33.2 C
Jakarta
Array

Ini Empat Hal yang Menyebabkan Sunnah Sujud Sahwi

Artikel Trending

Ini Empat Hal yang Menyebabkan Sunnah Sujud Sahwi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Manusia itu tempatnya lupa. Tak aneh jika dalam melakukan salat pun, kita terkadang lupa melakukan hal yang membatalkan ataupun meninggalkan salah satu sunahnya.

Mengatasi hal tersebut, kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Sujud ini dilakukan dua kali selepas tasyahhud akhir sebelum salam. Sujud sahwi dilakukan dua kali, seperti sujud dalam salat, bukan seperti sujud tilawah atau sujud syukur. Selepas sujud kedua, kita duduk kembali untuk melakukan salam.

Saat melakukan sujud sahwi, kita membaca kalimat berikut tiga kali.

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْ

“Mahasuci Dzat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa”

Ada empat hal yang menyebabkan orang sunnah melakukan sujud sahwi. Pertama, meninggalkan sunah ab’adl salat atau sebagian dari sunah ab’adlnya. Sunah ab’adl salat ada tujuh, yakni tasyahhud awal, duduk tasyahud awal, selawat kepada Nabi pada tasyahud awal, selawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir, qunut, dan berdiri saat qunut. Jika kita meninggalkan salah satu di antara tujuh hal itu, baik sengaja ataupun tidak sengaja, kita sunah melakukan sujud sahwi di akhir salat sebelum salam.

Ada hal yang membatalkan salat jika sengaja dan tidak membatalkannya jika tidak sengaja. Jika kita melakukannya karena lupa maka kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Misal, kita lupa telah menambah satu rakaat. Lalu menjelang salam, kita ingat bahwa kita kelebihan rakaat, maka kita sunnah melakukan sujud sahwi. Ini sebab kedua.

Ketiga, memindahkan rukun qouli ke bukan tempatnya. Membaca Surat al-Fatihah saat duduk di antara dua sujud, misalnya. Rukun qouli itu rukun yang berupa bacaan.

Seseorang bingung, apakah dia sudah masuk rakaat keempat atau masih rakaat ketiga. Jika menambahkan rakaat, ia khawatir akan menambahkan rakaat jadi lima. Maka yakinkan diri pada salah satu keadaannya. Jika ia sudah menambahkan satu rakaat ternyata sebelum salam teringat bahwa ia sudah masuk rakaat keempat, dan tambahan itu jadi rakaat kelima. Maka ia sunnah melakukan sujud sahwi sebelum salam. Ini sebab keempat.

Syakirnf

*Disarikan dari Kitab Syarh Safinah al-Najah karya Syaikh Salim bin Sumair al-Hadlromi, yakni Kasyifah al-Saja karya Syaikh Nawawi al-Bantani

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru