32.9 C
Jakarta

Teroris Lakukan Metamorfosis Strategi, Ini Pernyataan BNPT

Artikel Trending

AkhbarNasionalTeroris Lakukan Metamorfosis Strategi, Ini Pernyataan BNPT
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sepakati strategi pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme seperti tertuang dalam draf rancangan peraturan presiden (perpres). Namun BNPT juga meminta keterlibatan TNI itu tetap sesuai kerangka aturan yang berlaku.

“Kami sepakat TNI, bahwa DPR, Pemerintah sepakat bahwa TNI dilibatkan namun dalam tetap dalam kerangka rules of the road. Tinggal diatur perpres itu, perkembangan terorisme ini mengalami metamorfosis dalam strategi perundangan-undangan,” kata Direktur Penegakan Hukum BNPT Eddy Hartono dalam video konferensi, Rabu (26/8/2020).

Eddy mengatakan pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme sebenarnya sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Namun, tetap harus ada harmonisasi di tengah strategi yang telah disusun.

“Di dalam Undang-Undang Nomor 5 bahwa keterlibatan TNI dalam dalam mengatasi terorisme sudah jelas, memang di sini harus ada harmonisasi. Sebenarnya strategi sudah terlihat yaitu pencegahan, penegakan hukum,” ujarnya.

Eddy mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembahasan terkait hal ini dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Pembahasan itu, kata Eddy, menyangkut pembagian tugas masing-masing lembaga sesuai amanat konstitusi.

“Memang hasil ketika pembahasan ini, kami sudah dihubungi Menko Polhukam sehingga pembagian tugas artinya apa yang menjadi turunan ataupun amanat UUD 1945 ini tugasnya siapa, kami bagi tugas, kami BNPT membuat pencegahan, pelindungan korban. Kemudian TNI progresnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) kemudian DPR untuk pengawas,” ucapnya.

BACA JUGA  Polisi Israel Pukul Warga Palestina Saat Tarawih di Al-Aqsa, Ini Respon Muhammadiyah

BNPR Sepakati Strategi Pelibatan TNI Tangani Radikalisme

Terlepas dari itu, Eddy mengatakan sudah ada 2.000 narapidana teroris yang ada di Indonesia. Dia kembali menegaskan akan tetap mendukung peran TNI untuk turut andil menangani terorisme tapi tetap dalam kerangka aturan masing-masing.

“Sudah ada 2.000 lebih tersangka atau narapidana yang ada di Indonesia. Kami BNPT tetap mendukung peran TNI, namun tetap dalam kerangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah segera melanjutkan pembahasan draf rancangan perpres tentang pelibatan TNI dalam aksi terorisme. Dia menyebut pembahasan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Saya sudah mendiskusikan ini dengan LSM, dengan teman-teman parpol, dengan lintas kementerian/lembaga, kira-kira tidak ada jawaban lain bahwa perpres itu harus segera diproses lebih lanjut pembahasannya. Karena, menurut UU, seharusnya sudah selesai tanggal 20 Juni, 21 Juni tahun 2019,” kata Mahfud di Markorps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

“Tapi waktu itu kita sibuk menghadapi keriuhan pileg dan pilpres dan sesudah itu baru kita mulai berpikir lagi. Namun, begitu kita berpikir lagi, dihadang oleh pandemi COVID-19. Tapi kita sudah bersepakat COVID-19 tidak akan mematikan tugas-tugas kita dan kita akan segera melanjutkan pembahasan itu,” imbuhnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru