30.1 C
Jakarta
Array

Embrio Ruh Piagam Madinah dalam Pancasila

Artikel Trending

Embrio Ruh Piagam Madinah dalam Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Perdebatan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tak akan pernah ada habisnya dikupas kalangan Islam garis keras. Hal ini disebabkan oleh karena mereka menganggap bahwa Pancasila bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam. Dan yang lebih mengherankan, karena merasa Pancasila tidak cocok, ada kelompok yang secara terang-terangan ingin menggusur nilai Pancasila, kemudian menggantinya dengan ideologi lain, yakni dengan sistem khilafah.

Meskipun demikian, karena dinamika yang sangat intensif dan waktu yang sangat lama,  hingga saat ini Pancasila justru semakin kokoh berperan sebagai ideologi bangsa yang khas Indonesia. Pancasila sulit digusur karena fondasinya sangat kuat, dan tiang-tiang penyangganya, yang tidak lain adalah seluruh elemen bangsa dan kaum muslim kalangan moderat selalu menjaga dan melestarikan Pancasila, baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.

Di samping itu, pada era milenium ini, menurut Mohammad Nasih ilmuan politik UI, sudah banyak akademisi, pengkaji dan peneliti di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang mulai tertarik untuk mengkaji masalah hubungan agama dan nasionalisme. Kajian tersebut salah satu di antaranya adalah yang membahas dan menjelaskan kecocokan Pancasila dan Islam di Negara Indonesia. Penelitian terkait hal ini semakin diminati, disinyalir karena masih banyaknya kalangan Islam garis keras yang  kurang cocok dengan keberadaan Pancasila.

Piagam Madinah dan Keberagaman

Membahas Pancasila, mengingatkan kita semua pada sejarah masa lampau saat Nabi Muhammad menjadi pemimpin di Madinah, sebuah kota di Saudi Arabia yang awalnya bernama Yatsrib. Praktik politik yang dilakukan Nabi sangat luar biasa, bahkan sangat berpengaruh di Madinah. Nabi bisa mempersatukan ummat beragam yang ada di Madinah—mulai dari Islam, Yahudi, Nasrani, bahkan juga Shabiin—dengan magis berupa Piagam Madinah.

Piagam Madinah merupakan sebuah perjanjian politik antara Nabi Muhammad, sebagai pemimpin di Madinah dengan seluruh petinggi agama, suku-suku, serta kelompok-kelompok penting yang ada di Madinah. Perjanjian tersebut berisi kesepakatan-kesepakatan yang mengatur seluruh hajat hidup penduduk Madinah, baik terkait hak-hak maupun kewajiban-kewajiban bagi seluruh kaum yang ada di dalamnya. Dan tujuan utamanya adalah untuk menghentikan pertentangan sengit yang sering terjadi antara satu suku dengan suku yang lain, karena perbedaan dan keberagaman yang ada.

Diketahi bahwa pada masa-masa sebelum Nabi, perbedaan yang ada negara Arab sering kali membawa konflik dan permusuhan yang tak berkesudahan, sehingga mengakibatkan kehancuran sebuah kaum yang lemah. Dengan keberadaan Piagam Madinah, konflik yang sebelumnya tidak dapat terhindarkan, berlarut-larut mulai tiada. Karena Piagam Madinah menempatkan semua entitas masyarakat sebagai bagian yang sama dalam sebuah negara, tiada perbedaan perlakuan kepada siapapun.

Sekalipun demikian, pada masa selanjutnya tetap saja ada sebagian kelompok yang merasa kurang mendapatkan keadilan, sehingga melalukan pengkhianatan terhadap Piagam Madinah, yang mengakibatkan mereka diusir dari Madinah oleh Nabi. Hal ini bukan menunjukkan diskriminasi, melainkan menegakkan kebenaran sekaligus menghilangkan kebatilan. Sebab, jika penghianatan tersebut dibiarkan akan berakibat fatal. Bisa jadi banyak kaum yang kemudian melakukan pengkhianatan serupa.

Kesuksesan Nabi Muhammad dalam menata kota Madinah, membuat Michael H. Hart di dalam karya monumentalnya berjudul “Seratus Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia”, menempatkan Nabi berada pada nomor satu sebagai sosok yang paling berpengaruh di dunia. Sebab, Nabi bisa membangun kota Madinah menjadi kota yang luar biasa, menjadi kota yang aman dan damai. Padahal pada masa sebelumnya banyak terjadi pertikaian di dalam sebuah negara.

Pancasila sebagai Jalan Tengah

Gambaran politik nabi dan piagam madinah di atas, memberikan bukti nyata bahwa Islam merupakan agama yang mempunyai karakter inklusif dalam setiap hal, termasuk dalam politik (baca: membangun negara). Seperti ideologi bangsa kita, para founding fathers kita tahu bahwa masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman SARA, tidak mungkin dapat ternaungi dengan baik oleh bangunan negara yang didasarkan hanya kepada agama tertentu. Karena itu, bangunan yang dibangun para founding fathers adalah berdasarkan rasa kepemilikan bersama.

Dengan Pancasila, semua entitas yang ada di nusantara dapat berjalan bersama untuk berjuang bersama dalam setiap aktivitas, atau dengan istilah lain menjadi tidak terkotak-kotakkan. Karena Pancasila sejatinya merupakan paradigma yang dapat menyediakan ruang bagi seluruh kebhinnekaan SARA yang ada dan hidup di Indonesia.

Proses perumusan Pancasila pun, jika kita bandingkan dengan munculnya Piagam Madinah, tidak ada ubahnya. Piagam Madinah dibuat Nabi untuk menaungi semua komponen perbedaan yang ada di Madinah. Sedangkan Pancasila, dirumuskan founding fathers dari kalangan nasionalis dan Islamis, yang karena kematangan berfikirnya merumuskan Pancasila, yang mampu menjadi jalan tengah kebhinnekaan SARA.

Untuk masa sekarang dan yang akan datang, yang terpenting adalah bagaimana cara seluruh elemen bangsa untuk menjaga Pancasila dari serangan kalangan Islam radikal. Dan kemudian bagaimana cara caranya agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dari sila pertama hingga kelima dapat membumi dengan baik di Indonesia. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Oleh: Muhammad Ali Fuadi, Mahasiswa Program Pascasarjana UIN Walisongo Semarang.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru