27.5 C
Jakarta

Viral, Eks Jubir HTI Tidak Bisa Membedakan Fardhu ‘Ain dan Fardhu Kifayah

Artikel Trending

AkhbarNasionalViral, Eks Jubir HTI Tidak Bisa Membedakan Fardhu ‘Ain dan Fardhu Kifayah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Salah seorang pentelon pengusung khilafah di Indonesia, kini menjadi viral di medsos terkait pernyataannya yang menyebutkan fardhu ‘ain dan fardhu kifayah dua hal yang sama dan tidak bisa membedakannya.

Berdasarkan releas hidayatuna.com dari instrgram ala@nu disebutkan bahwa Eks jubir (juru bicara) organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto baru baru ini kembali ramai menjadi perbincangan di media sosial. Ini menyusul pernyataan dirinya yang tidak bisa membedakan pengertian antara fardhu ‘ain dan fardhu kifayah.

Pantuan www.www.harakatuna.com, terdengar dari potongan video akun instagram @ala-nu dalam potongan video hasil wawancara dengan salah satu televisi nasional, sosok eks jubir HTI tersebut menyinggung mengenai kedudukan kifayah. Ia menjelaskan bahwa pengertian fardhu kifayah adalah fardhu ‘ain.

Akibat  tak bisa membedakan fardhu kifayah dan fardhu ‘ain, video tersebut pun kemudian viral. Adapun isi potongan video dari statemen Ismail Yusanto tersebut adalah sebagai berikut.

“Hukumnya fadhu kifayah. Jadi jelas sekali, kalau kami menyampaikan materi ini, ini bagian dari sejarah, bagian dari Islam. Dan fardu kifayah itu maknanya adalah fardhu ‘ain sampai kewajiban itu tegak,” kata Ismail Yusanto, dilansir dari akun instagram @ala-nu, Kamis (27/8/2020).

Kebodohan Eks Jubih HTI, Tak Tahu Fardhu Kifayah

Viral, Eks Jubir HTI Tidak Bisa Membedakan Fardhu ‘Ain dan Fardhu Kifayah

Beberapa komentar dari akun instragram @ala_nu menyebutkan weda1922057 mengatakan dalam komentarnya: “untung nya gk bilang fardhu mugolandah”. Dan masih banyak komentar lainnya yang menyebutkan Allah secara tidak langsung telah menampakkan satu persatu kesalahan seseorang atau kelompok yg mempunyai seruan tidak benar atau niat tidak benar  mulai dari salah tasrif dan lainnya seperti komentar@imamerwanda.

BACA JUGA  Dir Cegah BNPT RI Minta Masyarakat Saring Konten Radikalisme di Dunia Maya

Sontak, potongan video itu pun menjadi viral di media sosial. Warganet menilai pernyataan dari Ismail Yusanta yang menyebutkan fardhu kifayah adalah fardhu ‘ain adalah penjelasan ngawur.

Pantaun www.www.harakatuna.com hingga waktu dinihari 01.10 WIB postingan tersebut sudah 510 komentar dan video potongan Ismail Yusanto yang salah menjelaskan antara fardhu kifayah dan fardhu ‘ain ini pun ramai menjadi pergunjingan netizen. Hingga berita ini turunkan, video tersebut telah ditonton sebanyak 56.376 kali.

Dalam unggahan @ala-nu itu menampilkan video pernyataan Ismail Yusanto dan menuliskan caption, “Anak Madrasah aja bisa bedain, ini ketua yang ngaku mau mendirikan negara khilafah kok? Menurut kalian?” tulisnya.

Sebagaimama kita ketahui bahwa fardhu ‘ain dan kifayah itu berbeda. Fardhu ‘ain adalah suatu perintah yang ditujukan kepada setiap mukallaf, yaitu permintaan syari’at atas setiap individu mukallaf untuk melakukan suatu perbuatan, sehingga tidak cukup sebagian orang melakukannya atas sebagian yang lain, yang mana tanggungan seorang mukallaf tidak akan gugur kecuali jika melakukannya, dan ia akan berdosa jika meninggalkannya, dan perbuatan ini tidak bisa dilakukan oleh orang lain.Contoh dari perbuatan ini adalah shalat fardhu, zakat wajib, puasa Ramadhan, haji, menepati janji, menunaikan hak oraang lain, dan lain sebagainya. Sedangkan fardhu kifayah adalah suatu perbuatan yang wajib dilakukan atas sekelompok mukallaf dan bukan atas tiap individunya, yang mana jika sekelompok mukallaf tersebut sudah melakukannya, maka perbuatan wajib ini telah terlaksana, dan sekelompok lain yang tidak melakukannya tidak berdosa. Contohnya seperti shalat jenazah dan lainnnya. (Al-Jaami li-Masaa`il Ushulil Fiqh (1/34). Raudhatun Nazhir (1/122)

Tgk. Helmi Abu Bakar El-Lamkawi
Tgk. Helmi Abu Bakar El-Lamkawi
Guru Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga dan Dosen IAI Al-Aziziyah Samalanga, Bireuen dan Ketua PC Ansor Pidie Jaya, Aceh.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru