33.2 C
Jakarta

Empat Sikap Nabi SAW Terhadap Puasa Asyura

Artikel Trending

Asas-asas IslamSirah NabawiyahEmpat Sikap Nabi SAW Terhadap Puasa Asyura
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Asyura merupakan hari bersejarah bagi setiap umat beragama yang meyakini Allah swt sebagai tuhan mereka. Oleh karenanya salah satu upaya untuk memperingati hari bersejarah ini, mereka melakukan ritual puasa. Mengingat puasa merupakan ibadah rahasia yang hanya ditujukan untuk Allah swt. Ritual puasa pada hari kesepuluh dari bulan Muharam ini juga dijalankan oleh Nabi Besar Muhammad saw beserta para umatnya. Memang ditemukan perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait status hukum puasa Asyura sebelum pensyariatan puasa Ramadan. Dahulu –sebelum adanya puasa Ramadan- puasa Asyura hukumnya wajib dalam pandangan Abu Hanifah dan Ahmad. Sedangkan menurut Syafii status hukumnya hanya satu sunah muakkad sejak awal kali.

Ada empat hal yang dilakukan Rasulullah saw dalam menyikapi puasa Asyura, sebagaimana berikut:

Pertama, Dahulu Nabi Muhammad saw berpuasa Asyura namun tidak mengajak para sahabat untuk berpuasa.

Dalam Shahîh al-Bukhârî dam Muslim ditemukan keterangan dari Aisyah ra yang menceritakan bahwa dahulu di zaman Jahiliyah orang-orang Quraish berpuasa pada hari Asyura. Termasuk baginda Nabi Besar Muhammad saw juga berpuasa di hari Asyura.

Kedua, Nabi Muhammad saw berpuasa Asyura dan mengajak para sahabat untuk ikut berpuasa Asyura juga. Hingga para sahabat ikut memuasakan anak-anak mereka. Ini terjadi ketika Nabi Muhammad saw datang ke kota Madinah. Saat itu beliau melihat kaum Yahudi berpuasa untuk memperingati diselamatkannya Nabi Musa dari kejaran Firaun dan bala tentaranya. Puasa itu mereka lakukan sebagai bentuk rasa syukur mereka. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Sedangkan dalam riwayat Ahmad dari Abu Hurairah ra ditemukan tambahan keterangan bahwa di hari Asyura Nabi Nuh as juga diselamatkan yang saat itu perahunya bersandar di bukit Judi. (HR. Ahmad).

BACA JUGA  3 Alasan Nabi Isa Mendapat Julukan Al-Masih

Sikap Nabi Muhammad saw dengan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa Asyura. Bahkan orang yang sudah terlanjur makan pun pada hari itu juga diperintahkan untuk berpuasa di sisa waktunya hingga Maghrib. Ini sebagaima keterangan yang menyebutkan bahwa Nabi memerintahkan seorang sahabat untuk mengumumkan kepada seluruh umat Islam untuk berpuasa baik yang sudah terlanjur makan ataupun belum. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Salamah bin al-Akwaʻ). Para sahabat ketika itu juga memuasakan anak-anak mereka. Ketika anak-anak menangis minta makan mereka mengalihkannya dengan mainan hingga waktu berbuka tiba. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari al-Rubaiʻ binti Muaʻawwidz).

Ketiga, saat diwajibkan puasa Ramadan, Nabi Muhammad saw tidak memerintahkan para sahabat untuk berpuasa Asyura. Dalam artian Rasulullah saw membebaskan sahabatnya untuk memilih. Tidak melarang dan tidak memerintahkan. Boleh berpuasa. Tidak berpuasa pun juga boleh. Sebagaimana riwayat sahih dalam al-Bukhari dan Muslim.

Keempat, Nabi Muhammad saw berencana untuk berpuasa sehari sebelum hari Asyura. Ini terjadi pada tahun terakhir sebelum Rasulullah saw wafat. Niat ini didasari agar berbeda dengan kaum Yahudi yang berpuasa di hari Asyura saja. Akan tetapi Rasulullah saw wafat sebelum melakukan rencana berpuasa di hari tâsûʻâ’ (hari kesembilan) tersebut. (HR. Muslim dari Abdullah bin Abbas).

Wallahu Aʻlam

 

 

 

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru