27.8 C
Jakarta
Array

Bhinneka; Berbeda Tetapi Tidak Bertentangan

Artikel Trending

Bhinneka; Berbeda Tetapi Tidak Bertentangan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pemikiran dan kebudayaan di kalangan masyarakat saat ini menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan, sekaligus mencemaskan. Menggembirakan, karena kebudayaan atau kebiasaan hidup masyarakat saat ini telah mampu mengikuti arus globalisasi. Artinya, masyarakat mampu mengikuti perkembangan zaman dan tidak teraleniasi. Banyak hal yang mampu di kembangkan di zaman ini. Kreativitas anak bangsa mampu di fasilitasi dengan berbagai macam kecanggihan teknologi. Hampir semua yang melekat dalam diri kita di perbarui oleh teknologi. Mulai dari keilmuan, jenjang pendidikan, selera makan sampai bahasa kita sehari-hari di perbarui oleh modernisasi.

Meski demikian, hal yang mencemaskan adalah kenyataan bahwa kita semakin kehilangan identitas sebagai bangsa yang berbudaya. Sebab teknologi dan masyarakat yang konsumtif tadi, kita cenderung lupa bahwa Indonesia juga memiliki caranya sendiri untuk menjadi bagian dari tren dunia. Sayangnya, tidak banyak masyarakat yang mau meng-eksplore kekayaan Indonesia, baik dari budayanya maupun keilmuannya.

Meski perkembangan pemikiran dan keilmuan kita sangat menggembirakan dalam beberapa prestasi di kancah internasional, bukan berarti kita tidak memiliki tantangan dalam berbudaya. Tantangan pertama yang perlu di catat adalah dinamika internal kita sebagai Negara berbudaya yang memiliki banyak suku yang beragam dan adat-istiadat yang berbeda namun tidak mampu tersampaikan kepada dunia. Wajah Indonesia sangat di tentukan oleh keragaman budaya dan kebiasaan hidup masyarakatnya yang ramah dan mampu hidup berdampingan di tengah tingginya kemajemukan.

Modernitas juga menghilangkan peran bangsa sebagai alat pemersatu. Misalnya saja, cara kita berbahasa dalam komunikasi sehari-hari. Kita tidak lagi menggunakan bahasa-bahasa daerah tempat kita berasal maupun bahasa pemersatu, yaitu bahasa Indonesia. Seringkali, kita justru menjumpai orang-orang berkomunikasi dengan bahasa-bahasa baru, bahasa serapan atau yang sering di sebut bahasa gaul. Lalu cara berpakaian kita yang cenderung sangat konsumtif mengikuti pasar. Demi status trendy dan fashionable, orang rela mengeluarkan uang lebih demi sebuah trend dan brand. Orang tidak lagi mengenakan busana-busana daerah. Parahnya lagi, kita justru sering kali memaknai penggunaan bahasa daerah, busana daerah, dan serentetan kebiasaan-kebiasaan daerah kita hanya pada momentum tertentu. Artinya, masyarakat kita mengalami keterasingan yang sesungguhnya karena jauh dari segala sesuatu yang asli di negerinya sendiri.

Aksi-aksi kekerasan sebenarnya juga dipicu dari terlalu seringnya kita mengkonsumsi budaya baru, yang selanjutnya kita sebut sebagai ‘budaya Barat’.  Memang betul, bahwa kita sekarang di era reformasi namun, bukan berarti semua tatanan dan kebiasaan yang baik di ubah. Era reformasi sesungguhnya megikuti kaidah al-muhafazhah alal qadimi ash-shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah bahwa menjaga yang lama, lagi baik dan mengambil yang baru, yang lebih baik. Meluasnya penggunaan budaya baru inilah yang kemungkinan menjadi salah satu munculnya aksi-aksi teror yang di inisiasi oleh beberapa kelompok tertentu.

Oleh sebab diatas tadi, di negeri kita ada terorisme untuk ‘melawan’ kebudayaan Barat-, yang di tuduh menjadi bagian dari terorisme internasional. Meski belum jelas siapa sebenarnya yang tergabung dalam kelompok teroris ini, namun Islam menjadi salah satu agama yang di soroti dalam hal ini. Keadaan tersebut terjadi karena banyaknya kalangan yang melakukan upaya pembenaran anggapan bahwa budaya Islam ataupun budaya bangsa-bangsa berkembang bertentangan dengan ‘budaya Barat’. Upaya pembenaran-pembenaran tersebutlah yang digunakan teroris untuk memperkuat anggapan bahwa budaya Islam harus lebih unggul dari pada budaya Barat. Mungkin saja pendapat ini di dasarkan pada hadits “Islam harus diunggulkan atas (cara-cara hidup) yang lain” (al Islam ya’lu wa la ya’la ‘alaih).

Dalam aksi bom yang dilakukan oleh sekelompok teroris di Kampung Melayu-Jakarta akhir-akhir lalu, mengundang perhatian banyak khalayak. Yang menggemparkan lagi, banyak tulisan di media-media sosial bahwa aksi teror tersebut dilakukan oleh kelompok Islam, meskipun sebenarnya Islam sebagai jalan hidup (syari’ah) menolak penggunaan kekerasan, sekalipun itu teror dalam upaya menentang arus modernitas.

Argument-argumen yang menyatakan bahwa aksi teror tersebut dilakukan oleh sekelompok Islam di media sosial semakin di perkuat karena momentum menyambut bulan Ramadhan yang identik dengan istilah-istilah ‘jihad’-, yang belakangan ini disalah artikan dan di maknai sebagi perang (kekerasan). Meski pada dasarnya, Islam sebagai jalan hidup, yang tidak mengingkari adanya perbedaan pandangan dalam cara hidup. Islam justeru menolak perpecahan dan pertentangan yang timbul karena perbedaan pandangan tadi. Oleh sebab itu, penggunaan kekerasan (teror) dalam hal dan atas dasar apapun harus di tolak.

Anggapan bahwa Islam sebagai cara hidup memiliki keunggulan atas cara-cara hidup yang lain, sebenarnya tidak salah. Setiap orang tentu menganggap sistemnya sendiri yang benar. Karena itu perbedaan cara hidup adalah sesuatu yang wajar. Ini termasuk dalam apa yang dimaksud oleh al-Qur’an dalam Surat al-Hujurat (49):13; “Dan telah Ku buat kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa, agar kalian saling mengenal” (wa ja’alnakum syu’uban waqabaila li ta’arafi).

Islam dalam konteks ini seakan ingin menegaskan bahwa yang dilarang oleh ajarannya  adalah perpecahan, bukan perbedaan pendapat. Dalam al-Qur’an surat Ali Imran (3) ayat 103 dikatana bahwa “Berpeganglah kalian pada tali Allah, dan jangan terpecah-pecah”. Dengan demikian, perbedaan diakui, namun perpecah-belahan di tolak oleh Islam. Sedangkan para teroris yang mengatasnakaman Islam tadi, justru menolak perbedaan.

Penolakan atas konsep atau pandangan atas suatu hal pastilah terjadi. Namun, penolakan-penolakan tersebut juga kadang-kadang menjadi pendapat yang dominan dalam kehidupan masyarakat kita sendiri. Dengan demikian, cara hidup seseorang atau kelompok manapun boleh di tegakkan, selama tidak melanggar hak siapappun. Perbedaan pandangan atau pendapat adalah sesuatu yang wajar bahkan akan memperkaya kehidupan kolektif kita, sehingga tidak perlu di takuti. Selama perbedaan kita anggap sebagai kekayaan, maka selama itu pula keinginan kita dan seluruh manusia untuk menuju kedamaian dapat terwujudkan.

*S. Fitriatul Maratul Ulya, Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Islam Nusantara di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia sekaligus Sekretaris PMII Kota Semarang.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru