air. Kesejahteraan dalam kapitalis hanyalah mimpi di siang bolong. Wallahu a’lam bishawab.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru