32.9 C
Jakarta

Banser dan Infiltrasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Indonesia

Artikel Trending

KhazanahTelaahBanser dan Infiltrasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Kamis, 20 Agustus 2020, 150 anggota Banser telah “menggerebek” dan mengklarifikasi pihak yayasan pendidikan Al-Hamidy Al-Islamiyah di desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Pasuruan, terkait dugaan pengajaran HTI, yang menjadi topik hangat di masyarakat. Yayasan yang disidak tersebut telah mengantongi izin resmi dari Kemenag untuk layanan pendidikan dasar setingkat madrasah dan tsanawiyah disinyalir kuat telah dan sedang menyebarkan ideologi HTI, yaitu khilafah Islamiyah.

Banser menilai sejak HTI dibubarkan pada medio Mei 2017, anasir HTI masih menyebarkan ideologinya. Kasus tersebut menjadi entry point bahwa pengajaran ideologi HTI diduga tetap berlangsung secara clandestinely atau gerakan bawah tanah. Karenanya, tulisan singkat ini akan membahas infiltrasi HTI di tanah air dari sebuah perspektif yang lebih luas untuk menjadi perhatian pihak terkait.

Sejatinya, infiltrasi gerakan Islam transnasional di tanah air, seperti kelompok Salafi-Wahabi, Ikhwanul Muslimin dalam wujud Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke tubuh masyarakat Indonesia bukanlah isapan jempol. Beberapa studi terdahulu telah menyingkap “tirai” inflitrasi HTI melalui institusi pendidikan, masjid, bahkan institusi pemerintahan di Indonesia. Dari studi tersebut, kita mengetahui sejumlah cara atau modus yang digunakan oleh kelompok Islam transnasional tersebut untuk menancapkan “kuku-kuku” pengaruhnya di Indonesia.

Ada dua pendekatan HTI dalam mencari dukungan sejumlah tokoh masyarakat, termasuk politisi dan birokrat, untuk memperkuat barisan pejuang khilafah HTI. Pendekatan pertama mengandaikan HTI berupaya membentuk sebuah organisasi payung yang mencakup berbagai kelompok Muslim di Indonesia dengan tujuan yang sama, yaitu penegakan Syariat Islam. Sementara pendekatan kedua mengandaikan HTI membangun hubungan personal dengan tokoh nasional dan melibatkan mereka dalam program HTI sehingga akhirnya simpatik dan ada yang bergabung dengan HTI. Alhasil, dengan dua pendekatan tersebut HTI telah mendapat dukungan dari politisi dan birokrat (Osman, 2018, hal.112).

Untuk strategi pertama, asumsinya adalah ada sejumlah ormas Islam yang memiliki tujuan yang sama bisa diajak kerja sama. Karena itu, HTI mempengaruhi beberapa ormas Islam untuk membuat organisasi payung yang disebut Forum Umat Islam (FUI). HTI melibatkan 31 ormas Islam untuk menjadi bagian dari struktur FUI. Beberapa kota di Indonesia membuka cabang FUI, seperti Makassar dan Surabaya. FUI juga menerbitkan surat kabar dua mingguan, Suara Islam (Voice of Islam) (Osman, 2018, hal.61). Namun, keterlibatan HTI di FUI, sejak 2005, menjadi bahan perdebatan para pengurus HTI. Menurut Munabari, keterlibatan HTI di FUI hanya berlangsung selama tiga tahun, atas perintah HT Amir untuk memutus hubungan dengan FUI sekitar Agustus 2008, pada saat yang sama Muhammad Al-Khaththath dikeluarkan dari HTI terkait peristiwa Monas, pada 1 Juni 2008.

Pendekatan kedua diarahkan pada imbauan tokoh masyarakat, termasuk politisi, birokrat, dan akademisi untuk bergabung dalam jajaran HTI. Makanya, HTI sering mengundang mereka untuk berbicara di acara HTI. Setelah itu HTI secara intensif mendekati mereka untuk menanamkan ideologi HTI. Salah satu politisi yang dideklarasikan dekat dengan HTI adalah Adyaksa Dault, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurut pimpinan HTI dan 2 pimpinan PKS, dikatakan bahwa Dault adalah daris HTI. Selain itu, HTI mencoba mendekati Amin Rais, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), mendiang Taufik Kiemas, dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Menurut Osman, hanya Siti Fadilah yang dekat dengan HTI, sedangkan dua lainnya menolak menghadiri acara HTI (Osman, 2018, hal. 144; Munabari). Perkembangan terakhir disinyalir seorang guru besar dari PTN di Jawa Tengah dan ada pengurus MUI Pusat juga disinyalir simpatik atau mendukung HTI.

Lebih jauh, HTI berupaya melibatkan tokoh masyarakat untuk memaksimalkan promosi ajaran dan gagasan mereka. Dalam pandangan HT, upaya ini disebut sebagai agenda Nusrah (meminta bantuan). An-Nabhani menjelaskan pentingnya Nusrah dengan menghubungkannya dengan cara Nabi memperoleh kekuasaan di Madinah dengan mendapatkan sumpah bantuan dari suku utama (Osman). Menurut Ainur Rofiq (2018, p.105), tahapan ini bermanfaat jika masyarakat tidak merespon panggilan HTI, bahkan ada anggota HTI yang terancam. Dalam kondisi seperti itu maka perlu diupayakan tindakan perlindungan dari tokoh-tokoh yang dapat melindungi sesama umat Islam.

Untuk meningkatkan legitimasinya, HTI melalui pimpinannya, Al-Khaththath dan Ismail Yusanto, Jubir HTI, pernah menjadi bagian dari MUI Pusat, serta memainkan andil dalam Forum Umat Islam (Forum Umat Islam, FUI) selama beberapa tahun. Keterlibatan HTI di MUI terlihat dari pengaruhnya dalam menyerang kelompok-kelompok yang disebut kejahatan pluralisme, liberalisme, sekularisme, serta Ahmadiyah yang dianggap non-Muslim. Sedangkan sebagai bagian dari FUI, HTI turut mendukung pengadopsian hukum Islam secara konstitusional, sekaligus mendorong terjadinya kekhalifahan Islam.

BACA JUGA  Resiliensi Keluarga Teroris: Bertahan dari Luka atas Stigma Masyarakat

Dalam sebuah studi, Nugroho (2016) menyatakan bahwa HTI di bawah pimpinan Al-Khathath dan pimpinan lainnya, termasuk Ismail Yusanto, berupaya mempengaruhi Muhammadiyah dengan ikut serta dalam Muktamar Muhammadiyah di Malang tahun 2005. Pertemuan tersebut strategis karena peserta akan memilih pimpinan Muhammadiyah. Konfigurasi politik saat itu menunjukkan bahwa di Muhammadiyah terjadi pertarungan sengit antara Muslim liberal progresif dan faksi konservatif. Al-Khathath dan kawan-kawan tergabung dalam faksi konservatif dengan menyerang faksi Islam liberal yang diwakili oleh Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM). Lebih jauh, ia berpendapat bahwa HTI melalui GEMA Pembebasan telah menyusup ke beberapa masjid afiliasi NU di Pati. Pada awalnya, aktivis HTI berusaha untuk disukai oleh ulama atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) lokal dengan memberikan layanan, termasuk layanan kebersihan gratis untuk masjid. DKM menerima tawaran itu, memberi HTI kesempatan untuk mendapatkan peran yang lebih substansial dalam pengelolaan masjid dan pada akhirnya mendapatkan pengaruh yang cukup untuk mendikte penyampaian khutbah di masjid.

Sebelumnya, Penelitian CSRC UIN Jakarta (al-Makassary dkk, 2008) telah berhasil memetakan orientasi ideologis pengelola masjid di Jakarta. Ditemukan bahwa terdapat kecenderungan sistematis bahwa ormas Islam radikal tumbuh semakin kuat dengan berbagai agenda dan ideologi, seperti ideologi transnasional Khilafah. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk meredam perkembangan radikalisme agama di masjid-masjid. Senada dengan itu, Al-Makassary (2010) mengungkapkan bahwa di masjid perkantoran di Jakarta tidak jarang ditemukan masjid yang telah disusupi oleh kelompok transnasional seperti Salafi-Wahabi dan HTI. Akibatnya, khatib moderat (pengkhotbah Muslim) tidak mengizinkan dakwah di masjid-masjid ini.

PB NU memandang perlu untuk melindungi masjid NU dari infiltrasi gerakan transnasional Islam. Pada Oktober 2007, di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Jawa Timur, panitia pusat NU menggelar Bahtsul Masa’il (diskusi isu kekinian) yang mengeluarkan fatwa sertifikasi masjid NU dalam rangka menjaga asset keamanan mereka dari pengambilalihan oleh gerakan-gerakan ini. Senada dengan itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga mengeluarkan SK No. 149 / Desember 2006 yang bertujuan untuk melindungi harta benda Muhammadiyah, seperti masjid, sekolah, panti asuhan, rumah sakit, dan universitas dari pengaruh dan pengambilalihan oleh kelompok radikal yang pandangan dunianya sangat berbeda dengan itu.

HTI ketika terdesak atau tidak bisa leluasa memainkan strategi yang dijelaskan di atas acap berusaha mengelabui umat Islam melalui taktik, dalam kata-kata Iqbal Ahnaf, “ambiguitas strategis” (strategic ambiguity), bahwa menerapkan ideologi HTI tidak bertentangan dengan Pancasila. Pada tahun 2009, HTI bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler studi Agama Islam di sekolah. Di Ngawi, HTI bekerja sama dengan Dinas Pendidikan melakukan pelatihan kesehatan reproduksi di sejumlah sekolah. Di Bogor, kolaborasi HTI dengan Dinas Pendidikan bahkan berupa pelatihan dengan mengajarkan sejarah Islam kepada para guru. Bisa dibayangkan lewat kegiatan seperti ini HT bisa dengan mudah memasukkan konten tentang sejarah kekhalifahan versi mereka. Selain Dinas Pendidikan masih banyak ruang lain di instansi pemerintah yang terbuka untuk HTI. Singkat kata, Ahnaf menyebut HTI berhasil menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah oleh karena menggunakan “politik ruang”.

Pungkasannya, infilitrasi HTI di lembaga-lembaga strategis, termasuk institusi pendidikan yang sedang menjadi fokus bahasan sudah dan sedang terjadi. Insiden kecil yang terjadi di Pasuruan, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, mewartakan bahwa kasus itu adalah puncak dari gunung es, di mana sebagian institusi pendidikan sudah dijadikan kendaraan untuk pengajaran ideologi HTI.

Oleh: Ridwan al-Makassary

Penulis adalah peneliti Centre for Muslim States and Societies (CMSS) University of Western Australia dan sedang meneliti Islam Transnasional di Indonesia, dengan tekanan pada Papua. Pandangan ini bersifat personal dan tidak mencerminkan sikap resmi lembaga.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru