26.1 C
Jakarta
Array

Bersiwak: Sunah Yang Mulai Ditinggalkan

Artikel Trending

Bersiwak: Sunah Yang Mulai Ditinggalkan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Kalau bukan karena khawatir memberatkan umatku, pasti aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap akan wudhu dan shalat” HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.

Menurut fukaha yang dimaksud bersiwak adalah membersihkan gigi dan sekitarnya karena perubahan bau mulut dengan menggunakan batang kayu atau yang sejenis. Tidak ditentukannya alat bersiwak ini karena siwak bisa menggunakakan apapun yang sifatnya kasar yang sekiranya dapat membersihkan sisa-sisa makanan dan menghilangkan bau mulut dan warna kuning di gigi. Umumnya yang digunakan adalah batang kayu arak. “Jenis kayu yang lain juga bisa asal tidak mengandur unsur berbahaya seperti racun dll. Berangkat dari sesuatu kasar yang dapat mengangkat kotoran gigi dan mulut, ulama memandang bersiwak bisa juga dengan kain atau jari. Oleh karenanya terkadang kita melihat beberapa orang bersiwak dengan kain lengan bajunya atau bagian kerah baju. Adapun bersiwak dengan jari kasar, ulama berbeda pendapat. Ada yang menilai bersiwak dengan jari dianggap cukup. Pendapat ini didasarkan pada riwayat al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra-nya dari Anas bin Malik;

Seorang Anshar dari Bani ʻAmr bin ʻAuf bertanya pada Rasulullah saw; “Rasul, Engkau sangat menganjurkan bersiwak. Apa ada hal yang lebih ringan dari itu?” Nabi Muhammad saw pun menjawab, “Dua jarimu itu bisa kamu gunakan bersiwak saat wudhu dengan menggerak-gerakan pada gigimu. Tentu amal pasti membutuhkan niat. Pahala pun pasti berangkat dari keikhlasan berharap”.  

Sedangkan pendapat yang menilai bersiwak dengan jari tidak cukup beralasan bahwa jari bukanlah siwak, sebagaimana diutarakan oleh al-Syairazi dalam al-Muhadzdzab nya.

Pada era modern seperti saat ini menggosok gigi sudah termasuk dalam kategori bersiwak. Apalagi dengan pasta gigi yang mengandung unsur pembersih gigi dan penghilang bau mulut. Itu sudah tercapai tujuan dari bersiwak. Hanya saja gosok gigi tidak bisa dilakukan tiap waktu terutama sebelum takbiratul ihram. Kemungkinan besarnya gosok gigi hanya bisa dilaksanakan sebelum wudhu. Oleh karenya bersiwak dengan kayu arak tetaplah harus dijaga kelestariannya. Terutama di tempat yang jauh dari air dan di waktu yang mepet.

Sayangnya dewasa ini bersiwak mulai ditinggalkan oleh banyak umat Islam. Nampak jelas jika bersiwak adalah hal yang memberatkan bagi mereka. Hal ini seakan-akan menjadi bukti nyata dari prediksi Baginda Nabi Muhammad saw. Membawa sebatang kecil kayu arak kemanapun pergi saat ini menjadi hal yang sangat berat seorang umat Muslim, illâ man rahima Rabbuka, kecuali orang-orang yang dikasihi Allah swt untuk terus melestarikan sunah nabi ini. Terlebih lagi membawa sikat dan odol ke manapun ia pergi. Pasti itu dianggap hal yang sangat ribet.

Memang zaman sudah maju dengan berbagai kecanggihannya. Namun kemajuan zaman dengan tersedianya alat pembersih gigi dan mulut dengan berbagai variannya, jangan sampai meninggalkan warisan sunah sang Nabi saw yang masih relevan untuk dilakukan. Memang gosok gigi itu adalah bersiwak, jika memang itu dibarengi niat. Akan tetapi menjaga kelestarian warisan Nabi saw, dengan bersiwak sebelum wudhu dan shalat, adalah hal mutlak bagi siapapun yang mengaku cinta Rasul saw. Semoga kita termasuk diantara orang-orang mau menghidupkan sunah-sunah Nabi di zaman akhir ini. [Ali Fitriana]                 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru